Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Sumatera Utara
Employee Advocacy: Peran Pegawai Kementerian Keuangan dalam Menyebarkan Informasi kepada Masyarakat

Employee Advocacy: Peran Pegawai Kementerian Keuangan dalam Menyebarkan Informasi kepada Masyarakat

Ika Dany Sitepu
Senin, 30 Maret 2026 |   116 kali

Pepatah yang berasal dari tradisi Tiongkok kuno mengatakan: “dua orang yang bersatu hati, kekuatannya mampu memotong logam”. Arti pepatah ini bisa digambarkan ketika pegawai bersama-sama menyuarakan hal yang sama maka pesan organisasi yang disampaikan akan jauh lebih kuat dan kredibel.

Pada era digital saat ini, penyebaran informasi tidak hanya dilakukan melalui media resmi lembaga pemerintah. Media sosial dan jaringan komunikasi pribadi juga memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menyadari hal tersebut, Kementerian Keuangan Republik Indonesia memperkenalkan program Employee Advocacy (EA) sejak tahun 2022.

Program ini bertujuan untuk memperluas jangkauan informasi mengenai kebijakan, program, serta berbagai kegiatan Kementerian Keuangan kepada masyarakat luas melalui peran aktif para pegawai.

Apa itu Employee Advocacy?

Employee Advocacy adalah kegiatan di mana pegawai suatu organisasi berperan sebagai duta informasi organisasi tersebut. Pegawai secara sukarela membagikan informasi, pengetahuan, atau pengalaman terkait organisasi tempat mereka bekerja melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial atau percakapan sehari-hari.

Dengan kata lain, setiap pegawai dapat menjadi perpanjangan tangan komunikasi organisasi.

 

Latar Belakang Program Employee Advocacy

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pesan komunikasi dari Kementerian Keuangan maupun unit-unit eselon I belum sepenuhnya menjangkau mayoritas masyarakat Indonesia. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:

·     Banyaknya informasi yang beredar di media digital

·     Terbatasnya jangkauan kanal komunikasi resmi

·     Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang mudah dipahami

Padahal, Kementerian Keuangan memiliki peran penting dalam mengelola keuangan negara dan menjalankan kebijakan fiskal yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Oleh karena itu, sejak tahun 2022 diperkenalkan program Employee Advocacy agar pesan-pesan penting dari Kementerian Keuangan dapat tersebar lebih luas melalui jaringan para pegawai.

Peran Pegawai dalam Employee Advocacy

Dalam program ini, pegawai tidak hanya berperan sebagai pelaksana tugas birokrasi, tetapi juga sebagai komunikator publik. Pegawai dapat berkontribusi dengan berbagai cara, seperti:

1.    Membagikan informasi kebijakan Kementerian Keuangan

Misalnya informasi mengenai APBN, pajak, atau program pemerintah.

2.    Menyampaikan capaian dan kinerja organisasi

Seperti program pemulihan ekonomi, pembangunan nasional, dan pengelolaan keuangan negara.

3.    Memberikan penjelasan yang mudah dipahami masyarakat

Pegawai dapat membantu menjelaskan kebijakan yang mungkin terasa kompleks.

4.    Menjadi sumber informasi yang kredibel

Karena pegawai merupakan bagian dari organisasi yang memahami kebijakan secara langsung

Manfaat Employee Advocacy

Program Employee Advocacy memberikan manfaat bagi berbagai pihak.

1. Bagi Kementerian Keuangan

·     Memperluas jangkauan komunikasi organisasi

·     Meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik

·     Memperkuat citra positif lembaga

2. Bagi Pegawai

·     Meningkatkan rasa memiliki terhadap organisasi

·     Menambah pemahaman terhadap kebijakan institusi

·     Mengembangkan kemampuan komunikasi publik

3. Bagi Masyarakat

·       Mendapatkan informasi yang lebih mudah diakses

·       Memahami kebijakan pemerintah dengan lebih baik

·       Meningkatkan literasi terkait keuangan negara

Tantangan dalam Pelaksanaan Employee Advocacy

Meskipun memiliki banyak manfaat, pelaksanaan program ini juga menghadapi beberapa tantangan, antara lain:

·     Perbedaan tingkat pemahaman pegawai terhadap kebijakan

·     Keterampilan komunikasi yang belum merata

·     Risiko penyampaian informasi yang kurang tepat jika tidak disertai pemahaman yang baik

Oleh karena itu, diperlukan panduan komunikasi, pelatihan, serta koordinasi yang baik agar informasi yang disampaikan tetap akurat dan sesuai dengan kebijakan organisasi.

Penutup

Program Employee Advocacy merupakan salah satu upaya inovatif Kementerian Keuangan untuk memperluas jangkauan komunikasi kepada masyarakat. Dengan melibatkan pegawai sebagai penyampai informasi, pesan-pesan penting mengenai kebijakan dan pengelolaan keuangan negara dapat menjangkau masyarakat dengan lebih luas dan lebih mudah dipahami.

Melalui partisipasi aktif seluruh pegawai, diharapkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi semakin terbuka, transparan, dan efektif.

Referensi:

1. Riset Dibalik Program Employee Advocacy | Opini Kemenkeu;

2. Employee Advocacy: Peran Penting Pegawai dalam Mempromosikan Organisasi | Direktorat Jenderal Pajak;

 3. Pegawai Menjadi Agen Publikasi Melalui Employee Advocacy: Yay Or Nay?

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon