Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Sumatera Utara
Kanwil DJKN Sumatera Utara Gelar Rapat PUPN Cabang Sumatera Utara Semester I Tahun 2026

Kanwil DJKN Sumatera Utara Gelar Rapat PUPN Cabang Sumatera Utara Semester I Tahun 2026

Ika Dany Sitepu
Rabu, 24 Juni 2026 |   43 kali

Medan (24/06) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Sumatera Utara Semester I Tahun 2026 pada Rabu, 24 Juni 2026, pukul 09.30 s.d. 12.30 WIB bertempat di Aula Kanwil DJKN Sumatera Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja PUPN Cabang Sumatera Utara dalam rangka monitoring dan evaluasi pengelolaan piutang negara di lingkungan Kanwil DJKN Sumatera Utara. Rapat dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara Nofiansyah, Ida Mustika dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Mangara Hutagalung dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Haslinda Lubis dari Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, serta para Kepala KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Sumatera Utara.

Acara diawali dengan doa bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, Rizcka Adhitama selaku Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Sumatera Utara menyampaikan pengantar kegiatan yang menjelaskan tujuan dan agenda rapat.

Rapat kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara, Nofiansyah. Dalam arahannya, Nofiansyah menekankan pentingnya sinergi antara anggota PUPN dalam mendukung pengelolaan dan penyelesaian piutang negara secara optimal, akuntabel, dan berkelanjutan.

Agenda berikutnya adalah sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2026 yang disampaikan oleh Dino Marganda Pakpahan, Kepala Seksi Piutang Negara I Kanwil DJKN Sumatera Utara. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh anggota PUPN terkait ketentuan terbaru yang berkaitan dengan pengurusan piutang negara.

Selanjutnya, Rizcka Adhitama memaparkan target dan realisasi kinerja Semester I Tahun 2026 serta prognosa kinerja hingga akhir tahun 2026. Pemaparan tersebut memberikan gambaran mengenai capaian yang telah diraih sekaligus tantangan yang masih perlu menjadi perhatian bersama.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing KPKNL mengenai Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) yang menjadi current issue di wilayah kerja masing-masing. Berbagai permasalahan, kendala, serta langkah-langkah penyelesaian yang telah dilakukan dibahas secara terbuka untuk memperoleh masukan dan solusi yang konstruktif.

Suasana diskusi berlangsung aktif melalui sesi tanya jawab yang melibatkan seluruh anggota PUPN Cabang Sumatera Utara. Pada kesempatan tersebut, unsur Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara turut menyampaikan pendapat, masukan, dan rekomendasi guna meningkatkan efektivitas pengurusan piutang negara.

Melalui rapat ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antar instansi yang tergabung dalam PUPN Cabang Sumatera Utara semakin kuat sehingga pengelolaan dan penyelesaian piutang negara dapat dilaksanakan secara lebih efektif, transparan, dan memberikan kontribusi optimal bagi pengelolaan keuangan negara.

Kegiatan ditutup oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara, Nofiansyah, yang mengapresiasi partisipasi seluruh anggota PUPN serta mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga komitmen dan sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas PUPN di Sumatera Utara.

(Narasi dan foto: Tim Humas Kanwil DJKN Sumut)

Foto Terkait Berita

Floating Icon