Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan KPKNL Gorontalo Lakukan Sinergi Penggalian Potensi Piutang Negara
Wahyu Dwi Prasetya
Kamis, 07 November 2019   |   142 kali

Gorontalo, Selasa-Rabu (22-23/10) - Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo melakukan koordinasi dalam rangka penyerahan piutang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Prof. Dr. H. Aloei Saboe Kota Gorontalo dan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.

Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut A.Y. Dhaniarto didampingi oleh Kepala KPKNL Gorontalo Diana Setiastanti dan Kepala Bidang Piutang Negara Taufiq Istianto hadir dalam acara tersebut.

Pada hari Selasa dilakukan penggalian potensi penyerahan pengurusan piutang negara dari RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe Kota Gorontalo. Direktur RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe Kota Gorontalo dr. Andang Ilato, S.H., M.M. menyampaikan bahwa piutang macet yang tercantum dalam laporan keuangan RSUD sejak tahun 2010 sampai dengan saat ini belum terdapat solusi penyelesaiannya.

“Piutang macet tersebut berasal dari kewajiban pembayaran pasien RSUD dengan jumlah nilai piutang sekitar seratus juta rupiah dari 9 (sembilan) penanggung hutang. Dari 9 (sembilan) penanggung hutang tersebut diperkirakan 5 (lima) penanggung hutang telah lengkap dokumennya untuk dapat diserahkan ke KPKNL Gorontalo”, ujar Andang.

Kemudian, pada hari berikutnya dilakukan penggalian potensi penyerahan pengurusan piutang negara dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.

“Karakteristik peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo adalah sebagian besar pekerja di sektor informal dan untuk sebagian kecil sektor formal dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan jumlah karyawan sekitar 3 (tiga) orang”, ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Gorontalo Teguh Setiawan.

Selanjutnya dari hasil koordinasi, dikemukakan pula bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo ini mempunyai kecenderungan melakukan pembayaran iuran apabila dikunjungi oleh petugas dari BPJS atau KPKNL Gorontalo, serta adanya keinginan dari peserta untuk membayar iuran di kantor BPJS.

Dari hasil kegiatan koordinasi tersebut, diharapkan KPKNL Gorontalo dapat menindaklanjuti potensi penyerahan pengurusan piutang pasien yang macet dari RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe Kota Gorontalo maupun menyelesaikan pengurusan piutang negara, penyerahan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo sehingga target pengurusan piutang negara dapat tercapai. (wdp)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini