Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Sumatera Utara
Kejar Penuntasan Target Sertipikasi Tanah BMN 2025: Kanwil DJKN Sumut Kembali Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi

Kejar Penuntasan Target Sertipikasi Tanah BMN 2025: Kanwil DJKN Sumut Kembali Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi

Ika Dany Sitepu
Kamis, 27 November 2025 |   47 kali

Medan - Kamis (27/11) Dalam upaya mengejar penuntasan target sertifikasi tanah Barang Milik Negara (BMN) tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara kembali menggelar rapat monitoring dan evaluasi bersama para stakeholder terkait, termasuk Kantor Pertanahan, Satuan Kerja (Satker), dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah Sumatera Utara.

Rapat digelar pada hari Kamis tanggal 27 November 2025 secara daring melalui media Microsoft Teams dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memonitoring progres sertipikasi yang sedang diproses serta untuk mengetahui kendala-kendala yang dialami dalam proses pensertipikatan tanah BMN. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Yudi Santoso.

Selama kegiatan berlangsung, satker yang memiliki target sertipikasi menyampaikan progres penyelesaian sertipikasi, serta kendala-kendala yang dihadapi. Terhadap kendala-kendala yang dihadapi dalam proses sertipikasi, perwakilan Kanwil BPN Provinsi Sumut dan Kantor Pertanahan yang hadir pada kegiatan ini memberikan masukan serta solusi. Dari hasil monitoring diketahui bahwa terdapat beberapa target sertipikasi seperti target sertipikasi pada Kantah Serdang Bedagai yang optimis untuk bisa diselesaikan sampai akhir tahun ini. Namun terdapat juga beberapa target sertipikasi yang masih memerlukan pembahasan dengan rapat lanjutan secara khusus seperti peyelesaian target sertipikasi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan di Langkat.

Selanjutnya Yudi menghimbau bahwa meskipun terdapat beberapa kendala dalam penuntasan target sertipikasi tanah BMN, semua pihak yang terkait tetap bisa melakukan sinergi dan kolaborasi karena pelaksanaan sertipikasi tanah BMN ini semangatnya adalah untuk pengamanan aset BMN, tutup Yudi pada akhir kegiatan.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama, agar dapat mengoptimalkan waktu yang tersisa dalam 3 (tiga) minggu kedepan untuk penyelesaian target sertipikasi tanah BMN tahun 2025.

 

(Narasi/Foto: Tim Humas Kanwil DJKN Sumut)

Foto Terkait Berita

Floating Icon