Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Balikpapan Lelang Mobil BMW 535i Milik Penunggak Pajak
Nadia Safira
Senin, 28 Juni 2021   |   679 kali

Balikpapan- Lelang Eksekusi Pajak merupakan lelang yang dilaksanakan atas barang-barang milik Wajib Pajak atau Penanggung Pajak yang disita karena tidak membayar tunggakan pajaknya yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam  Undang Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa Nomor 19 Tahun 1997 beserta perubahannya.

Bertempat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara, KPKNL Balikpapan pada Jumat (25/06) melaksanakan lelang eksekusi pajak milik Wajib Pajak atau Penanggung Pajak KPP Pratama Balikpapan Timur.

              Sebanyak tujuh objek yang dilelang dengan metode closed bidding atau lelang tertutup laku terjual. Selain satu unit mobil BMW 535i, objek yang dilelang antara lain berupa tiga unit mobil Toyota Avanza 1.3 G M/T (F653RM-GMMFJ), satu unit mobil Mitsubishi Strada Double Cabin, satu unit Ford Ranger Double Cabin, serta sebidang tanah seluas 146 m² beserta bangunannya yang berada di Kota Balikpapan. Pelaksanaan lelang kali ini banyak diminati oleh peserta lelang baik dari wilayah Balikpapan maupun luar wilayah Balikpapan.

              Deardo Gabe H. Siburian, Juru Sita KPP Pratama Balikpapan Timur yang didapuk sebagai Pejabat Penjual mengungkapan hasil dari pelaksanaan lelang ini akan menjadi pengurang total tunggakan pajak para Wajib Pajak atau Penanggung Pajak untuk kemudian disetorkan kepada negara.

              Pelaksanaan lelang turut dihadiri Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Balikpapan Timur, Rusdiyantoro dan Kepala Seksi Bimbingan Penagihan Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara, Tjanang Aji Yoso Kanwil.

(liputan by Reyna, Wahyuni E, Nadia) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini