Perkembangan
digital membuka peluang bagi masyarakat dunia dalam menggunakannya. Berbagai
aktivitas dapat dilakukan secara online
seperti belanja, komunikasi, bekerja, dunia pendidikan, transportasi dan
berbagai informasi yang dibutuhkan dapat diakses oleh pengguna. Namun, dibalik
kemudahan yang kita dapati, kita harus waspada terhadap aksi penipuan yang
marak terjadi.
Saat
ini banyak sekali platform media
sosial yang dapat digunakan dan memberikan peluang untuk seseorang melakukan
kejahatan dengan keahlian yang dimilikinya. Selain itu, sebagian pengguna media
sosial kurang berhati-hati dalam membagikan kegiatannya di media sosial. Hal
ini menyebabkan informasi ataupun data pribadi dapat diketahui oleh orang lain dan
menjadi peluang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan.
Akhir akhir ini banyak sekali aksi penipuan, salah satunya adalah aksi penipuan yang dikenal dengan istilah scammer. Maraknya aksi scammer ini membuat kita harus tetap waspada terhadap kejahatan tersebut.
Apa itu Scammer?
Scammer adalah orang yang melakukan upaya penipuan, biasanya dilakukan oleh sekelompok, individu atau perusahaan yang dilakukan melalui internet. Biasanya aksi penipuan scammer ini berkedok penjualan suatu produk, penawaran hadiah, penipuan pinjaman, penawaran kerjasama yang menjanjikan keuntungan dan lain lain, sehingga calon korban percaya pada pelaku scammer dengan memberikan sejumlah uang dan informasi data pribadi yang dapat disalahgunakan oleh pelaku scammer.
Ciri-ciri
Scammer
Untuk meminimalisir
kejahatan scam, kita perlu mengetahui
ciri-ciri scam berikut ini:
1.
Mengaku
dari instansi atau seseorang yang dikenal
Para scammer akan menghubungi calon korbannya
dengan berpura-pura sebagai suatu instansi ataupun seseorang yang dikenal.
Dengan begitu, korban akan mudah dikelabui dan memasukkan data pribadi yang
seharusnya tidak boleh dibagikan sembarangan.
2.
Menginformasikan
terdapat masalah ataupun menawarkan hadiah
Setelah
melakukan perkenalan, biasanya scammer
akan menginfokan bahwa mereka menemukan masalah pada akun korban, atau
sebaliknya, mereka menawarkan korban sebuah hadiah yang harus segera diklaim
oleh korban. Cara ini dilakukan untuk mendapat data pribadi ataupun memperoleh
sejumlah uang dari korban.
3.
Memerlukan
tindakan segera
Scammer akan menyuruh korban untuk melakukan
tindakan dengan segera apabila tidak ingin terjadi suatu masalah yang tidak
dapat diatasi kedepannya. Biasanya pelaku akan menuntut korban untuk segera
membayar sejumlah uang dengan waktu yang terbatas atau sesegera mungkin.
4.
Memberikan
arahan untuk melakukan pembayaran
Untuk mendapatkan hadiah, biasanya pelaku meminta korban untuk melakukan pembayaran melalui transfer agar hadiah dapat dicairkan oleh korban.
Jenis-
jenis Scam
1.
Phising
Phising merupakan salah satu bentuk kejahatan online denqan cara mengelabui korban
dengan memanfaatkan data pribadi, data akun, dan data finansial korban yang
didapat melalui email, telepon, pesan teks ataupun berupa tautan.
Salah satu
contoh kegiatan phising, yaitu
seseorang yang menerima pesan WhatsApp
mengatasnamakan sebuah instansi dimana pada pesan tersebut meminta data pribadi
calon korban ataupun terdapat tautan yang harus dikunjungi oleh calon korban.
Nantinya data pribadi tersebut dapat disalahgunakan oleh pelaku.
2.
