Bagaimana
sebenarnya keterkaitan antara konsep pertumbuhan hijau dan ekonomi?
Indonesia
menikmati pertumbuhan ekonomi yang kuat dan konsisten sebesar sekitar 6% per
tahun selama 15 tahun terakhir. Untuk dapat memberikan standar kehidupan yang
layak bagi seluruh masyarakatnya, maka negara ini memerlukan pertumbuhan ekonomi
yang pesat, namun juga memenuhi aspek inklusif dan berkelanjutan. Sebagai satu
kesatuan, program pertumbuhan ekonomi hijau atau green growth merujuk
pada suatu konsep dimana perekonomian suatu negara dijalankan dengan
mempertimbangkan aspek lingkungan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi untuk
mewujudkan prinsip keberlanjutan sebagai salah satu tujuan utama. Konsep ini juga
menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memitigasi risiko lingkungan yang
terdampak oleh perubahan iklim dengan berbagai bauran kebijakan, baik secara
substansi, kelembagaan maupun pembiayaan.
Alasan
utama munculnya program green growth ini didasari oleh harapan akan
pembangunan yang berkelanjutan yang dibangun melalui suatu pendekatan yang
lebih terintegrasi dan komprehensif dengan penggabungan antara faktor sosial
dan faktor lingkungan dalam proses ekonomi. Dalam proses pembangunan yang
berkelanjutan tersebut, maka kita tidak bisa terlepas dari faktor-faktor kunci
penggeraknya yaitu ekonomi hijau serta pertumbuhan hijau. Keterlibatan faktor-faktor
penggerak tersebut dapat dipahami melalui suatu proses dimana pertumbuhan hijau
atau green growth yang didefinisikan sebagai pertumbuhan dalam sektor ekonomi
melalui kontribusi terhadap penggunaan modal alam secara bertanggung jawab, pengurangan
maupun pencegahan polusi, dan peningkatan kesejahteraan, melalui ekonomi hijau.
Proses keselarasan antara pertumbuhan hijau dengan ekonomi hijau inilah yang
akan melahirkan pencapaian atas pembangunan yang berkelanjutan. Maka, ketiga konsep
ini : pertumbuhan hijau – ekonomi hijau – pembangunan berkelanjutan adalah suatu
hal yang tidak dapat dipisahkan (Kasztelan, 2017).
Dalam
mendukung program pertumbuhan hijau ini, Indonesia telah menuangkan aspek
perubahan iklim pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2020-2024 melalui upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan
ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta pembangunan rendah karbon.
Program
pertumbuhan hijau yang dilaksakan oleh Pemerintah melalui Kementerian
Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) ini melibatkan berbagai unit
Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah. Salah satunya adalah Kementerian
Keuangan yang bertanggung jawab dalam aspek pembiayaan dan pendanaan melalui instrumen
fiskal APBN. Melalui komponen pendapatan, belanja serta pembiayaan, APBN
diarahkan sebagai katalisator pembangunan berkelanjutan sekaligus mendukung metamorfosis
pertumbuhan ekonomi eksploitatif menuju ekonomi hijau dengan menumbuhkan komitmen
setiap pihak untuk ambil bagian dalam menciptakan climate governance. Dalam program ini, Provinsi Kalimantan Timur menjadi
salah satu provinsi percontohan dalam perencanaan kegiatan pertumbuhan hijau. Hasil
kegiatan percontohan ini diharapkan dapat membawa suatu dampak positif yang
dapat diimplementasikan terhadap provinsi-provinsi lain di Indonesia.
Program
green growth dirancang untuk meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB)
dan standar penghidupan yang berkelanjutan dan adil, sekaligus mengurangi
polusi, membangun infrastruktur bersih dan tangguh, menggunakan sumber daya
secara lebih efisien, dan menghargai aset-aset alam yang sering kali tidak
dapat dirasakan secara ekonomi, meskipun telah memberikan keberhasilan ekonomi
dan kesejahteraan bagi umat manusia dalam kurun waktu yang lama.
Budaya
hijau ini telah berkembang dalam beberapa dekade terakhir dikarenakan meningkatnya
kesadaran bersama akan urgensi manfaat dari praktik yang berkelanjutan dengan
memperhatikan aspek lingkungan yang semakin mengalami degradasi fungsi. Pentingnya
pertumbuhan pada sektor perekonomian yang merupakan salah satu denyut nadi
keberlangsungan negara tentunya harus memperhatikan keselarasan dengan
lingkungan dan aspek sosial akibat pertumbuhan penduduk yang cepat serta
meningkatnya intensitas konsumsi SDA. Proses pembangunan berkelanjutan melalui
pertumbuhan ekonomi hijau ini menjadi suatu komitmen untuk melindungi kehidupan
manusia dan lingkungan di masa yang akan datang melalui berbagai pendekatan dan
mekanisme untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang kuat dan ramah lingkungan
serta inklusif secara sosial.
Penulis
: Wahyuni, KPKNL Balikpapan.
(Diolah
dari berbagai sumber)