Belanja K/L dan TKD pada RAPBN 2026 Siap Dukung Pemerataan Pembangunan Daerah
Rene Cicero Aipassa
Senin, 08 September 2025 |
364 kali
|
Jakarta, 2/9/2025 Kemenkeu – Menteri
Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa belanja negara
melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD)
menjadi instrumen strategis untuk mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat
sekaligus mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. |
|
“APBN melalui belanja K/L dan TKDD
menunjukkan upaya untuk terus melakukan redistribusi dan pemerataan di
seluruh wilayah Indonesia,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja bersama Komite IV
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan agenda pembahasan RUU APBN Tahun
Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya, pada Selasa (2/9). |
|
Dalam RAPBN 2026, alokasi belanja K/L
dan TKDD per kapita menunjukkan variasi antarwilayah sesuai karakteristik,
tantangan dan potensi wilayah. Sumatera memperoleh Rp6,5 juta per kapita,
Kalimantan Rp8,5 juta per kapita, Sulawesi Rp7,3 juta per kapita, Jawa Rp5,1
juta per kapita, Bali–Nusa Tenggara Rp6,4 juta per kapita, dan Maluku–Papua
Rp12,5 juta per kapita. Alokasi tersebut mendukung program prioritas
pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek
Kesehatan Gratis (CKG). |
|
Selain belanja K/L, pemerintah juga
menyiapkan TKD 2026 sebesar Rp650 triliun yang digunakan untuk memenuhi
kebutuhan belanja pegawai, operasional, hingga pelayanan publik seperti
sekolah, puskesmas dan pelayanan publik lainnya. Dana ini terdiri antara lain
dari Dana Bagi Hasil Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum Rp373,8 triliun, Dana
Alokasi Khusus Rp155,1 triliun, Dana Otsus Rp13,1 triliun, Dais DIY Rp0,5 T,
Dana Desa Rp60,6 triliun, serta insentif fiskal Rp1,8 triliun. |
|
Kebijakan TKD diarahkan untuk
mendukung keberlanjutan pembangunan di daerah, termasuk memperhatikan
Undang-undang Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Dana Istimewa DIY, serta Dana
Desa yang salah satunya menopang pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. TKD
juga diharapkan dapat mendorong pembiayaan kreatif dan inovatif bagi
pembangunan di daerah. |
|
Dengan sinergi belanja pusat dan
daerah, program prioritas pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. (nug/al) |