Knowledge Capture terhadap buku berjudul:Arbitrase, Mediasi, dan Negosiasi
Rudi Radiansyah
Minggu, 23 Juni 2024 |
16653 kali
Knowledge
Capture terhadap buku berjudul : Arbitrase, Mediasi, dan Negosiasi
R.M. Gatot P.
Soemartono, Suyud Margono
(Artikel ini
merupakan Action Learning Pelatihan Jarak Jauh Effective Negotiation Skills
Lanjutan)
Pengertian
Negosiasi
Menurut kamus Oxford, Negosiasi adalah suatu cara untuk mencapai suatu kesepakatan dalam diskusi formal, hal ini yang membedakan antara negosiasi dengan lobi, apabila negosiasi berlangsung dalam diskusi formal serta terikat pada tempat dan waktu, maka lobi dilakukan pada diskusi informal atau tidak formal serta tidak terikat oleh tempat dan waktu.Agar Kita mengenal negosiasi lebih baik, berikut ini disebutkan beberapa arti dan definisi dari negosiasi. Negosiasi berasal dari kata Latin "negotium" yang berarti kegiatan atau usaha yang merujuk pada bentuk tawar-menawar atau berunding dengan sudut pandang yang berbeda guna mencapai kesepakatan. (Silondae, 2011:186)
Spiller
(dalam Siloande, 2011: 187) mendefinisikan negosiasi sebagai proses yang
kreatif, yang lengkapnya sebagai berikut: "Negotiation is a creative
process in which the parties involved in an issue discuss their position, needs
and interests in order to find a positive, realistic and wide-ranging solution.
More commonly negotiaton is a process of give and take, trading of variables
over which parties exercise discretion, leading to an outcome which acknowledge
the differing prospective of those involved." Di sini negosiasi
didefinisikan sebagai sebuah proses kreatif, yang dilakukan pada saat para
pihak terlibat dalam sebuah isu atau persoalan, di mana mereka mendiskusikan
posisi, kebutuhan, dan kepentingan-kepentingannya untuk mencapai penyelesaian
yang positif, realistis, dan berjangkauan luas. Secara umum negosiasi adalah
proses memberi dan menerima, mempertukarkan beberapa hal dengan mana para pihak
memperkecil perbedaan untuk membawa pada suatu hasil, yang mengakui perbedaan pKitangan
dari mereka yang terlibat.
Adanya
unsur "memberi dan menerima" dalam proses negosiasi tersebut sejalan
dengan pengertian negosiasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang
menyebutkan negosiasi adalah "proses tawar-menawar dengan jalan berunding
untuk memberi atau menerima guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak
(kelompok atau organisasi) dan pihak lainnya (kelompok atau organisasi)."
Arti lainnya menurut KBBI adalah "penyelesaian sengketa secara damai
melalui perundingan antara pihak yang bersengketa."
Di
samping itu, masih banyak definisi lain dari negosiasi, antara lain sebuah
proses di mana dua pihak atau lebih mencoba menyelesaikan perbedaan-perbedaan,
menyelesaikan persoalan-persoalan, dan mencapai suatu kesepakatan
CIRI-CIRI NEGOSIASI
Sering
Kali menjumpai beberapa situasi yang dapat diselesaikan melalui negosiasi. Situasi
tersebut dikenal dengan negotiation situations karena secara fundamental situasi
tersebut memiliki kesamaan karakteristik, misalnya "negosiasi atas krisis penyanderaan"
memiliki situasi yang sama dengan "negosiasi bisnis antara dua perusahaan multinasional".
