Kanwil DJKN Sumut Siap Revaluasi Aset PT Inalum
N/A
Senin, 11 Januari 2016 |
922 kali
Medan- Kanwil DJKN Sumatera Utara bersama Direktorat Penilaian melaksanakan survey pendahuluan atas aset PT. Inalum (Persero) di Kualatanjung - Kab. Batubara (4 s.d 6 Januari 2016). Kegiatan dimaksud dilakukan dalam rangka rencana penilaian atas aset PT. Inalum (Persero) untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 191/PMK.010/2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan yang Diajukan Pada Tahun 2015 dan 2016. Di samping itu Kegiatan survey dimaksud bertujuan untuk memetakan jumlah aset tetap yang akan dinilai dengan kebutuhan jumlah penilai serta jangka waktu penyelesaiannya.
Survei dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari perwakilan dari Kantor Pusat (Direktorat Penilaian) dan Kanwil DJKN Sumatera Utara. Tim dari Direktorat Penilaian yaitu Ksatria Purba (Kepala Subdit Standardisasi Penilaian Properti), Suprapno (Kepala Seksi Standardisasi PRP I), Dadang Noor Fitri dan Anggriyan Setyono. Sementara dari Kanwil DJKN Sumatera Utara adalah Ari Fitri Mahesa (Kepala Bidang Penilaian), Esap Mundi Hartono (Kepala Seksi Penilaian II) dan Muhamad Bukhari (Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Kisaran).
Selama melaksanakan survei, Tim DJKN didampingi oleh petugas dari PT Inalum (Persero). Survei pendahuluan dilakukan di tiga lokasi. Adapun lokasi pertama di Kuala Tanjung berupa pabrik peleburan dan pelabuhan. Lokasi kedua di Tanjung Gading berupa kawasan perumahan karyawan. sedangkan yang ketiga berlokasi di Paritohan berupa pembangkit listrik tenaga air beserta Dam Siguragura dan Dam Tangga.
PT. Inalum (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang memproduksi alumunium ingot dengan kadar kemurnian 99,89% memiliki pabrik peleburan di Kuala Tanjung. Selain pabrik peleburan PT. Inalum (Persero) memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Air yang berlokasi di Paritohan, Kabupaten Toba Samosir.
Seusai melaksanakan survei tersebut perwakilan Tim dari Kanwil DJKN Sumatera Utara dan Direktorat Penilaian melaporkan hasil kegiatan dimaksud kepada Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara. Pada kesempatan tersebut, Kakanwil DJKN Sumut; Lukman Effendi; menyampaikan arahannya bahwa berdasarkan survei pendahuluan yang telah dilaksanakan tersebut, Kanwil DJKN Sumatera Utara optimis mampu menyelesaikan penilaian aset tetap PT Inalum (Persero). “Kanwil DJKN Sumatera Utara siap melaksanakan Revaluasi Aset PT Inalum”, tegas Lukman mengakhiri arahannya. (Penulis/fotografer:EMH-Kanwil DJKN Sumut)
Foto Terkait Berita