Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Sumatera Utara
Perkuat Pengurusan Piutang Negara, Kanwil DJKN Sumatera Utara Gelar FGD Juru Sita dan Pemeriksa

Perkuat Pengurusan Piutang Negara, Kanwil DJKN Sumatera Utara Gelar FGD Juru Sita dan Pemeriksa

Ika Dany Sitepu
Kamis, 08 Oktober 2026 |   41 kali

Medan (8/10) — Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Peran Juru Sita dan Pemeriksa Piutang Negara Dalam Rangka Pengembalian Hak Tagih Negara secara daring melalui Microsoft Teams, Kamis (8/10), pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Kegiatan yang diikuti oleh Juru Sita dan Pemeriksa Piutang Negara di lingkungan Kanwil DJKN Sumatera Utara ini menghadirkan Antonius Arie Wibowo, Penyuluh Antikorupsi dari Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, serta Raden Ahmad Iman Abdurrahman, Juru Sita dan Pemeriksa Piutang Negara pada KPKNL Jakarta I, sebagai narasumber.

Kegiatan dibuka dengan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara, Rustanto. Dalam sambutannya, Rustanto menyampaikan bahwa FGD menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan profesionalisme Juru Sita dan Pemeriksa Piutang Negara dalam melaksanakan tugas pengurusan piutang negara.

“Melihat outstanding piutang negara yang masih besar, terdapat tanggung jawab yang besar pula untuk menyelesaikan hak tagih negara. Karena itu, diperlukan penanganan yang serius serta kompetensi yang memadai,” ujar Rustanto.

Materi pertama disampaikan oleh Antonius Arie Wibowo yang memberikan edukasi mengenai pencegahan korupsi dengan mengangkat tema “Menjaga Integritas Eksekutorial dengan Penguatan Literasi Finansial.” Materi tersebut menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, khususnya bagi pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses eksekutorial pengurusan piutang negara.

Setelah penyampaian materi pertama, peserta mengikuti pre-test untuk mengukur pemahaman awal sebelum memasuki materi teknis pengurusan piutang negara.

Selanjutnya, Raden Ahmad Iman Abdurrahman menyampaikan materi teknis terkait pelaksanaan tugas Juru Sita dan Pemeriksa Piutang Negara. Materi yang dibahas meliputi surat paksa dan teknik penyampaian surat paksa, teknik pemeriksaan piutang negara dan pemeriksaan lapangan, serta teknik penyitaan.

Penyampaian materi berlangsung interaktif melalui diskusi dan tanya jawab. Peserta dapat menggali berbagai pengalaman dan praktik yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, terutama dalam menghadapi berbagai kondisi dan tantangan dalam proses pengurusan piutang negara.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pelaksanaan post-test sebagai sarana untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta setelah mengikuti seluruh rangkaian materi.

Melalui FGD ini, Kanwil DJKN Sumatera Utara mendorong penguatan kapasitas Juru Sita dan Pemeriksa Piutang Negara agar mampu melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan. Penguatan tersebut diharapkan dapat mendukung penyelesaian piutang negara secara lebih efektif sehingga hak tagih negara dapat dikembalikan secara optimal.

Narasi dan foto: Tim Humas Kanwil DJKN Sumut

Foto Terkait Berita

Floating Icon