Terdapat beberapa karakteristik yang umum terdapat dalam negotiation situations yang merupakan ciri-ciri negosiasi, yakni sebagai berikut (Cohen, 2002: 147 - 149): Terdapat dua atau lebih pihak baik individu, kelompok, atau organisasi di mana mereka saling berkomunikasi sendiri di antara mereka;
Dari beberapa ciri negosiasi di atas Kita
dapat menyimpulkan bahwa pada dasarnya dalam negosiasi terdapat saling
ketergantungan di antara para pihak. Pembeli tidak dapat membeli sampai pihak
penjual setuju dengan harga yang ditawarkan. Tetapi dalam kenyataannya,
ketergantungan dapat menjadi lebih kompleks dan sulit di dalam penerapannya,
jika salah satu pihak sangat tergantung pada pihak lainnya. Di sini pihak yang
tergantung tersebut hanya dapat menuruti saja pihak lainnya. Misalnya,
seseorang yang pekerjaannya secara mutlak tergantung pada orang lain maka ia
hanya mempunyai satu pilihan, yaitu tetap bekerja pada orang tersebut atau
mengundurkan diri; di sini ia tidak dapat bernegosiasi.
NEGOSIATOR
Pada dasarnya, berhasil atau tidaknya suatu
sengketa diselesaikan melalui negosiasi dipengaruhi oleh banyak faktor, yang
salah satunya yang utama adalah kemampuan negosiator. Oleh karena itu, banyak upaya
untuk menentukan kriteria yang harus dimiliki oleh negosiator; siapa yang
seharusnya atau dapat menjadi negosiator yang sukses. Di samping itu, perlu
pula diketahui apakah peran seorang negosiator itu.
1. Persyaratan Negosiator
Kita dapat menjumpai banyak persyaratan
yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk dapat menjadi negosiator yang berhasil.
Sejumlah persyaratan tersebut adalah sebagai berikut: (1) berwawasan dan
berpengetahuan luas; (2) berkepribadian mantap dan penuh percaya diri; (3)
bersikap simpatik, ramah dan/atau sopan; (4) disiplin dan memiliki prinsip; (5)
komunikatif; (6) berpikir jauh ke depan; (7) cepat membaca situasi dan jeli dalam
menangkap peluang; (8) ulet, sabar, dan tidak mudah putus asa; (9) akomodatif dan
kompromis; (10) berpikir positif dan optimis; (11) dapat mengendalikan emosi; dan
( 12) memiliki selera humor.
Beberapa persyaratan di atas, menurut Curry
sejalan dengan karakter unik atau bakat yang harus dimiliki oleh seorang negotiator
yang sukses (lihat Curry, 1999: 2 - 4). Dalam kaitan itu, agar Kita lebih
mengetahui apa sajakah yang diperlukan untuk menjadi negosiator yang hKital dan
berhasil, berikut ini sejumlah karakter (bakat) yang harus melekat pada
negosiator:
a. Kelihaian (Shrewdness)
Negosiator yang ulung harus memiliki kelihaian.
Kelihaian yang dimaksud adalah, negosiator harus mampu membawa pihak lawan untuk
melihat hanya pada strategi terbaik yang dimiliki si negosiator. Di sini ia
perlu memadukan antara unsur-unsur etika, kejujuran, dan kelicikan. Dalam
kaitan ini, orang-orang yang hanya mendasarkan kebaikan hati atau mengKitalkan transparansi
dalam setiap pembicaraan akan menyesal karena mereka sering mengalami kegagalan.
b. Kesabaran (Patience)
Kesabaran merupakan atribut yang sangat penting
dan tidak tergantikan, mengingat negosiasi merupakan proses yang melelahkan. Dalam
negosiasi, Kita perlu menyadari bahwa setiap tawaran akan diikuti dengan
jawaban yang merupakan penawaran pihak lawan; dan ini harus dijawab dengan
tawaran baru. Proses menunggu jawaban, serta mempersiapkan tawaran-tawaran sendiri
sering membutuhkan waktu cukup lama; belum lagi adanya penundaan-penundaan jawaban.
