Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penyusunan RUU Lelang dan Revisi PMK Lelang Demi Lelang yang Lebih Baik
Perasanta Sibuea
Senin, 13 Juni 2022   |   255 kali

Penyempurnaan peraturan terkait lelang terus dilakukan guna mewujudkan pelaksanaan lelang yang semakin baik. Lelang diharapkan dapat menjadi media jual beli yang dikenal luas dan dipercaya oleh masyarakat. Saat ini sedang disusun Rancangan Undang-Undang Lelang (RUU Lelang) dan Revisi PMK 213 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

 

Disamping itu telah terbit Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 02 Tahun 2022 tentang Pedoman Administrasi Lelang pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Bertempat di Kanwil DJKN Sumatera Utara, Direktorat Lelang melakukan sosialisasi peraturan ini kepada Pejabat Lelang dan para stakeholders di wilayah Sumatera pada Jumat (10/06).

 

Berkesempatan hadir dalam sosialisasi ini Kurnia Ratna Cahyanti ,Kasubdit Pengembangan dan Pembinaan Profesi, Kerja sama dan Jasa Lelang; Andi Raffiwan, Kepala Seksi Kebijakan Lelang Noneksekusi Wajib; dan Ericson Aritonang, Pelaksana Seksi Kebijakan Lelang Eksekusi. Ketiga narasumber memaparkan dengan detail materi dan substansi dalam ketiga peraturan lelang tersebut.

 

“Masukan dan saran dari Bapak/Ibu sekalian akan sangat membantu kami dalam merumuskan substansi dan formula yang tepat yang akan dituangkan dalam RUU Lelang maupun Revisi PMK 213”, ujar Kurnia saat membuka acara.

 

Para peserta aktif memberi masukan atas peraturan lelang yang sedang di rancang. Dalam kesempatan yang sama para stakeholders juga menyampaikan kendala-kendala yang dirasa menghambat pelaksanaan lelang selama ini. Sosialisasi yang dihadiri oleh para pejabat lelang di lima kantor wilayah di Sumatera ini berjalan dengan baik dan lancar.


Teks dan Foto : Perasanta Sibuea

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini