Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Suluttenggomalut Lakukan Monev Piutang Negara, Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi pada KPKNL Gorontalo
Bintang Adita Putri
Selasa, 06 Agustus 2019   |   154 kali

Gorontalo – Bidang Piutang Negara dan Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI) Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo pada Kamis – Jum’at (1-2/8). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pembinaan, bimbingan dan evaluasi dari Kanwil terkait Bidang Piutang Negara dan KIHI.

 

Agenda hari pertama adalah monitoring dan evaluasi (monev) dari Bidang KIHI. Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Gorontalo, Diana Setiastanti, menyampaikan bahwa dengan adanya kunjungan Kanwil diharapkan terdapat persamaan persepsi, kinerja lebih optimal, agar ke depannya menjadi lebih baik. Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang KIHI, Anggun Prihatmono turut memperkenalkan diri dan menyampaikan apresiasinya atas kinerja KPKNL Gorontalo. Anggun juga menekankan beberapa poin penting terkait pelaksanaan e-learning kode etik, pengendalian gratifikasi dan integritas. “Integritas adalah nilai Kementerian Keuangan yang pertama adalah nilai yang paling penting disamping nilai-nilai lainnya. Negara sudah menjamin kesejahteraan kita sebagai pegawai, jadi sudah saatnya kita juga berkontribusi untuk negara ini. Saya harapkan rekan-rekan seluruh pegawai KPKNL Gorontalo dapat menjaga integritas dan profesionalisme,” tegasnya. 

 

Adapun topik yang menjadi bahasan dalam monev Bidang KIHI antara lain pemantauan Kepatuhan Internal terkait proses bisnis pada seksi teknis, edukasi dan komunikasi Indikator Kinerja Utama, dokumentasi dan publikasi informasi, serta penanganan perkara.

 

Selanjutnya pada hari kedua, berlangsung monev pengurusan Piutang Negara. Kepala Bidang Piutang Negara, Taufiq Istianto memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam pengurusan Piutang Negara diperlukan ketelitian, ketertiban dan disiplin pada aturan sehingga Standard Operating Procedure (SOP) pelayanan tetap terjaga. Taufiq berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk saling berdiskusi atas berbagai permasalahan dan kendala dalam pengurusan Piutang Negara sehingga menghasilkan terobosan atau solusi pemecahan yang tepat. Poin-poin yang menjadi perhatian bidang Piutang Negara antara lain aktivitas pelaporan sesuai Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Kepdirjen) Nomor 96/KN/2017, kesesuaian data pada aplikasi FocusPN antara Seksi Piutang Negara dengan Seksi Hukum dan Informasi serta rencana kerja dalam rangka pencapaian target di bidang Piutang Negara.

 

Diharapkan setelah dilaksanakannya pembinaan ini, jajaran KPKNL Gorontalo dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik dan sesuai SOP yang berlaku, terutama dalam memberikan pelayanan kepada stakeholders.

(Teks/Foto: BAP/HI Gto)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini