Kolaborasi Kanwil DJKN Kaltimtara dan BDK Balikpapan Dalam Penyelenggaraan Capacity Building Pelelang
Bagus Budi Prayogi
Selasa, 07 Februari 2023 |
111 kali
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara dengan menggandeng Balai Diklat
Keuangan menyelenggarakan kegiatan Capacity Building Pelelang. Bertempat
di aula BDK Balikpapan acara yang dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 8 Februari
dan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi Pelelang serta pembahasan
terkait realisasi target Lelang tahun 2023 yang sangat challenging di
tengah pemulihan pasca pandemi.
Acara
dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara, dalam sambutannya Kusumawardhani memberikan
apresiasi bagi para pelelang atas kerja kerasnya selama tahun 2022 yang telah
menyumbankan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar delapan ratus lima
puluh miliar dengan total capaian lelang sebesar tiga puluh lima triliun dengan
pelelang yang jumlahnya dirasa tidak banyak. Pada kesempatan tersebut disampaikan
pula agar Pelelang dan Bidang KIHI dapat melakukan koordinasi pembahasan
terkait profiling dan identifikasi pokok-pokok gugatan guna
meminimalisir terjadinya gugatan, mengingat kenaikan frekuensi lelang berjalan
selaras dengan kenaikan gugatan sehingga dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat
terhadap pelaksanaan lelang. Terakhir, beliau berpesan agar pelelang dapat
terus belajar dan berinovasi termasuk belajar dan mengadopsi hal-hal baik dari
luar agar tercipta lingkungan lelang yang efisien dan efektif dengan tetap
mengedapankan akuntabilitas dan nilai legal dari lelang itu sendiri.
Sambutan
berikutnya dibawakan oleh Ahmad Fathkur, Kepala BDK Balikpapan. Beliau membuka
dengan ucapan terima kasih terutama kepada KPKNL Balikpapan atas kerjasama yang
terjalin sehingga BDK Balikpapan berhasil mendapat penghargaan Pengelola Barang
Milik Negara Terbaik I di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
serta penyelenggaraan capacity building ini merupakan bentuk kolaborasi Kemenkeu
Satu. Dalam sambutannya beliau berharap terjadinya regenerasi pelelang, hal tersebut
dapat terwujud salah satunya dengan menciptakan keselarasan antara kinerja lelang
dengan reward yang pelelang dapatkan, sehingga lebih banyak pegawai yang
tertarik untuk menduduki jabatan fungsional pelelang mengingat proses bisnis
DJKN kedepannya akan diisi oleh jabatan fungsional. (HI/BPN)
Foto Terkait Berita