Manado (6/12) - Menjelang akhiri
tahun 2017, Itjen Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) kembali
lagi melakukan kegiatannya berupa sosialisasi Tata Kelola Pengawasan Intern dan Team Central di Lingkungan Kementerian Keuangan se-Wilayah Sulawesi
Utara.
Acara tersebut dihadiri oleh
seluruh satuan kerja Kemenkeu Wilayah Sulawesi Utara serta Tim Itjen
Kemenkeu Republik Indonesia, acara tersebut dilaksanakan di Aula GKN Lantai VI
Manado.
Diawali dengan sambutan dari Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut
Ferdinan Lengkong, yang bertindak mewakili Kepala Kanwil DJPB sekaligus sebagai
Perwakilan Kemenkeu Sulawesi Utara mengajak kepada seluruh yang hadir
untuk dapat memanfaatkan acara sosialisasi tersebut sebagai wadah untuk
menambah pengetahuan terkait dengan Tata Kelola Pengawasan Intern dan Team
Central dan diharapkan membawa sinergi seluruh unsur Kemenkeu kearah yang lebih
baik.
Ferdinan menyampaikan pula bahwa sesuai visi Kemenkeu penggerak
utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif di abad ke-21 ini, kita
sebagai unsur Kemenkeu memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keseimbangan
fiskal dalam rangka menggerakkan pertumbuhan ekonomi, disamping itu kita harus
mampu mengelola fiskal secara prudent
namun tetap dituntut untuk bisa memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi
nasional di tengah kondisi ekonomi global yang penuh dengan ketidakpastian.
Lebih lanjut, Ferdinan mengungkapkan
bahwa cita-cita pembangunan ekonomi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang
adil dan makmur tentu kita harus dukung penuh dengan menjalankan Tusi
Kementerian Keuangan sebaik-baiknya melalui pengelolaan berbagai instrument
fiskal yang tercermin di dalam APBN.
Memperhatikan besarnya tanggung jawab Kemenkeu serta semakin
banyaknya tantangan pengelolaan fiskal saat ini, diperlukan sinergisitas
yang kuat dari seluruh unit eselon I Kemenkeu agar pelaksanaan tanggung
jawab tersebut berjalan efektif seluruh satuan kerja Kemenkeu perlu
secara konsisten mengevaluasi dan memperbaiki kualitas kerja sesuai dengan
komitmen yang dibangun jajaran pimpinan Kemenkeu.
Dengan adanya pengaturan yang
baik dalam penyelenggaraan pengawasan intern melalui Itjen Kemenkeu kita akan
memiliki payung hukum yang jelas terkait praktik-praktik pengawasan
intern yang dilakukan oleh jajaran aparat Inspektorat Jenderal dalam
menjalankan tugasnya, disisi lain tanggung jawab dan wewenang unit eselon I
selaku owner yang diawasi juga
semakin jelas. Tata kelola pengawasan intern ini bisa menjadi landasan
terwujudnya kemitraan yang sejajar antara unit eselon I dengan Itjen Kemenkeu.
Hubungan kemitraan yang sejajar tersebut diperkuat dengan
adanya sistem informasi pengawasan intern yang bernama Team Mate. Pemanfaatan Team Mate
tersebut dilakukan secara stimultan dalam proses pengawasan, mulai dari
penyusunan rencana kerja tahunan, dengan menggunakan modul Team Risk, penjadwalan program pengawasan dengan menggunakan Team Schedule, pelaksanaan audit
menggunakan Team EWP dan pelaksanaan
tindak lanjut menggunakan Team Central.
Dengan demikian transparansi dan akuntabilitas pengawasan intern Kemenkeu
diharapkan akan semakin baik.
Itjen Kemenkeu berkewajiban untuk melakukan penilaian dan
pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan intern, dengan demikian
optimalisasi pemantauan Team Central
menjadi penting demi terselenggaranya kedua peran kemitraan tersebut
secara cepat dimanapun dan kapanpun. “Oleh karena itu Team Central diharapkan dapat menjadi penghubung kemitraan dan
wadah komunikasi dalam pemantauan tindak lanjut yang efektif dan efisien,”
imbuh Ferdinan.
Selanjutnya, pemaparan materi sosialisasi tentang tata Kelola
Pengawasan Intern Kemenkeu pada sesi pertama disampaikan oleh Sunu
Subroto selaku Auditor Madya Inspektorat II, ada beberapa hal penting yang
disampaikan oleh Sunu terkait dengan Tata Kelola Pengawaan Intern Kemenkeu
antara lain peran penting Kemenkeu dalam pembangunan ekonomi, yang mengurai
tantangan pembangunan ekonomi Indonesia ,tujuan pembangunan ekonomi Indonesia,
peran Kemenkeu Nawacita, peran Kemenkeu APBN-P 2017, tantangan
pengelolaan APBN, sinerjitas antara seluruh unsur Kemenkeu, Prolog
Pengembangan Tata Kelola Pengawasan Intern, Pokok-Pokok tata Kelola Pengawasan
Intern yang meliputi tanggung jawab atas GRS, peran Itjen ,wewenang
Itjen, wewenang dan tanggung jawab unit eselon I, tahapan pengawasan intern
sampai pada tindak lanjut pemeriksaan BPK/pengawasan BPKP dan penghargaan
serta sanksi.
Sesi kedua disampaikan oleh Tri Achmadi selaku
Kabag Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal, mengurai terkait dengan
Workshop Implementasi Team Central
dan pengelolaan tindak lanjut melalui Team
Central yang dijelaskan dalam bentuk aplikasi. Pada sesi selanjutnya Tanya
jawab dari peserta sosialisasi. (KIHI Manado)