Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi Aplikasi Drofbox Kanwil DJKN Sumut.
Kristian
Kamis, 21 Februari 2019   |   398 kali

Medan, Bertempat di Gedung Keuangan Negara II Lantai 4 Ruang Serba Guna, Direktorat Lelang DJKN Pusat mengadakan acara Sosialisasi Aplikasi Drofbox. Hadir pada sosialisasi tersebut  Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Sumut, Kepala Seksi Lelang, Pelaksana Bidang Lelang dan Pelaksana dari KPKNL  serta dua orang staff Direktorat Lelang, PL.II.

             Acara Sosialisasi Aplikasi Drofbox dibuka oleh Kabid Lelang Diki Zenal Abidin, pada sambutan pembukaannya memberikan ucapan selamat datang kepada Ryan dan Fuad staff Pelaksana Direktorat Lelang DJKN Pusat yang akan memperkenalkan dan memperagakan layanan penyedia data berbasis web dengan sebutan Aplikasi Drofbox. Dalam lanjutan sambutannya Diki Zenal Abidin mengatakan DJKN telah membangun bermacam Aplikasi yang tujuannya adalah mempermudah dan mempercepat penyelesaian pekerjaan, termasuk di Bidang Lelang sudah mempunyai Aplikasi E- Auction, E-Lang, dan Aplikasi Drofbox. Seiring dengan bertambahnya Aplikasi khususnya di Bidang Lelang diharapkan akan dapat meningkatkan PNBP lelang. Kepada seluruh pegawai Bidang Lelang dan staff dari KPKNL yang turut serta dalam acara ini diharapkan dapat menyerap dan menerima Aplikasi Drofbox dengan baik, dengan demikian dapat menjalankan dan mengimplementasikan Aplikasi Drofbox dalam penyelesaian pekerjaan khususnya lelang, demikian dikatakan Diki Zenal Abidin diakhir sambutan pembukaan acara.

             Sesi I dilanjutkan dengan pemaparan dan sosialisasi Aplikasi Drofbox oleh Ryan dan Fuad dari Direktorat Lelang, pada awal pemaparannya  mengatakan sesuai dengan Perdirjen Nomor :03/KN/2017, dan SE -04/KN/2018 tentang Pedoman Administrasi dan Pelaporan Lelang, untuk mendukung Perdirjen tersebut maka  diciptakan suatu Aplikasi Drofbox berbasis web berfungsi sebagai layanan penyedia data, yang dioperasikan menggunakan sistim penyimpanan kerja, yang memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan berbagi data serta berkas dengan pengguna lain menggunakan sinkronisasi data. Aplikasi Drofbox dapat di akses dari berbagai cara antara lain : Gadget, dapat diedit pada posisi offline, fitur share dengan user lain, fitur backup dan restore. Aplikasi Drofbox dapat di Installer dari Internet Komputer, Aplikasi ini juga dapat dipergunakan sebagai penyimpan data lelang pada : KPKNL, Kanwil, Kantor Pusat sebagai Master data Nasional, serta penyimpan data PL.II. Ryan dan Fuad menjelaskan Aplikasi Drofbox dirancang untuk data akurat lelang, seluruh fitur yang terkait lelang tersedia di dalam Aplikasi Drofbox antara lain : Tanggal Register Lelang, Pokok Lelang, Total Bea Lelang ke Kas Negara, Tahun Setor ke Kas Negara, Kolom KPKNL, Nama Pemohon Lelang. Aplikasi ini juga berfungsi untuk pelaporan kinerja lelang secara on line. Share Folder berfungsi sebagai penggunaan layanan www.dropbox.com. Pada lanjutan pemaparannya Ryan dan Fuad mengatakan Aplikasi Drofbox juga menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dipergunakan oleh KPKNL dan Kanwil dalam pelaksanaan laporan lelang diantaranya adalah : Buku register Lelang sesuai Pasal 32 : buku yang harus disediakan oleh KPKNL, pengisian data  buku register lelang dilakukan oleh seksi pelayanan lelang, merupakan basis data lelang yang dibuat secara elektronik, dicetak dan ditandatangani oleh Kepala Kantor setiap semester, di bundel/jilid per tahun anggaran. Aplikasi ini juga menyediakan laporan Kanwil sesuai dengan Pasal 33&34 berupa : laporan pengawasan Balai Lelang, laporan realisasi kegiatan dan hasil pelaksanaan lelang, laporan hasil pemeriksaan rl, laporan rekap kertas sekuriti, dibuat setiap bulan/triwulan paling lambat tgl 10 (sepuluh) bulan berikutnya, dikirim ke kantor pusat.  Pelaporan Lelang KPKNL berdasarkan Pasal 35&36 berupa : laporan realisasi kegiatan dan hasil pelaksanaan lelang, laporan BPHTB, laporan kertas sekuriti, dibuat seksi pelayanan lelang berdasarkan buku register lelang, dibuat setiap bulan/triwulan selambat –lambatnya tgl 5 (lima) dan dikirim ke Kanwil. Aplikasi drofbox telah tersedia pasal 39 terkait dengan pelaporan secara on line yaitu : pelaporan dibuat dengan sistim Aplikasi yang disediakan kantor Pusat, dalam hal sistim aplikasi belum tersedia KPKNL dan Kanwil membuat laporan secara on line menggunakan format yang disediakan kantor Pusat. Aplikasi Drofbox menyediakan File Kertas Kerja pelaporan KPKNL (tabel data), tabel Referensi. Kertas kerja pada Aplikasi Drofbox dilengkapi dengan : Sheet kode, Sheet input, target kinerja KPKNL, referensi PL.I diisi dengan nama PL.I, NIP PL. I, dan KPKNL, sheet buku register, sheet pegadaian, sheet kertas sekuriti, sheet IKPL, sheet KW. LLG, sheet MPL, sheet M” Pemohon, sheet “ M Internet”, sheet “M Perjenis”, kertas kerja PL.II.

             Setelah jedah siang dilanjutkan dengan tata cara penggunaan Aplikasi Drofbox, dihadiri para undangan dari PL.II, maksud dan tujuan Kanwil DJKN Sumut menghadirkan PL.II pada praktik penggunaan Aplikasi Drofbox  dikarenakan Aplikasi tersebut juga akan dipergunakan oleh PL.II dalam penyimpanan dan pengiriman data lelang per triwulan, semester dan tahunan ke KPKNL. Nara sumber pada tata cara penggunaan aplikasi Drofbox Dian Fitriasari Kasi Lelang Kanwil DJKN Sumut, pada kesempatan tersebut memperagakan ke setiap laptop peserta cara menginstall program sampai dengan pengoperasian data lelang yang akan direkam, sampai kepada pengiriman data.

            Sosialisasi Aplikasi Drofbox berakhir dan ditutup oleh Kabid Lelang Diki Zenal Abidin, pada kata penutupnya mengatakan kiranya pengetahuan yang sangat berharga didapat dari acara Sosialisasi Aplikasi Drofbox ini dapat dipergunakan dengan baik dan diimplementasikan  dalam tugas – tugas yang berkaitan dengan lelang, dengan bertambahnya aplikasi lelang diharapkan pada masa yang akan datang dapat meningkatkan PNBP lelang sebagai penunjang pembangunan Nasional.

 (Tim Peliput/Photographer  : Bidang KIHI Kanwil DJKN Sumut).   

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini