Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022netge21rd11mlvrnh02mjprqohj8u9s6): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
“Perwakilan Kemenkeu Sumatera Utara Teguhkan Komitmen Melalui Sosialisasi Antikorupsi Pada Puncak Peringatan Hakordia 2025”
Ika Dany Sitepu
Senin, 08 Desember 2025 |
126 kali
Medan - Senin (08/12) Perwakilan Kementerian
Keuangan Sumatera Utara (Kemenkeu Sumut) menggelar serangkaian kegiatan untuk
memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan mengangkat tema “Satukan
Aksi, Basmi Korupsi.” Setelah melaksanakan serangkaian kegiatan pada hari Jumat,
dilanjutkan dengan puncak peringatan pada hari Senin berupa sosialisasi anti
korupsi yang dilakukan secara hybrid bertempat di Aula Sri Deli GKN Medan
dan diikuti oleh pegawai Kementerian Keuangan di lingkup Sumatera Utara. Sosialisasi
ini menghadirkan narasumber yang memberikan edukasi serta strategi pencegahan
tindak korupsi dalam lingkungan kerja.
Kegiatan diawali dengan sambutan Nofiansyah,
Kepala Kanwil DJKN Sumut sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut. Dalam
sambutan nya, Nofiansyah mengharapkan agar seluruh unit yang berada dalam
lingkup Perwakilan Kemenkeu Sumut memiliki semangat dan jiwa anti korupsi. Nofiansyah
juga menegaskan agar masing-masing jiwa, tubuh dan pemikiran pegawai Kemenkeu
pada Perwakilan Kemenkeu Sumut memiliki semangat untuk membangun Perwakilan
Kemenkeu Sumut yang bersih dan profesional.
Kegiatan kemudian dilanjutkan
dengan pemaparan materi Hakordia 2025 dengan narasumber Penyuluh Anti Korupsi Rocky
Subastio Nadapdap, pegawai pada Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara dengan
moderator Rizcka Adhitama, Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Sumut.
Dalam paparan nya, Rocky menngungkapkan
bahwa pada tahun 2024, Kementerian Keuangan memiliki skor Survei Penilaian
Integritas (SPI) sebesar 83,36 yang menjadikan Kementerian Keuangan sebagai
kementerian / lembaga yang memiliki skor SPI yang tertinggi ketiga setelah Bank
Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Selanjutnya
Rocky menjelaskan bahwa terdapat 7 (tujuh) delik tindak pidana korupsi, yaitu:
1. Merugikan
keuangan negara;
2. Suap
menyuap;
3. Penggelapan
dalam jabatan;
4. Pemerasan;
5. Perbuatan
curang;
6. Benturan
kepentingan dalam pegadaan, dan
7. Gratifikasi
Korupsi yang terjadi sangat
merugikan negara karena menimbulkan biaya sosial korupsi yang sangat besar. Biaya
sosial korupsi bukan hanya berasal dari nilai uang yang dikorupsi dari negara
tetapi ditambah dengan biaya-biaya lain nya seperti biaya antisipasi
terhadap korupsi, biaya reaksi terhadap korupsi dan biaya opotunis implisit
korupsi.
Berikut nya Rocky
menjelaskan bahwa untuk memberantas korupsi terdapat tiga strategi yaitu:
a. Sula Penindakan, merupakan strategi
represif KPK dalam menyeret koruptor ke meja hijau, membacakan tuntutan serta
menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti yang menguatkan. Sula ini tidak hanya
mengganjar hukuman penjara dan denda bagi pelaku korupsi tetapi juga memberikan
efek jera kepada para koruptor
b. Sula Pencegahan, mencakup perbaikan pada
sistem sehingga meminimalisasi terjadinya tindak pidana korupsi. Pada strategi
ini KPK akan melakukan berbagai kajian untuk kemudian memberikan rekomendasi
kepada kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan langkah perbaikan.
c. Sula Pendidikan, dengan kampanye dan
edukasi untuk menyamakan pemahaman dan persepsi masyarakat tentang tindak
pidana korupsi, bahwa korupsi berdampak buruk dan harus diperangi bersama.
Rocky juga menambahkan bahwa
terdapat sembilan nilai-nilai integritas yaitu: jujur, mandiri, tanggung jawab,
berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras yang disingkat dengan
Jumat Bersepeda KK.
Setelah pemaparan dari
narasumber, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan juga diadakan kuis dengan
hadiah menarik sehingga menambah antusias peserta sosialisasi. Kegiatan sosialisasi
diakhiri dengan penyerahan cinderamata kepada narasumber.
Peringatan Hakordia 2025 ini
menjadi momentum penting bagi Perwakilan Kemenkeu Sumut dalam memperkuat budaya
integritas di lingkungan kerja demi mewujudkan tata kelola keuangan negara yang
bersih dan akuntabel.
(Narasi/Foto: Tim Humas Kanwil DJKN Sumut)
Foto Terkait Berita