Kejar Penuntasan Target Sertipikasi Tanah BMN 2025: Kanwil DJKN Sumut Kembali Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi
Ika Dany Sitepu
Kamis, 27 November 2025 |
47 kali
Medan
- Kamis (27/11) Dalam upaya mengejar penuntasan
target sertifikasi tanah Barang Milik Negara (BMN) tahun 2025, Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara kembali menggelar
rapat monitoring dan evaluasi bersama para stakeholder terkait, termasuk Kantor
Pertanahan, Satuan Kerja (Satker), dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) di wilayah Sumatera Utara.
Rapat digelar pada hari Kamis tanggal 27 November 2025 secara
daring melalui media Microsoft Teams dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memonitoring progres sertipikasi yang sedang
diproses serta untuk mengetahui kendala-kendala yang dialami dalam proses pensertipikatan
tanah BMN. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan
Negara, Yudi Santoso.
Selama kegiatan berlangsung, satker yang memiliki target
sertipikasi menyampaikan progres penyelesaian sertipikasi, serta kendala-kendala
yang dihadapi. Terhadap kendala-kendala yang dihadapi dalam proses sertipikasi,
perwakilan Kanwil BPN Provinsi Sumut dan Kantor Pertanahan yang hadir pada
kegiatan ini memberikan masukan serta solusi. Dari hasil monitoring diketahui
bahwa terdapat beberapa target sertipikasi seperti target sertipikasi pada
Kantah Serdang Bedagai yang optimis untuk bisa diselesaikan sampai akhir tahun
ini. Namun terdapat juga beberapa target sertipikasi yang masih memerlukan pembahasan
dengan rapat lanjutan secara khusus seperti peyelesaian target sertipikasi
Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan di Langkat.
Selanjutnya
Yudi menghimbau bahwa meskipun terdapat beberapa kendala dalam penuntasan target
sertipikasi tanah BMN, semua pihak yang terkait tetap bisa melakukan sinergi
dan kolaborasi karena pelaksanaan sertipikasi tanah BMN ini semangatnya adalah
untuk pengamanan aset BMN, tutup Yudi pada akhir kegiatan.
Rapat
ditutup dengan kesepakatan bersama, agar dapat mengoptimalkan waktu yang
tersisa dalam 3 (tiga) minggu kedepan untuk penyelesaian target sertipikasi
tanah BMN tahun 2025.
(Narasi/Foto: Tim Humas Kanwil
DJKN Sumut)
Foto Terkait Berita