Gorontalo
– Bidang Piutang Negara dan Bidang Kepatuhan Internal,
Hukum, dan Informasi (KIHI) Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah,
Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) mengadakan kunjungan
kerja ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo pada
Kamis – Jum’at (1-2/8). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu bentuk
pelaksanaan fungsi pembinaan, bimbingan dan evaluasi dari Kanwil terkait Bidang
Piutang Negara dan KIHI.
Agenda hari pertama adalah monitoring dan evaluasi (monev)
dari Bidang KIHI. Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Gorontalo, Diana Setiastanti,
menyampaikan bahwa dengan adanya kunjungan Kanwil diharapkan terdapat persamaan
persepsi, kinerja lebih optimal, agar ke depannya menjadi lebih baik. Pada
kesempatan tersebut, Kepala Bidang KIHI, Anggun Prihatmono turut memperkenalkan
diri dan menyampaikan apresiasinya atas kinerja KPKNL Gorontalo. Anggun juga
menekankan beberapa poin penting terkait pelaksanaan e-learning kode etik, pengendalian gratifikasi dan integritas. “Integritas
adalah nilai Kementerian Keuangan yang pertama adalah nilai yang paling penting
disamping nilai-nilai lainnya. Negara sudah menjamin kesejahteraan kita sebagai
pegawai, jadi sudah saatnya kita juga berkontribusi untuk negara ini. Saya
harapkan rekan-rekan seluruh pegawai KPKNL Gorontalo dapat menjaga integritas
dan profesionalisme,” tegasnya.
Adapun topik yang menjadi bahasan dalam monev Bidang KIHI antara
lain pemantauan Kepatuhan Internal terkait proses bisnis pada seksi teknis,
edukasi dan komunikasi Indikator Kinerja Utama, dokumentasi dan publikasi
informasi, serta penanganan perkara.
Selanjutnya pada hari kedua, berlangsung monev pengurusan
Piutang Negara. Kepala Bidang Piutang Negara, Taufiq Istianto memimpin langsung
kegiatan tersebut. Dalam pengurusan Piutang Negara diperlukan ketelitian,
ketertiban dan disiplin pada aturan sehingga Standard Operating Procedure (SOP) pelayanan tetap terjaga. Taufiq berharap
kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk saling berdiskusi atas
berbagai permasalahan dan kendala dalam pengurusan Piutang Negara sehingga
menghasilkan terobosan atau solusi pemecahan yang tepat. Poin-poin yang menjadi
perhatian bidang Piutang Negara antara lain aktivitas pelaporan sesuai Keputusan
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Kepdirjen) Nomor 96/KN/2017, kesesuaian data
pada aplikasi FocusPN antara Seksi
Piutang Negara dengan Seksi Hukum dan Informasi serta rencana kerja dalam rangka
pencapaian target di bidang Piutang Negara.
Diharapkan setelah dilaksanakannya pembinaan ini, jajaran
KPKNL Gorontalo dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik dan sesuai SOP yang
berlaku, terutama dalam memberikan pelayanan kepada stakeholders.
(Teks/Foto:
BAP/HI Gto)