Manado
(Jumat, 17 Juli 2020) - Kantor
Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN
Suluttenggomalut) mengadakan pelepasan pegawai pindah tugas. 2 orang pegawai
dilepas, Wahyu Endro Maryoto dan Kristian Payangan telah diangkat dalam jabatan
fungsional penilai pemerintah sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor
300/KMK.01/UP/2020 tentang Pengangkatan Para Pegawai Negeri Sipil Dalam
Jabatan fungsional Penilai Pemerintah Melalui Penyesuaian/Inpassing Pada Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Hari ini merupakan tugas terkahir mereka di
Kanwil DJKN Suluttenggomalut karena harus segera bertugas menempati kantor
baru.
“Selama di Manado, saya merasa terkesan dengan
keindahan alam dan keramahtamahan masyarakat. Terlebih, di Kanwil DJKN
Suluttenggomalut rasa kekeluargaannya sangat terasa. Saya juga ingin
mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu semua dan rekan-rekan kerja yang
selama ini memberikan kerja sama dan dukungan”, ujar Wahyu Endro.
Sementara itu, Kristian juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas segala bimbingan dan
dukungan seluruh rekan kerja. Kanwil DJKN Suluttenggomalut merupakan penempatan
pertama baginya.
“Sungguh luar biasa dan kebanggaan saya bisa
menjadi bagian keluarga besar Kanwil DJKN Suluttenggomalut. Semoga ke depannya
Kanwil bisa terus mempertahankan serta meningkatkan kinerja yang lebih baik”,
kata Kristian.
Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Aloysius
Yanis Dhaniarto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada keduanya atas
kinerja yang telah diberikan selama ini.
“Pindah tugas adalah hal yang biasa dalam
organisasi. Success is a journey, not a destination. Ini
bisa dikatakan sebagai bagian dari perjalanan karir. Semoga di tempat baru, Pak
Endro dan Kristian dapat berkontribusi dengan baik”, pesan Kepala Kanwil.
Wahyu Endro Maryoto yang sebelumnya menjabat
sebagai Kepala Seksi Penilai I, menempati kedudukan baru di KPKNL Jakarta II
sedangkan Kristian Payangan yang sebelumnya merupakan pelaksana Bidang
Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), menempati kedudukan baru di KPKNL Kendari. (wdp/bap)