Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Perilaku Korupsi dari Aspek Sosial Budaya, Cermati Tradisi yang Menyimpang
Ayutia Nurita Sari
Selasa, 29 Juni 2021   |   16157 kali

Manado – Upaya internalisasi Nilai-Nilai, 10 Perilaku Utama, dan Budaya Kerja Kementerian Keuangan sebagai bentuk penguatan sumber daya manusia secara berkelanjutan akan mendorong terbentuknya standar perilaku yang diharapkan organisasi, sehingga pegawai diharapkan dapat mengimplementasikan tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, dan berintegritas.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttengomalut) Aloysius Yanis Dhaniarto dalam sambutannya pada kegiatan Webinar Penyuluhan Antikorupsi: Memahami Perilaku Korupsi dari Aspek Sosial Budaya yang diselenggarakan pada Selasa (29/06) secara daring.

“Keteladanan juga merupakan salah satu upaya mencegah penyimpangan etika dan pelanggaran integritas. Komitmen pimpinan sebagai role model mengimplementasikan Nilai-Nilai, 10 Perilaku Utama, dan Budaya Kerja Kementerian Keuangan akan mampu mengeliminasi risiko rasionalisasi perilaku tidak etis dari pegawai”, ungkap Yanis.

“Selain itu, penguatan pengawasan melalui penerapan Three Lines of Defense merupakan poin penting untuk membangun integritas pencegahan korupsi. Atasan langsung bertindak sebagai role model merupakan first line of defens, kemudian sistem kepatuhan internal di tiap unit kerja adalah second line of defense, dan Inspektorat Jenderal menjalankan perannya sebagai APIP merupakan third line of defense”, jelasnya.

Webinar Penyuluhan Antikorupsi ini merupakan hasil kolaborasi Kanwil DJKN Suluttenggomalut dengan Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar) yang diselenggarakan dalam rangka implementasi 15 Inisiatif Strategis Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK) di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dimoderatori oleh Duta Transformasi DJKN Suluttenggomalut Priyanto Nugroho, Webinar dibawakan oleh Penyuluh Antikorupsi Muda Dwi Agus Prasetyo sebagai narasumber. Dwi Agus mengatakan bahwa latar belakang melakukan korupsi diantaranya adalah adanya peluang dari kelemahan sistem, terdapat dorongan dari keserakahan atau gaya hidup, serta timbulnya pembenaran seperti membahagiakan keluarga, perusahaan telah memiliki keuntungan yang banyak, atau orang lain juga melakukan tindak pidana korupsi.

“Korupsi di Indonesia terjadi salah satunya karena peninggalan pandangan feodal yang sekarang menimbulkan conflicting loyaltis antara kewajiban terhadap keluarga dan kewajiban terhadap negara”, terang Dwi Agus.

“Contoh yang sering kita temukan antara lain pemberian upeti yang menjadi suatu keharusan dari pejabat sebagai uang sogokan atau suap serta rasa sungkan untuk melaporkan tindakan korupsi yang dilakukan oleh pimpinan”, tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sistem kekerabatan dan tradisi pemberian hadiah merupakan unsur budaya turut mempengaruhi timbulnya tindakan korupsi.

“Tradisi hadiah dapat menjadi budaya korupsi (gratifikasi) apabila penguasa, pejabat publik, serta kelembagaannya menjadi rakus harta, dan menjadikan hadiah sebagai bagian dari korupsi”, jelas Dwi Agus.

"Budaya antikorupsi harus ditanamkan karena korupsi adalah perbuatan dosa, tidak etis, membuat kita berpikiran buruk tentang orang, membuat kita menjadi pemimpin yang buruk, menjauhkan kita dari cita-cita bangsa, serta merusak dan menjauhkan diri dari keluarga", tuturnya. (ayu/wdp)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini