“Salah satu
kunci dari keberhasilan pengelolaan ekonomi daerah adalah manajemen aset.
Pentingnya manajemen aset secara tepat dan berdaya guna dengan didasari prinsip
pengelolaan yang efisien dan efektif diharapkan akan memberikan kekuatan
terhadap kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan daerahnya khususnya
Pendapatan Asli Daerah (PAD).” - Maya Rumantir, Anggota DPD RI Provinsi
Sulawesi Utara.
Manado - Senin
(17/07) bertempat di lantai 1 Gedung Keuangan Negara Manado telah dilaksanakan
kegiatan kunjungan kerja oleh anggota DPD RI Provinsi Sulawesi Utara, Maya Rumantir
yang dihadiri oleh pegawai dan pejabat dari Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah,
Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) serta Kanwil DJPb Provinsi
Sulawesi Utara.
Adapun maksud dan
tujuan dari kunjungan kerja ini adalah sebagai bentuk dari pengawasan atas pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dengan fokus
pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Selain itu, kunjungan kerja ini juga
dilaksanakan untuk mendapatkan informasi dan aspirasi dari masyarakat dan
stakeholder terkait mengenai pelaksanaan atas UU No. 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan
negara khususnya pengelolaan BMD.
Dalam kegiatan
tersebut Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Nikodemus Sigit Rahardjo dan
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kusumawardani memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan perekonomian
di Provinsi Sulawesi Utara, pengelolaan aset di Provinsi Sulawesi Utara, serta Upaya
pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terutama dalam hal mengakses Kredit
Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
“Perekonomian
di Sulawesi Utara ditunjang dengan adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang
memberikan peranan yang sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi baik di
tingkat nasional maupun daerah, serta mengurangi pengangguran, mengentaskan
kemiskinan dan tentunya meningkatkan kesejahteraan rakyat.” Ungkap Nikodemus.
Selain itu, kunjungan
kerja tersebut dilaksanakan untuk mendapatkan informasi mengenai kendala
dan permasalahan yang dihadapi oleh
pemda dan kaitannya dgn pengelolaan asset yang dimiliki daerah serta untuk mendapatkan
masukan dan pandangan dari masyarakat, pemda, dan stakeholder lainnya mengenai
RUU tentang pengelolaan asset daerah yang sedang diusulkan untuk dibahas pada rapat
Komite IV tahun 2024 mendatang.
“Optimalisasi
pemanfaatan aset melalui pengelolaan aset yang benar dan tepat, jauh lebih
kecil resikonya daripada meningkatkan pajak dan retribusi.” Tutur Maya.
“Aset daerah
merupakan sumber daya penting bagi pemerintah daerah yang berperan sebagai
salah satu penopang utama PAD dan mendukung pembangunan daerah.” tambahnya.
Pada akhir
kegiatan, seluruh pegawai dan pejabat yang menghadiri kunjungan kerja tersebut
mengabadikan momen dengan berfoto bersama. Kegiatan ini diharapkan kelak dapat mewujudkan
pengelolaan aset yang lebih efektif dan efisien di Provinsi Sulawesi Utara.
(debora)