Di samping itu, dapat saja terjadi bahwa yang dihadapi barangkali adalah pejabat
yang korup (dan hanya mementingkan diri sendiri, bukan perusahaan yang diwakilinya),
pegawai yang tidak kompeten, dan lain-lain, yang itu semua perlu dihadapi dengan
penuh kesabaran.
c. Penyesuaian (Adaptability)
Negosiasi selalu diidentikkan dengan situasi
dinamis di mana masing-masing pihak selalu bergerak, bertukar posisi. Dalam kaitan
ini, negosiator harus pKitai beradaptasi (menyesuaikan diri). Jika sebagai
negosiator, Kita tidak fleksibel dan hanya memiliki sedikit taktik (pendekatan)
dalam bernegosiasi maka hampir dapat dipastikan negosiasi akan berakhir dengan
kebuntuan (kegagalan). Negosiasi tidak selalu berjalan sesuai dengan rencana, sehingga
kemampuan mengantisipasi persoalan merupakan kunci sukses bernegosiasi. Di sini,
Kita harus mampu memberi respon dengan cepat dan secara meyakinkan terhadap
perkembangan yang tidak terduga
d. Ketahanan (Endurance)
Daya tahan adalah modal yang utama bagi negosiator.
Meskipun negosiasi pada umumnya merupakan kegiatan yang berhubungan dengan
kemampuan mental, kondisi fisik pun seringkali juga dibutuhkan. Memang jarang Kita
jumpai negosiasi yang secara terus-menerus berlangsung, misalnya 10 jam sehari.
Tetapi, perlu pula diantisipasi penggunaan taktik untuk menurunkan kondisi fisik
dan mental sehingga menimbulkan kelelahan; dengan tujuan akhir agar Kita segera
memberi konsesi-konsesi. Oleh karena itu, negosiator perlu memiliki dan sekaligus
mempersiapkan ketahanan dalam bernegosiasi, yang bukan hanya mental tetapi juga
fisik.
e. Kebersahabatan (Gregariousness)
Negosiasi pada dasarnya adalah suatu
proses untuk bersosialisasi. Dapat saja terjadi, Kita tidak memiliki perjanjian
yang dibuat tertulis karena Kita percaya kesuksesan dari bisnis datang dari
adanya sating kepercayaan dan persahabatan. Bahkan, pada saat transaksi sedang disusun
dalam kontrak tertulis, hubungan baik tetap berperan bagi penyelesaian
akhirnya. Hal yang perlu Kita ingat adalah meskipun konsesi-konsesi
(kelonggaran) Kita rninta dari lawan Kita, itu semua diberikan oleh seorang sahabat;
lawan tidak pernah memberi konsesi apapun.
f. Konsentrasi (Concentration)
Konsentrasi merupakan keharusan dalam
bernegosiasi. Alasannya, setiap negosiasi pasti memiliki target yang hendak
dicapai. Dalam kenyataannya, pembicaraan sering Kita lakukan untuk hat-hat lain
yang seringkali tidak sejalan dengan rencana yang telah Kita susun. Setelah akhir
dari negosiasi, Kita baru menyadari bahwa apa yang akhirnya Kita peroleh adalah
tidak sesuai dengan harapan yang telah dirancang sejak awal. Inilah arti
pentingnya untuk selalu berkonsentrasi dalam setiap negosiasi.
g. Kemampuan Berkomunikasi (The Ability
to Articulate)
Kemampuan untuk berkomunikasi adalah dasar
untuk bernegosiasi dengan baik karena komunikasi dapat menjadi jalan atau cara negosiator
untuk menyampaikan apa yang ia inginkan. Hal penting yang jarang diketahui dalam
kaitannya dengan komunikasi tersebut adalah negosiator juga mampu memahami dengan
baik apa yang diinginkan oleh mitra negosiasi. Jadi, jika Kita ingin menjadi seorang
negosiator yang sukses maka Kita harus mampu bukan hanya menyampaikan apa yang
dikehendaki tetapi juga harus bersedia menjadi pendengar yang baik.
