KPKNL Balikpapan Terima Penghargaan atas Kontribusi Signifikan dalam Penyelesaian Piutang Macet RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo
Supitriana
Senin, 24 Agustus 2026 |
22 kali
Balikpapan
— Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Balikpapan menerima penghargaan dari Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) atas kontribusi signifikan dalam
penyelesaian piutang macet pada periode 2024–2025.
Penghargaan
tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi RSKD atas sinergi dan dukungan
KPKNL Balikpapan dalam proses penagihan dan penyelesaian piutang macet.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan
pengelolaan piutang yang lebih efektif, tertib, dan akuntabel.
Selama
periode 2024–2025, KPKNL Balikpapan menangani 56 Berkas Kasus Piutang Negara
(BKPN) dengan nilai outstanding sebesar Rp2.181.962.100,80. Dari
jumlah tersebut, sebanyak 31 BKPN berhasil diselesaikan dengan nilai
penyelesaian mencapai Rp2.053.962.174,86.
|
Uraian |
Capaian 2024 - 2025 |
|
Jumlah
BKPN |
56
berkas |
|
Nilai
outstanding |
Rp2.181.962.100,80 |
|
BKPN
yang diselesaikan |
31
berkas |
|
Nilai
penyelesaian BKPN |
Rp2.053.962.174,86 |
Capaian
penyelesaian tersebut menunjukkan kontribusi nyata KPKNL Balikpapan dalam
mendukung penyelesaian piutang macet RSKD. Dari sisi nilai, penyelesaian
mencapai sekitar 94,13?ri total outstanding yang ditangani selama
periode tersebut.
Penghargaan
diterima oleh Sigit Among Wibowo selaku
Plh. Kepala KPKNL Balikpapan, didampingi Yusuf Sugiyarto selaku Kepala Seksi Piutang Negara.
Dari pihak RSKD, kegiatan tersebut dihadiri oleh Rosjidah Rahmawati, SKM.,
MARS selaku Wakil Direktur Umum dan
Keuangan, Dian Sugianti, S.S. selaku Pranata Humas Ahli Pertama, serta Iba Nur Rachman, S.E.,
M.Acc. selaku Penelaah Teknis
Kebijakan.
Dalam
kesempatan tersebut, KPKNL Balikpapan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan
dan sinergi yang telah dibangun bersama RSKD. Penyelesaian piutang memerlukan
kolaborasi yang konsisten antara satuan kerja dan KPKNL, terutama dalam
pemenuhan data dan dokumen, koordinasi dengan pihak terkait, serta pelaksanaan
langkah-langkah penagihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyelesaian
piutang juga tidak semata-mata berorientasi pada penyelesaian administrasi,
tetapi merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara.
Oleh karena itu, sinergi antara RSKD dan KPKNL Balikpapan diharapkan dapat
terus diperkuat sehingga penyelesaian piutang dapat dilakukan secara efektif,
terukur, dan memberikan manfaat nyata.
Penghargaan
ini sekaligus menjadi motivasi bagi KPKNL Balikpapan untuk terus meningkatkan
kualitas layanan dan memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan
dalam mendukung optimalisasi pengelolaan piutang negara.
KPKNL Balikpapan berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pengelolaan kekayaan negara dan penyelesaian piutang negara. (Tim Humas KPKNL Balikpapan)
Foto Terkait Berita