Medan, Bertempat di Gedung Keuangan Negara II
Lantai 4 Ruang Serba Guna, Direktorat Lelang DJKN Pusat mengadakan acara
Sosialisasi Aplikasi Drofbox. Hadir pada sosialisasi tersebut Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Sumut, Kepala
Seksi Lelang, Pelaksana Bidang Lelang dan Pelaksana dari KPKNL serta dua orang staff Direktorat Lelang,
PL.II.
Acara Sosialisasi Aplikasi Drofbox
dibuka oleh Kabid Lelang Diki Zenal Abidin, pada sambutan pembukaannya
memberikan ucapan selamat datang kepada Ryan dan Fuad staff Pelaksana
Direktorat Lelang DJKN Pusat yang akan memperkenalkan dan memperagakan layanan
penyedia data berbasis web dengan sebutan Aplikasi Drofbox. Dalam lanjutan
sambutannya Diki Zenal Abidin mengatakan DJKN telah membangun bermacam Aplikasi
yang tujuannya adalah mempermudah dan mempercepat penyelesaian pekerjaan,
termasuk di Bidang Lelang sudah mempunyai Aplikasi E- Auction, E-Lang, dan
Aplikasi Drofbox. Seiring dengan bertambahnya Aplikasi khususnya di Bidang Lelang
diharapkan akan dapat meningkatkan PNBP lelang. Kepada seluruh pegawai Bidang
Lelang dan staff dari KPKNL yang turut serta dalam acara ini diharapkan dapat
menyerap dan menerima Aplikasi Drofbox dengan baik, dengan demikian dapat
menjalankan dan mengimplementasikan Aplikasi Drofbox dalam penyelesaian
pekerjaan khususnya lelang, demikian dikatakan Diki Zenal Abidin diakhir
sambutan pembukaan acara.
Sesi I dilanjutkan dengan pemaparan
dan sosialisasi Aplikasi Drofbox oleh Ryan dan Fuad dari Direktorat Lelang,
pada awal pemaparannya mengatakan sesuai
dengan Perdirjen Nomor :03/KN/2017, dan SE -04/KN/2018 tentang Pedoman
Administrasi dan Pelaporan Lelang, untuk mendukung Perdirjen tersebut maka diciptakan suatu Aplikasi Drofbox berbasis web
berfungsi sebagai layanan penyedia data, yang dioperasikan menggunakan sistim
penyimpanan kerja, yang memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan berbagi data
serta berkas dengan pengguna lain menggunakan sinkronisasi data. Aplikasi
Drofbox dapat di akses dari berbagai cara antara lain : Gadget, dapat diedit
pada posisi offline, fitur share dengan user lain, fitur backup dan restore.
Aplikasi Drofbox dapat di Installer dari Internet Komputer, Aplikasi ini juga
dapat dipergunakan sebagai penyimpan data lelang pada : KPKNL, Kanwil, Kantor
Pusat sebagai Master data Nasional, serta penyimpan data PL.II. Ryan dan Fuad
menjelaskan Aplikasi Drofbox dirancang untuk data akurat lelang, seluruh fitur
yang terkait lelang tersedia di dalam Aplikasi Drofbox antara lain : Tanggal
Register Lelang, Pokok Lelang, Total Bea Lelang ke Kas Negara, Tahun Setor ke
Kas Negara, Kolom KPKNL, Nama Pemohon Lelang. Aplikasi ini juga berfungsi untuk
pelaporan kinerja lelang secara on line. Share Folder berfungsi sebagai
penggunaan layanan www.dropbox.com. Pada lanjutan pemaparannya Ryan dan
Fuad mengatakan Aplikasi Drofbox juga menyediakan berbagai fasilitas yang dapat
dipergunakan oleh KPKNL dan Kanwil dalam pelaksanaan laporan lelang diantaranya
adalah : Buku register Lelang sesuai Pasal 32 : buku yang harus disediakan oleh
KPKNL, pengisian data buku register
lelang dilakukan oleh seksi pelayanan lelang, merupakan basis data lelang yang
dibuat secara elektronik, dicetak dan ditandatangani oleh Kepala Kantor setiap
semester, di bundel/jilid per tahun anggaran. Aplikasi ini juga menyediakan
laporan Kanwil sesuai dengan Pasal 33&34 berupa : laporan pengawasan Balai
Lelang, laporan realisasi kegiatan dan hasil pelaksanaan lelang, laporan hasil
pemeriksaan rl, laporan rekap kertas sekuriti, dibuat setiap bulan/triwulan
paling lambat tgl 10 (sepuluh) bulan berikutnya, dikirim ke kantor pusat. Pelaporan Lelang KPKNL berdasarkan Pasal
35&36 berupa : laporan realisasi kegiatan dan hasil pelaksanaan lelang,
laporan BPHTB, laporan kertas sekuriti, dibuat seksi pelayanan lelang
berdasarkan buku register lelang, dibuat setiap bulan/triwulan selambat
–lambatnya tgl 5 (lima) dan dikirim ke Kanwil. Aplikasi drofbox telah tersedia
pasal 39 terkait dengan pelaporan secara on line yaitu : pelaporan dibuat
dengan sistim Aplikasi yang disediakan kantor Pusat, dalam hal sistim aplikasi
belum tersedia KPKNL dan Kanwil membuat laporan secara on line menggunakan
format yang disediakan kantor Pusat. Aplikasi Drofbox menyediakan File Kertas
Kerja pelaporan KPKNL (tabel data), tabel Referensi. Kertas kerja pada Aplikasi
Drofbox dilengkapi dengan : Sheet kode, Sheet input, target kinerja KPKNL,
referensi PL.I diisi dengan nama PL.I, NIP PL. I, dan KPKNL, sheet buku
register, sheet pegadaian, sheet kertas sekuriti, sheet IKPL, sheet KW. LLG,
sheet MPL, sheet M” Pemohon, sheet “ M Internet”, sheet “M Perjenis”, kertas
kerja PL.II.
Setelah jedah siang dilanjutkan
dengan tata cara penggunaan Aplikasi Drofbox, dihadiri para undangan dari
PL.II, maksud dan tujuan Kanwil DJKN Sumut menghadirkan PL.II pada praktik
penggunaan Aplikasi Drofbox dikarenakan
Aplikasi tersebut juga akan dipergunakan oleh PL.II dalam penyimpanan dan
pengiriman data lelang per triwulan, semester dan tahunan ke KPKNL. Nara sumber
pada tata cara penggunaan aplikasi Drofbox Dian Fitriasari Kasi Lelang Kanwil
DJKN Sumut, pada kesempatan tersebut memperagakan ke setiap laptop peserta cara
menginstall program sampai dengan pengoperasian data lelang yang akan direkam,
sampai kepada pengiriman data.
Sosialisasi Aplikasi Drofbox
berakhir dan ditutup oleh Kabid Lelang Diki Zenal Abidin, pada kata penutupnya
mengatakan kiranya pengetahuan yang sangat berharga didapat dari acara
Sosialisasi Aplikasi Drofbox ini dapat dipergunakan dengan baik dan
diimplementasikan dalam tugas – tugas
yang berkaitan dengan lelang, dengan bertambahnya aplikasi lelang diharapkan
pada masa yang akan datang dapat meningkatkan PNBP lelang sebagai penunjang
pembangunan Nasional.
(Tim Peliput/Photographer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Sumut).