Perkuat Pengurusan Piutang Negara, Kanwil DJKN Sumatera Utara Gelar FGD Juru Sita dan Pemeriksa
Ika Dany Sitepu
Kamis, 08 Oktober 2026 |
41 kali
Medan (8/10) — Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara
menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Peran Juru Sita dan Pemeriksa
Piutang Negara Dalam Rangka Pengembalian Hak Tagih Negara secara daring melalui
Microsoft Teams, Kamis (8/10), pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Kegiatan yang
diikuti oleh Juru Sita dan Pemeriksa Piutang Negara di lingkungan Kanwil DJKN
Sumatera Utara ini menghadirkan Antonius Arie Wibowo, Penyuluh Antikorupsi dari
Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, serta Raden Ahmad Iman Abdurrahman,
Juru Sita dan Pemeriksa Piutang Negara pada KPKNL Jakarta I, sebagai
narasumber.
Kegiatan dibuka dengan doa dan menyanyikan lagu Indonesia
Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara,
Rustanto. Dalam sambutannya, Rustanto menyampaikan bahwa FGD menjadi momentum
penting untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan profesionalisme Juru Sita dan
Pemeriksa Piutang Negara dalam melaksanakan tugas pengurusan piutang negara.
“Melihat outstanding piutang negara yang masih besar,
terdapat tanggung jawab yang besar pula untuk menyelesaikan hak tagih negara.
Karena itu, diperlukan penanganan yang serius serta kompetensi yang memadai,”
ujar Rustanto.
Materi pertama disampaikan oleh Antonius Arie Wibowo yang
memberikan edukasi mengenai pencegahan korupsi dengan mengangkat tema “Menjaga Integritas
Eksekutorial dengan Penguatan Literasi Finansial.” Materi tersebut
menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, khususnya bagi
pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses eksekutorial pengurusan piutang
negara.
Setelah penyampaian materi pertama, peserta mengikuti pre-test
untuk mengukur pemahaman awal sebelum memasuki materi teknis pengurusan piutang
negara.
Selanjutnya, Raden Ahmad Iman Abdurrahman menyampaikan
materi teknis terkait pelaksanaan tugas Juru Sita dan Pemeriksa Piutang Negara.
Materi yang dibahas meliputi surat paksa dan teknik penyampaian surat paksa, teknik
pemeriksaan piutang negara dan pemeriksaan lapangan, serta teknik penyitaan.
Penyampaian materi berlangsung interaktif melalui diskusi
dan tanya jawab. Peserta dapat menggali berbagai pengalaman dan praktik yang
dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, terutama dalam menghadapi
berbagai kondisi dan tantangan dalam proses pengurusan piutang negara.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pelaksanaan post-test
sebagai sarana untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta setelah mengikuti
seluruh rangkaian materi.
Melalui
FGD ini, Kanwil DJKN Sumatera Utara mendorong penguatan kapasitas Juru Sita dan
Pemeriksa Piutang Negara agar mampu melaksanakan tugas secara profesional,
berintegritas, dan sesuai ketentuan. Penguatan tersebut diharapkan dapat
mendukung penyelesaian piutang negara secara lebih efektif sehingga hak tagih
negara dapat dikembalikan secara optimal.
Narasi dan foto: Tim Humas Kanwil DJKN Sumut
Foto Terkait Berita