h. Selera Humor (Sense of Humor)
Negosiasi dapat menjadi sumber tekanan mental (stress), apalagi jika yang dinegosiasikan menyangkut hal-hal berat seperti jumlah uang yang besar dan nasib orang banyak. Namun, apapun persoalan yang dinegosiasikan, rasa humor akan selalu menjadi obat penawar ketegangan akibat tekanan proses negosiasi. Oleh karena itu, Kita perlu melihat proses negosiasi sebagai sesuatu yang menyenangkan, tidak selalu harus serius atau terlalu serius, serta memiliki sisi-sisi humor di dalamnya. Kondisi demikian perlu selalu kita ciptakan sehingga suasana rileks dan ketenangan dalam pembicaraan dapat membawa Kita fokus hasil akhir negosiasi
Tahap-Tahap Negosiasi
Tahap-tahap negosiasi yang secara umum
sering dilakukan, menurut Raiffa (dalam Margono, 2000: 52-56, dan Mariani,
2011: 27-28) adalah sebagai berikut: (I) tahap persiapan; (2) tahap tawaran
awal; (3) tahap pemberian konsesi; dan (4) tahap akhir permainan.
1. Tahap persiapan (preparation)
Pada tahap ini hal yang penting adalah bertanya
kepada diri sendiri, apakah sesungguhnya yang Kita inginkan dari negosiasi
tersebut. Untuk itu, yang harus dilakukan adalah mengenali kepentingan sendiri
dahulu (know yourself), sebelum Kita mengenali kepentingan orang lain. Pada
tahap persiapan ini Kita perlu pula melakukan kegiatan yang disebut Best
Alternative To a Negotiated Agreement (BATNA) atau alternatif terbaik dari
hasil yang dapat dicapai melalui negosiasi. Artinya, mengingat Kita tidak
mungkin memperoleh semua yang Kita inginkan, perlu dipersiapkan alternatif atau
pilihan maksimal yang mungkin dapat Kita peroleh. Disamping itu, Kita perlu
mengenal lawan (pihak lain) atau mitra bernegosiasi (know your adversaries).
Artinya Kita perlu mernperkirakan mengenai kepentingan dan/atau kebutuhan
alternatif mereka.
2.Tahap tawaran awal (opening gambit)
Pada tahap ini Kita sebagai negosiator
mempersiapkan strategi, siapa yang harus lebih dahulu rnenyampaikan tawaran.
Hal yang perlu diperhatikan adalah melihat kesiapan lawan, yaitu jika perunding
tidak siap dan Kita memberi tawaran awal maka ada kernungkinan tawaran pembuka Kita
akan mempengaruhi persepsi konsesi yang telah disiapkan oleh lawan. Dernikian
pula, pada tahap ini disarankan agar Kita mengunci diri terhadap tawaran pihak
lawan yang ekstrem. Strategi terbaik terhadap tawaran yang ekstrim ini adalah
menghentikan negosiasi sampai mereka memodifikasi tawaran, atau segera
mengajukan tawaran balik sebagaimana tawaran yang Kita miliki. Jika terdapat
dua tawaran yang diajukan maka titik di antara dua tawaranlah yang merupakan
kesepakatan (titik tengah). Untuk itu, agar diperoleh hasil maksimal sebelum
titik tengah diterima sebagai kesepakatan, perlu Kita bandingkan dengan BATNA
Kita.
3. Tahap pemberian konsesi
Pada tahap ini, Kita perlu memberikan
konsesi yang digantungkan pada konteks negosiasi dan konsesi yang diberikan
oleh pihak lawan. Seorang negosiator harus melakukan perhitungan mengenai
perlunya agresivitas dan harus bersikap manipulatif. Hal yang harus
diperhatikan dalam bertindak agresif adalah seberapa jauh Kita ingin menjaga
hubungan baik dengan pihak lawan, empati terhadap kebutuhan pihak lawan, serta
masalah fairness. Dari kesemua ini, kesuksenan negosiator tercermin pada
kemampuannya menjaga penawaran pada tingkat yang diinginkan, yaitu BATNA yang
telah disiapkan.
4. Tahap akhir permainan
Pada tahap ini, Kita membuat komitmen.
Pada saat Kita membuat komitmen, hal ini perlu diikuti dengan tindak lanjut,
misalnya segera minta pihak lawan menerima komitmen, yang jika perlu segera
dibuat dalam sebuah perjanjian tertulis.
