Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Sumatera Utara
Lelang DJKN, dari Tradisi ke Marketplace Aset yang Transparan dan Berkepastian Hukum

Lelang DJKN, dari Tradisi ke Marketplace Aset yang Transparan dan Berkepastian Hukum

Ika Dany Sitepu
Kamis, 08 Oktober 2026 |   54 kali

Medan (8/10) – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara memperkenalkan lelang sebagai salah satu pilihan transaksi aset yang transparan dan memiliki kepastian hukum kepada masyarakat melalui talkshow “Bicara Uang Kita” di TVRI Sumatera Utara, Rabu (7/10). Kegiatan yang berlangsung pukul 17.00 s.d. 18.00 WIB di Studio TVRI Sumatera Utara tersebut menghadirkan Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Sumatera Utara Bono Yudianto dan Pelelang Ahli Muda KPKNL Medan Imji Tamba sebagai narasumber, dengan dipandu pembawa acara TVRI Sumatera Utara Febi Hutajulu.

Talkshow tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Keuangan untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai tugas, fungsi, dan peran unit-unit di lingkungan Kementerian Keuangan sekaligus membangun citra dan engagement positif dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, narasumber mengajak masyarakat mengenal lebih dekat lelang DJKN, mulai dari sejarah hingga perkembangannya di era digital.

Pada awal acara, narasumber menjelaskan sejarah lelang di Indonesia yang telah berlangsung sejak 1908. Seiring perkembangan zaman, mekanisme lelang terus mengalami perubahan dan beradaptasi dengan teknologi digital. Lelang yang sebelumnya identik dengan kegiatan konvensional kini dapat dilakukan secara lebih mudah melalui platform digital, sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih luas untuk mengikuti proses lelang.

Pembahasan kemudian dilanjutkan mengenai jenis lelang yang diselenggarakan DJKN serta bagaimana proses lelang dilaksanakan. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa lelang bukan sekadar transaksi untuk mendapatkan barang dengan harga murah, tetapi merupakan mekanisme jual beli yang memiliki aturan, prosedur, dan dasar hukum yang jelas.

Dalam talkshow tersebut, narasumber juga memperkenalkan lelang UMKM sebagai salah satu bentuk dukungan DJKN terhadap pelaku usaha. Dalam rangka menyemarakkan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-80, pada 30 Oktober 2026 akan dilaksanakan Lelang Serentak UMKM. Melalui kesempatan tersebut, pelaku UMKM di Sumatera Utara diajak untuk memanfaatkan lelang sebagai salah satu sarana untuk memasarkan dan memperluas jangkauan produk mereka kepada masyarakat.

Selain mekanisme pelaksanaan, aspek hukum dan kepastian hukum dalam lelang DJKN turut menjadi pembahasan. Narasumber menjelaskan bahwa pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, sehingga setiap tahapan memiliki prosedur yang jelas. Hal ini menjadi salah satu faktor penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi penjual maupun peserta lelang.

Lelang juga diperkenalkan sebagai marketplace aset baru bagi masyarakat. Dengan perkembangan teknologi, masyarakat tidak hanya dapat bertransaksi melalui marketplace pada umumnya, tetapi juga dapat memperoleh berbagai jenis aset melalui lelang. Kehadiran lelang secara digital memberikan alternatif transaksi yang semakin mudah, terbuka, dan dapat diakses oleh masyarakat luas.

Menutup talkshow, narasumber mengajak masyarakat untuk tidak ragu mengikuti lelang DJKN. Masyarakat juga diingatkan agar tidak semata-mata tergiur oleh harga murah, tetapi memahami objek yang dilelang, mengikuti prosedur yang ditetapkan, serta memastikan informasi diperoleh melalui kanal resmi.

“Jangan takut ikut lelang. Jangan hanya tergiur harga murah. Jadikan lelang sebagai transaksi yang cerdas,” menjadi pesan penutup Bono kepada masyarakat.

Melalui kegiatan edukasi seperti talkshow “Bicara Uang Kita”, DJKN berharap pemahaman masyarakat mengenai lelang semakin meningkat. Lelang diharapkan tidak lagi dipandang sebagai transaksi yang sulit atau hanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu, tetapi sebagai pilihan transaksi aset yang mudah, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Narasi dan foto: Tim Humas Kanwil DJKN Sumut

Foto Terkait Berita

Floating Icon