Catfishing
Catfishing merupakan jenis kejahatan digital yang
dilakukan dengan cara menggunakan identitas atau informasi seseorang yang
digunakan untuk melakukan penipuan kepada orang lain. Contohnya, seseorang yang
membuat akun Instagram palsu seolah
seorang kerabat ataupun teman dekat untuk mendapatkan kepercayaan korban dan
memanfaatkannya.
3.
Auction
Fraud (Penipuan Lelang)
Auction fraud atau penipuan lelang merupakan salah
satu bentuk scam dengan melakukan modus penipuan menggunakan website lelang palsu. Pelaku akan
berpura-pura menjual suatu barang pada website
tersebut. Kasus penipuan ini banyak ditemukan saat menjelang acara konser
dengan modus menjual tiket konser.
4.
Donation
Scam
Donation scam merupakan penipuan dalam bentuk donasi. Pelaku memanfaatkan belas kasihan seseorang untuk melakukan penipuan dengan cara mengaku membutuhkan bantuan keuangan atau suntukan dana dengan berbagai alasan.
Cara
Menghindari Scam
Terdapat beberapa cara yang dapat kita lakukan
untuk dapat terhindar dan meminimalisir menjadi korban scam, yaitu:
1.
Hindari
memberikan informasi berupa data pribadi
Cara untuk
menghidari yang pertama, yaitu kita harus bijak dalam menggunakan media sosial
yang dimiliki sehingga informasi pribadi kita tidak disalahgunakan oleh orang
lain. Terutama informasi penting mengenai rincian rekening tabungan, kartu
kredit, ATM, tanda pengenal, alamat, nomor telepon, dan sebagainya.
2.
Memastikan
keamanan website yang diakses
Hindari untuk
memasukkan data pribadi pada website yang belum memiliki Sertifikat Secure Sockets Layer (SSL), karena SSL
akan mengenkripsi semua data yang dikirimkan. Website yang belum memiliki sertifikat SSL akan memberikan peluang
bagi pelaku untuk membaca informasi yang kita kirimkan, sehingga dapat mencuri data
kita karena data tidak terenkripsi.
3.
Menggunakan
kombinasi password yang kuat
Setiap akun yang kita miliki harus menggunakan kombinasi password yang kuat untuk mencegah tindakan kejahatan. Kombinasi password yang mudah akan memberikan peluang besar bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.
4.
Tidak
membagikan kode One Time-Password (OTP)
kepada orang lain
Kode OTP yang
kita terima merupakan rahasia pribadi yang tidak boleh dibagikan oleh orang
lain.
5.
Tidak
boleh mudah percaya pada orang lain
Kunci untuk
menghindari kejahatan scam yaitu kita
tidak boleh mudah percaya pada orang lain terlebih lagi saat berkomunikasi di
internet. Hal ini dikarenakan seseorang dapat berpura-pura menjadi orang lain
untuk menipu kita.
Setelah kita mengetahui
apa itu scammer, ciri-ciri, jenis,
serta cara kerjanya, hendaknya kita selalu tetap waspada dalam memberikan
informasi yang menyangkut data pribadi sehingga tidak menjadi korban kejahatan scam. Kuncinya adalah jangan mudah
percaya terhadap informasi yang diberikan oleh seseorang melalui media sosial
dan terus berhati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan.
(Penulis : Eva Yovita, Kasi Informasi
Kanwil DJKN Sumatera Utara).
Daftar Bacaan:
https://www.dewaweb.com/blog/apa-itu-scam/
https://www.exabytes.co.id/blog/apa-itu-scammer/
https://www.kominfo.go.id/content/detail/36473/siaran-pers-no-293hmkominfo082021-tentang-waspada-jerat-penipuan-online-kominfo-tunjukkan-5-modus-pelaku-dan-langkah-pelindungan-data/0/siaran_pers
https://www.researchgate.net/publication/367288450_TINDAKAN_KEJAHATAN_PADA_DUNIA_DIGITAL_DALAM_BENTUK_PHISING