Pekan Kekayaan Negara: Kanwil DJKN Suluttenggomalut Lakukan Kunjungan Media ke Stasiun TVRI Sulawesi Utara
Wahyu Dwi Prasetya
Selasa, 12 November 2019 |
258 kali
Manado (Senin, 11/11/2019) – Dalam rangka Pekan
Kekayaan Negara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) ke-13, Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah,
Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) melakukan kunjungan
media ke Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Sulawesi Utara.
Kunjungan media ini
dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Aloysius Yanis
Dhaniarto didampingi oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan
Informasi (KIHI) Anggun Prihatmono, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Manado Rofiq Manshur, dan Kepala Seksi Informasi Bidang KIHI
Wahyu Dwi Prasetya. Turut hadir pula Kepala Seksi pada KPKNL Manado yaitu
Kepala Seksi Pengelola Kekayaan Negara (PKN) Ahmad Endang D. Hidayat serta
Kepala Seksi Hukum dan Informasi (HI) Danar Setyanto.
Pada kesempatan ini,
Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut hadir sebagai narasumber dalam siaran live Program Berita
Sulawesi Utara Hari Ini di Studio 1 TVRI. Yanis, sapaan akrabnya, memperkenalkan unit
eselon I Kementerian Keuangan yang berada di Provinsi Sulawesi Utara. Ia juga menyampaikan
tugas dan fungsi (tusi) DJKN dalam bidang pengelolaan kekayaan negara,
penilaian, piutang negara, dan lelang.
“Di wilayah Sulawesi
Utara, jumlah satuan kerja atau satker yang ditangani oleh Kanwil DJKN
Suluttenggomalut sebanyak 548 dengan total nilai aset kurang lebih Rp 52,8
Triliun”, ujar Yanis.
Lebih lanjut, Yanis
menjelaskan tusi DJKN terkait pengurusan piutang negara. “DJKN mengurus piutang
negara yang telah diserahkan pengurusannya oleh pemerintah atau badan-badan
dimana piutang negara tersebut ada dan besarnya telah pasti menurut hukum, akan
tetapi penanggung hutang tidak melunasi sebagaimana mestinya, tidak termasuk
piutang pajak yang telah diatur dengan undang-undang tersendiri”, tuturnya.
“Terkait lelang,
pemohon yang ingin menjual barang untuk dilelang dapat menghubungi KPKNL, Balai
Lelang atau Kantor Pejabat Lelang Kelas II. Pelaksanaan lelang sendiri
dilakukan melalui metode lelang konvensional dan lelang internet atau yang
lebih dikenal dengan e-Auction. Untuk
mendaftar lelang yang diselenggarakan KPKNL, dapat dilakukan melalui aplikasi
Lelang Indonesia di alamat www.lelang.go.id dan dapat juga diunduh
melalui Android”, imbuh Yanis.
Diharapkan melalui
kegiatan ini, sinergi antara Kanwil DJKN Suluttenggomalut dengan Stasiun TVRI
Sulawesi Utara sebagai media partner dapat
terus terjalin dengan baik dalam memberikan edukasi pada masyarakat
tentang tusi dan peran strategis DJKN di bidang pengelolaan kekayaan negara, penilaian,
piutang negara, dan lelang.(bap/wdp)
Foto Terkait Berita