Setelah melewati kontraksi ekonomi
akibat pandemi covid, saat ini sejumlah negara mengkhawatirkan terjadi adanya isu
ancaman resesi disebabkan oleh peningkatan
inflasi global akibat supply disruption karena pandemi dan perang
Rusia-Ukraina, yang disertai dengan adanya pengetatan kebijakan moneter di
negara-negara maju.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani perekonomian
Indonesia dihadapkan pada berbagai perubahan yang cepat dan fundamental,
mendorong kondisi perekonomian yang lebih stabil di tengah isu resesi global saat ini. secara umum resesi ekonomi dapat dimaknai sebagai suatu kondisi dimana
perekonomian suatu negara mengalami penurunan berdasarkan dari produk domestik
bruto (PDB), jumlah pengangguran, maupun pertumbuhan ekonomi yang bernilai
negatif selama dua kuartal berturut-turut.
UMKM memiliki peranan penting dalam
perekonomian Indonesia terutama ketika terjadi krisis, UMKM bisa melewati
krisis moneter pada tahun 1998 silam dan pada masa Pandemi Covid-19. UMKM
merupakan bagian dari perekonomian indonesia yang mandiri dan memiliki potensi
besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dilihat dari tiga peranan
UMKM terhadap perekonomian indonesia meliputi sarana pemerataan tingkat ekonomi
rakyat kecil, sarana mengentaskan kemiskinan dan sarana pemasukan devisa bagi
negara.
Berdasarkan Data
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian KUKM) pada tahun
2021, jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta dengan kontribusi
terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau Rp8.573,89
triliun. UMKM mampu menyerap 97 persen dari total angkatan kerja dan mampu
menghimpun hingga 60,4 persen dari total investasi di Indonesia.
Berdasarkan data diatas, Indonesia mempunyai
potensi basis ekonomi nasional yang kuat karena jumlah UMKM yang sangat banyak
dan daya serap tenaga kerja sangat besar. Persentase UMKM yang bertambah setiap
tahunnya sehingga pengurangan jumlah pengangguran di indonesia juga akan
berkurang.
UMKM memiliki peran besar dalam
menghadapi resesi global karena UMKM telah berkontribusi besar terhadap PDB,
Penyerapan tenaga kerja banyak dilakukan oleh UMKM, UMKM merupakan pasar
potensial bagi industri jasa keuangan, UMKM cepat dalam mencari potensi pasar
ekspor, serta UMKM menyerap kredit terbesar (Menteri Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno)
Kesadaran akan pentingnya UMKM ini harus
disertai dengan kebijakan dan regulasi dari pemerintah dalam mengelola dan
meningkatkan peran UMKM agar dapat tumbuh dan berkembang. Kebijakan strategis yang diterapkan Pemerintah di
antaranya yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), implementasi UU Cipta
Kerja dan aturan turunannya, maupun program Bangga Buatan Indonesia (BBI).
1.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Program ini dibuat berdasarkan PP Nomor 23 tahun 2020 yang
diubah menjadi PP Nomor 43 tahun 2020 sebagai salah satu upaya pemerintah untuk
memulihkan ekonomi indonesia. Program dukungan umkm diantaranya yaitu
·
Pembiayaan KUR,
·
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM),
·
Subsidi Bunga/Margin Non-KUR,
·
Penempatan Dana/ Penempatan Uang Negara,
·
Penjaminan Kredit UMKM,
·
Pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM,
·
Pajak Penghasilan Final (PPh) UMKM ditanggung pemerintah,
·
serta Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan
(BTPKLWN)
2.
Implemntasi UU Cipta Kerja
Program ini dibuat agar bisa memberikan perlindungan dan
kemudahan akses perizinan, rantai pasok, pengembangan usaha, pembiayaan, hingga
akses pasar bagi pelaku UMKM. Upaya ini dilakukan pemerintah untuk memberikan
dukungan terhadap kemajuan UMKM agar perekonomian menjadi lebih efisien dan
kompetitif di pasar global.
3.
Program Bangga Buatan Indonesia
Program ini dilakukan agar masyarakat Indonesia mencintai
produk buatan dalam negeri dan menggunakan karya anak bangsa, utamanya produk
UMKM lokal. Melalui program ini, pemerintah mendorong pelaku UMKM untuk
bergabung ke platfrom digital, dari program ini diharapkan dapat meningkatkan
jumlah industri kecil dan menengah, menciptakan value creation bagi IKM/UKM,
dan meningkatkan permintaan produk-produk UMKM lokal.
Tantangan UMKM ke depan
yang harus diatasi oleh stakeholders
antara lain berkaitan dengan inovasi dan teknologi, literasi digital,
produktivitas, legalitas atau perizinan, pembiayaan, branding dan pemasaran, sumber daya
manusia, standardisasi dan sertifikasi, pemerataan pembinaan, pelatihan, dan
fasilitasi, serta basis data tunggal.
Berkaitan dengan tantangan
tersebut rendahmya kemampuan sumber daya manusia (SDM) menghadapi metode
perdagangan dari cara berbisnis secara konvensional (offline) menjadi online
bisnis sehingga pelaku UMKM harus belajar dan memahami teknologi untuk
menunjang kegiatan bisnis, sedangkan persoalan mengenai legalitas usaha di
mulai dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga Hak
Kekayaan Intelektual (HAKI), mengenai pembiyaan pemerintah mengatasinya dengan
kredit usaha rakyat suku bunga yang lebih kecil dan memberikan bantuan
pelatihan via website sehingga memiliki kemampuan daya saing di era digital.
Salah satu peran Kementerian Keuangan dalam mendukung UMKM khususnya di bidang
pemasaran produk UMKM, Kementerian Keuangan memiliki platform lelang.go.id,
dimana para pelaku UMKM dapat memasarkan produk mereka melalui kanal Lelang
Indonesia yang biasa di akses melalui PlayStore Android atau web site www.lelang.go.id
dengan mekanisme lelang sukarela. Dengan aplikasi lelang.go.id, barang lelang
yang dipasarkan dapat dilihat oleh semua orang yang mengaksesnya di seluruh
Indonesia. Terlebih untuk produk UMKM khas daerah, pemasaran melalui lelang
dapat dijadikan alternatif untuk mengenalkan produk ke tingkat nasional.. (Sltr)
(Dicarikan
dari berbagai sumber di media sosial)