Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Balikpapan
Sinergi Kemenkeu Satu Balikpapan: DJKN dan DJBC Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp.1,19 Miliar

Sinergi Kemenkeu Satu Balikpapan: DJKN dan DJBC Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp.1,19 Miliar

Muhammad Faris Nuruddin
Selasa, 07 Oktober 2025 |   121 kali

Balikpapan - Sebagai wujud nyata sinergi Kementerian Keuangan dalam menjaga keuangan negara dan melindungi masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Wilayah DJBC Kalbagtim, Balikpapan, pada Selasa (07/10).

Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Kepala KPKNL Balikpapan, Adi Suharna, beserta jajaran pejabat DJBC Kalbagtim dan instansi terkait lainnya. Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil penindakan terhadap barang-barang ilegal yang telah berstatus menjadi milik negara dan tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

Barang yang dimusnahkan terdiri atas 1.042.632 batang hasil tembakau (HT) tanpa pita cukai, 3.776,86 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, serta 3.880 item barang larangan dan pembatasan (lartas) seperti kosmetik, elektronik, dan aksesori yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dilarutkan, dibakar, dan dihancurkan menggunakan mesin pemotong, sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik negara.

Melalui kegiatan ini, DJBC dan DJKN berupaya menekan potensi kerugian negara hingga Rp998 juta, dengan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp1,19 miliar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan konsumen serta mengganggu stabilitas perekonomian nasional.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalbagtim, Kusuma Santi Wahyuningsih, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat peran Bea Cukai sebagai community protector di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“Kami berkomitmen menjaga wilayah Kalimantan dari peredaran barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara. Melalui sinergi dengan DJKN, kami tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari peredaran barang ilegal,” ujar Kusuma.

Lebih lanjut, Kusuma menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung upaya pemberantasan barang ilegal.

“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha agar senantiasa berpedoman pada ketentuan yang berlaku untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala KPKNL Balikpapan, Adi Suharna, menyampaikan bahwa pelaksanaan pemusnahan ini merupakan bentuk nyata implementasi nilai-nilai Kementerian Keuangan, khususnya nilai sinergi, pelayanan, dan integritas.

“DJKN memastikan seluruh barang hasil penindakan yang telah berstatus menjadi milik negara dikelola dan dimusnahkan sesuai ketentuan. Ini merupakan tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan kekayaan negara dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tutur Adi.

Adi menambahkan, kolaborasi lintas unit Kementerian Keuangan melalui konsep Kemenkeu Satu diharapkan semakin memperkuat efektivitas pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan aset negara hasil penindakan.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin menunjukkan bahwa koordinasi yang baik antarunit dapat menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat dan negara. DJKN akan terus mendukung upaya DJBC dalam menciptakan tata kelola barang milik negara yang bersih, efisien, dan berintegritas,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti komitmen Kementerian Keuangan dalam mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang optimal serta pemberantasan barang ilegal yang merugikan perekonomian. Sinergi antara DJBC dan DJKN tidak hanya mencerminkan soliditas internal Kemenkeu, tetapi juga memperkuat kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan.


Hasil tembakau tanpa cukai,
Barang sitaan jangan dibiarkan.
Kemenkeu Satu teguh berantai,
Barang ilegal dimusnahkan!

(Humas KPKNL Balikpapan)

Foto Terkait Berita

Floating Icon