Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Sumatera Utara
Forum Konsultasi Publik: Standar Pelayanan Kanwil DJKN Sumatera Utara dan Sosialisasi Anti Korupsi kepada Pengguna Layanan

Forum Konsultasi Publik: Standar Pelayanan Kanwil DJKN Sumatera Utara dan Sosialisasi Anti Korupsi kepada Pengguna Layanan

Santauli
Rabu, 25 Juni 2025 |   313 kali

Medan, 25 Juni 2025. Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang baik, Kanwil DJKN Sumatera Utara menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik (FKP) untuk menampung aspirasi pengguna layanan Kanwil DJKN Sumatera Utara, bertempat di Aula Putri Hijau Gedung Keuangan Negara Medan yang dihadiri oleh pengguna layanan di wilayah Kanwil DJKN Sumatera Utara. Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik  di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, FKP ini merupakan kegiatan dialog dan diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara pelayanan publik dan pengguna layanan dengan komunikasi dua arah, dimana pengguna layanan dapat mengajukan masukan dan saran kepada penyelenggara layanan atas pelayanan yang diterima.

 

Ada dua agenda yang dilaksanakan dalam FKP yang diselenggarakan yaitu Pembahasan Standar Pelayanan atas penyelenggaraan publik pada Kanwil DJKN Sumatera Utara serta Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema “Peran Masyarakat dalam Peningkatan Budaya Integritas di Lingkungan Kemenkeu”.

Nofiansyah selaku Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan kegiatan penyelenggaraan FKP ini dilaksanakan untuk perbaikan standar pelayanan dan kebijakan pelayanan publik untuk mengetahui persepsi masyarakat atas efektifitas implementasi standar pelayanan yang selama ini telah diterapkan. Beliau juga menyampaikan poin-poin penting yang disampaikan dalam diskusi ini akan dilakukan evaluasi untuk perbaikan kedepannya dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan diskusi ini akan terus dilaksanakan agar menjadi masukan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

Dalam kegiatan FKP terdapat dua sesi diskusi, pada sesi pertama diskusi dipandu oleh moderator Dino Marganda Pakpahan, Kasi Hukum dengan narasumber Sari Banun, Kasi Bimbingan Lelang I yang menyampaikan materi Tata Cara Penyelenggaraan Lelang dan Standar Pelayanan terkait Pelaksanaan Lelang pada Kanwil DJKN Sumatera Utara. Dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber Gandi Yohanes Samuel, Kasi Piutang Negara II yang menyampaikan materi Pemberian Pertimbangan Penghapusan Piutang Daerah Bersyarat dan Standar Pelayanan terkait Penerbitan Surat Pertimbangan Penghapusan secara bersyarat/mutlak atas Piutang Daerah.

Pada sesi kedua  diskusi dipandu oleh Merry Christiana Manurung, Penilai Pemerintah Muda, dengan narasumber Daniel Sianturi, Kasi PKN III yang menyampaikan materi Pemindahtanganan BMN selain Tanah dan Bangunan dalam Bentuk Penjualan dan Standar Pelayanan terkait Persetujuan/Penolakan Pemindahtanganan Berupa Penjualan Barang Milik Negara berupa selain Tanah dan/atau Bangunan pada Pengguna Barang. Dilanjutkan oleh narasumber Andi Singarimbun, Penilai Pemerintah Muda yang menyampaikan materi Pelaksanaan Penilaian Properti oleh Penilaian Pemerintah di Lingkungan Kanwil DJKN Sumatera Utara.

Hasil Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kanwil DJKN Sumatera Utara ini dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara dan perwakilan pengguna layanan yaitu perwakilan dari stakeholder, perwakilan dari ahli pakar, perwakilan dari organisasi masyarakat dan perwakilan dari media.

(Narasi dan Foto: Tim Humas Kanwil DJKN Sumatera Utara)

Foto Terkait Berita

Floating Icon