Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Sumatera Utara
Percepat Sertipikasi Tanah BMN, DJKN dan BPN Sumut Perkuat Sinergi

Percepat Sertipikasi Tanah BMN, DJKN dan BPN Sumut Perkuat Sinergi

Ika Dany Sitepu
Kamis, 12 Februari 2026 |   78 kali

Medan (12/02) Dalam rangka mempercepat penyelesaian target sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Tahun Anggaran 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Sumatera Utata bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara serta satuan kerja (satker) pada Kementerian/Lembaga (K/L) di Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sertipikasi Tanah BMN TA 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Aula Sri Deli Gedung Keuangan Negara (GKN) Medan. Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam rangka mengamankan aset negara melalui percepatan proses sertipikasi tanah BMN.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas strategi percepatan, identifikasi kendala di lapangan, kesiapan kelengkapan dokumen permohonan sertipikasi ke kantor pertanahan serta langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan guna memastikan target sertipikasi tahun 2026 dapat tercapai tepat waktu. Sertipikasi tanah BMN merupakan bagian krusial dalam upaya penertiban administrasi dan pengamanan aset negara, baik dari segi legalitas maupun optimalisasi pemanfaatannya. Untuk tahun 2026, target sertipikasi tanah BMN di wilayah Sumatera Utara sebanyak 288 bidang yang tersebar hampir di seluruh kota/kabupaten di Provinsi Sumatera Utara. Target terbesar ada di Kabupaten Batu Bara sebanyak 151 bidang. Jumlah satker yang memiliki target sertipikasi tanah BMN di tahun ini sebanyak 24 satker, dan satker yang memiliki target terbesar adalah satker Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan sebanyak 157 bidang.

Melalui koordinasi yang intensif antara DJKN, BPN dan seluruh satker K/L di wilayah Sumatera Utara, diharapkan proses sertipikasi dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel. Sinergi ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menjagadan mengelola kekayaan negara secara profesional demi mendukung tata kelola pemerintah yang baik.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, seluruh pihak optimis target sertipikasi tanah BMN Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Sumatera Utara tercapai secara optimal.

(Narasi dan foto: Tim Humas Kanwil DJKN Sumut)



Foto Terkait Berita

Floating Icon