Balikpapan- Tim Pelayanan Lelang KPKNL Balikpapan bertolak ke
Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) selaku pihak penjual pada
Rabu (7/11) demi melelang beberapa kendaraan bermotor dan mobil. Tak disangka, rongsokan
-atau yang acap kali disebut dengan scrap (limbah padat)- justru
laku keras.
Baso
Syamsudin, Kepala Seksi Pelayanan Lelang sekaligus Pejabat Lelang yang bertugas
pada kegiatan tersebut dapat bernapas lega. Sebab barang-barang yang
dilelangnya laku dengan peminat yang cukup banyak. Didampingi oleh Yan Isnur
Aji sebagai Asisten Pejabat Lelang, ia berhasil menjual dua unit mobil dan dua
unit scrap kendaraan bermotor.
Dua unit kendaraan bermotor berupa scrap
yang menjadi incaran para peserta lelang ialah Toyota Kijang STD KF40
Short. Sedangkan kendaraan bermotor lainnya yang masih dalam kondisi baik ialah
satu unit Toyota Kijang Super KF83 Long dan satu unit Toyota Kijang Super KF40
Short. Uniknya, barang-barang yang selintas kurang menarik tersebut justru
mengalami lonjakan harga yang luar biasa. Hal tersebut menunjukkan tingginya
animo peserta lelang terhadap barang-barang yang dilelang oleh KPKNL
Balikpapan.
Lelang untuk barang-barang yang
dijual oleh Kanwil Bea Cuka Kalbagtim dilaksanakan melalui mekanisme e-auction,
yakni lelang online dimana Pejabat Lelang dan Peserta Lelang tidak harus
bertemu dalam satu ruangan. Cukup melalui laman lelang.go.id, Peserta Lelang
bisa langsung membuat akun dan memilih sendiri lelang barang apa yang ingin
diikutinya.
Tak hanya kendaraan bermotor dan scrap,
masih banyak item yang dapat ditemukan di laman lelang.go.id. Mulai
dari ponsel, laptop, rumah dan tanah bahkan skincare juga peralatan
rumah tangga seperti kipas angin.
Meningkatnya animo masyarakat terhadap penyelenggaraan lelang melalui mekanisme e-auction juga menimbulkan cobaan baru bagi DJKN yakni maraknya penipuan lelang. Untuk itu, diharapkan seluruh peserta lelang untuk tidak menghiraukan himbauan menyetor uang jaminan atau pelunasan jika diarahkan ke rekening pribadi. Sebab seluruh uang jaminan maupun pelunasan hanya disetor melalui rekening atas nama kantor yang nantinya akan diproses oleh bendahara.
Jika menemukan informasi lelang mencurigakan, bisa langsung menghubungi call center DJKN di 1-500-991 atau ke nomor telepon KPKNL Balikapapan di (0542)-736408.