Tertibkan Aset Negara, Kanwil DJKN Sumut Inventarisasi dan Nilai 43 Aset BMN Eks Pertamina
Ika Dany Sitepu
Senin, 07 September 2026 |
104 kali
Medan (7/9) - Tim Inventarisasi dan Penilaian
(IP) Kanwil DJKN Sumatera Utara dan KPKNL Medan melaksanakan inventarisasi dan
penilaian Barang Milik Negara (BMN) eks Pertamina pada 31 Agustus sampai dengan
4 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada wilayah kerja Pertamina
EP Pangkalan Susu Field dan Pertamina EP Rantau Field dengan
didampingi petugas dari masing-masing field, untuk mendukung
penatausahaan BMN eks Pertamina yang tersebar di Kota Medan, Kabupaten Langkat,
Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Binjai.
Kegiatan IP dilakukan terhadap 43 unit BMN yang terdiri atas
bangunan dan equipment. Seluruh objek tersebut tercatat pada Pertamina
EP Pangkalan Susu Field dan Pertamina EP Rantau Field.
Dalam pelaksanaannya, tim
inventarisasi melakukan pendataan, pencatatan, dan pemeriksaan kondisi BMN
secara langsung di lapangan. Data hasil pemeriksaan kemudian dibandingkan
dengan data administrasi untuk memastikan kesesuaian antara kondisi fisik dengan
pencatatan BMN.
Sementara itu, tim penilaian
melakukan proses penilaian untuk memperoleh nilai wajar atas BMN eks Pertamina.
Penilaian dilakukan berdasarkan kondisi dan karakteristik masing-masing objek
yang ditemukan di lapangan.
Kegiatan IP ini menjadi bagian
penting dalam memastikan data BMN eks Pertamina tercatat secara tertib dan
sesuai dengan kondisi sebenarnya. Selain mendukung tertib administrasi, hasil
inventarisasi dan penilaian diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengelolaan
BMN secara lebih akurat dan optimal.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil DJKN Sumatera
Utara berkontribusi dalam upaya mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib,
akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Narasi dan foto: Tim Humas Kanwil DJKN Sumut
Foto Terkait Berita