Sumatera Utara – Kepala Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara, Tedy Syandriadi menyampaikan bahwa telah secara
optimal mengelola aset negara dan mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional
(PEN) meliputi piutang negara, lelang, dan kekayaan negara. Hal ini disampaiakannya
dalam Konferensi Pers “Pemulihan Ekonomi Nasional dan Perkembangan Perkembangan
Pendapatan dan Belanja Negara di Sumatera Utara Semester I Tahun Anggaran 2021”
yang diadakan oleh Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara pada
Jumat, (23/7 secara daring melalui zoom meeting.
Tedy menyampaikan dalam mendukung PEN bahwa DJKN dalam
piutang negara memiliki program keringanan utang, sedangkan dari sisi lelang
melalui program Kedai Lelang UMKM. “Sedangkan pada kekayaan negara DJKN telah
melaksanakan insentif berupa penyesuaian sewa dengan bersandar pada Peraturaran
Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2020,” ungkapnya.
Pada sisi capaian, lanjutnya, Kanwil DJKN Sumut mendapatkan
penerimaan negara dari pengelolaan aset atau barang milik negara (BMN) hingga
bulan Juni 2021, mencapai 118,75% atau sekitar Rp8.229.453.192. Penerimaan
negara dari piutang adalah 423.35% atau sebesar Rp273.695.460. Sedangkan sumber
penerimaan dari lelang 239,44% atau sebesar Rp18.121.715.001.
Tujuan dari konferensi pers ini yakni guna membangun
komunikasi publik dengan berbagai pemangku kepentingan dan memberikan informasi
mengenai peran Kementerian Keuangan di Sumatera Utara terutama dalam program
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan
Sumatera Utara Tiarta Sebayang mengatakan perekonomian Sumatera Utara jika
dilihat pada posisi sampai dengan Semester I, mempunyai peluang untuk pulih
yang mana didukung oleh pemulihan global, juga membaiknya kinerja perdagangan
internasional di Sumatera Utara.
“Sumut akhir-akhir ini mencatat surplus dan meningkatkan
harga komoditas andalan seperti sawit dan karet” ungkapnya. Ia juga
menyampaikan pemerintah telah mengatasi dengan berbagai kebijakan seperti
vaksinasi yang bekerja sama dengan TNI dan Polri serta peningkatan Program PEN
yang mempunyai anggaran Program PEN kembali ditingkatkan sejumlah Rp744,75 triliun,
terutama memberikan tambahan dukungan kesehatan dan sosial untuk Covid-19.