Di samping ke-4 tahap sebagaimana disebutkan di atas, terdapat pendekatan lain yang lebih spesifik mengenai beberapa langkah, situasi dan/atau kondisi yang harus dilalui agar sebuah negosiasi dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebagaimana diuraikan di bawah.
B. KETENTUAN-KETENTUAN DALAM NEGOSIASI
Pembicaraan awal mengenai aturan negosiasi
termasuk cara negosiasi akan dilakukan perlu pula ditentukan. Hal itu akan
mempengaruhi proses dan basil negosiasi. Untuk itu, perlu dimasukkan hal-hal yang
meliputi antara lain:
1. Lokasi atau tempat bernegosiasi
Pada umumnya negosiator merasa lebih
baik untuk mengerjakan segala sesuatu di kantornya atau di kotanya sendiri. Mereka
mengetahui ternpat-tempat tertentu di situ, merasa nyaman dan lebih rileks, juga
dapat memiliki akses langsung terhadap semua peralatan, khususnya jika negosiasi
diadakan di kantor (seperti tersedianya sekretaris, komputer, penasihat ahli, dan
lain-lain. Namun, untuk menghindari keuntungan yang hanya dinikmati oleh salah
satu pihak, mereka dapat memilih salah satu tempat yang netral, dan biasanya kurang
formal seperti ruang konferensi hotel, ruang terpisah di restoran dan
lain-lain.
2. Periode waktu negosiasi
Jika negosiator menilai bahwa negosiasi akan
memakan waktu lama dan berlangsung sangat alot, para perunding perlu menentukan
lamanya waktu untuk negosiasi, misalnya: kapan mereka harus memulai? Berapa lama
pertemuan berlangsung? Kapan perlu dilakukan istirahat (coffee breaks) dan
diskusi internal dengan anggota tim? Kapan perundingan harus diakhiri?
3. Pihak lain yang mungkin terlibat
dalam negosiasi
Pertanyaan terkait yang harus dijawab
adalah:
a. Apakah
negosiasi hanya untuk para pihak utama (mereka yang bersengketa) saja?
b.
Apakah
salah satu atau kedua pihak akan membawa ahli atau penasihat mereka?Jika ya, apakah
peranan dari pihak luar tersebut?
c.
Apakah
satu atau kedua pihak utama akan diwakili oleh agen yang bernegosiasi untuk mereka?
Jika ya, apakah pihak utama akan berada di sana, atau agen akan berkonsultasi dengan
mereka kemudian?
d. Apakah terdapat media atau pers yang ikut terlibat? Jika ya, apakah peranan dan/atau pengaruh mereka terhadap?
4. Apa yang akan dilakukan jika negosiasi gagal
Apakah yang akan dilakukan jika terjadi kemacetan dalam perundingan (deadlock)? Apakah akan pergi kepada pihak ketiga yang netral? Mungkinkah dicari teknik negosiasi yang lain? Berbagai pertanyaan di atas perlu Kita antisipasi lebih dahulu untuk mendapatkan jawaban atau jalan keluar yang dapat memuaskan kedua belah pihak. Sebelum keputusan mengenai hat tersebut dibuat, perlu disampaikan beberapa alternatif pilihan. Di sini dapat digunakan berbagai teknik pendekatan efisiensi ekonomis, misalnya dengan mempertimbangkan perilaku strategis para pihak dan keterbatasan informasi. (Polinsky, 1999: 11-25) Masing-rnasing pilihan dapat Kita diskusikan terlebih dahulu dengan melihat segi-segi kekuatan dan kelemahannya. Jika diperlukan dapat pula Kita lakukan analisis SWOT: Strength (kekuatan), Weakness (kelemahan), Opportunity (kesempatan), dan Threat (ancaman). Dengan demikian, pada saat satu keputusan telah dibuat, para pihak mengetahui semua konsekuensi yang mungkin timbul atas pilihan tersebut, terutama menyangkut biaya dan hasilnya.
Text oleh:Rudi Radiansyah
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |