Gorontalo, Selasa-Rabu (22-23/10) - Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo,
dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo melakukan koordinasi dalam
rangka penyerahan piutang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Prof. Dr. H. Aloei Saboe Kota Gorontalo dan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.
Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut A.Y. Dhaniarto didampingi oleh Kepala KPKNL Gorontalo Diana Setiastanti dan Kepala Bidang Piutang Negara Taufiq
Istianto hadir dalam acara tersebut.
Pada hari Selasa dilakukan
penggalian potensi penyerahan pengurusan piutang negara dari RSUD Prof. Dr.
H. Aloei Saboe Kota Gorontalo. Direktur RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe
Kota Gorontalo dr. Andang Ilato, S.H., M.M. menyampaikan bahwa piutang macet
yang tercantum dalam laporan keuangan RSUD sejak tahun 2010 sampai dengan saat
ini belum terdapat solusi penyelesaiannya.
“Piutang macet
tersebut berasal dari kewajiban pembayaran pasien RSUD dengan jumlah nilai
piutang sekitar seratus juta rupiah dari 9 (sembilan) penanggung hutang. Dari 9
(sembilan) penanggung hutang tersebut diperkirakan 5 (lima) penanggung hutang
telah lengkap dokumennya untuk dapat diserahkan ke KPKNL Gorontalo”, ujar
Andang.
Kemudian, pada hari
berikutnya dilakukan penggalian potensi penyerahan pengurusan piutang negara
dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.
“Karakteristik peserta
BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo adalah sebagian besar pekerja di
sektor informal dan untuk sebagian kecil sektor formal dari Usaha Mikro Kecil
Menengah (UMKM) dengan jumlah karyawan sekitar 3 (tiga) orang”, ungkap Kepala
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Gorontalo Teguh Setiawan.
Selanjutnya dari
hasil koordinasi, dikemukakan pula bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi
Gorontalo ini mempunyai kecenderungan melakukan pembayaran iuran apabila
dikunjungi oleh petugas dari BPJS atau KPKNL Gorontalo, serta adanya keinginan
dari peserta untuk membayar iuran di kantor BPJS.
Dari hasil kegiatan
koordinasi tersebut, diharapkan KPKNL Gorontalo dapat menindaklanjuti potensi
penyerahan pengurusan piutang pasien yang macet dari RSUD Prof. Dr.
H. Aloei Saboe Kota Gorontalo maupun menyelesaikan pengurusan piutang
negara, penyerahan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo sehingga target pengurusan
piutang negara dapat tercapai. (wdp)