Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Kordinasi Kementerian Keuangan Se-Provinsi Sulut
Jeaniva Thirza Tereshkova Najoan
Jum'at, 15 September 2017   |   215 kali

Manado (12/9) - Dengan tema: “Perkuat sinergi, tingkatkan kinerja”, Rapat Koordinasi Kementerian Keuangan se-Provinsi Sulawesi Utara  digelar di Aula GKN Manado lantai VI  Manado. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Kepala Kanwil DJPB Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut serta sebagian pejabat eselon III dan eselon IV jajaran Kementerian Keuangan se-Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam sambutan singkat Kepala Kanwil DJPB Provinsi Sulawesi Utara, Sulaimansyah selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Utara menyampaikan apresiasinya  kepada para peserta rapat karena dapat meluangkan waktunya di malam hari untuk mengikuti acara tersebut. “Terima kasih kepada para peserta rapat koordinasi yang tidak lain adalah para satuan kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan se-Provinsi Sulawesi Utara,” imbuh Sulaimansyah.

Lebih lanjut Sulaimansyah menyampaikan bahwa salah satu alasan dan pertimbangan dilaksanakannya rapat koordinasi di malam hari, karena tingkat pekerjaan yang padat pada siang hari sehingga tidak mendukung untuk dilaksanakan rapat kordinasi.

Dalam rapat koordinasi tersebut secara bergiliran para Kepala Kanwil menyampaikan  progres dan rencana kerja tahun 2017. Terkait dengan pengelolaan anggaran, Sulaeman  menyampaikan progres  pengelolaan APBN Tahun 2017  se-Provinsi Sulawesi Utara yang meliputi: Evaluasi penyerapan DIPA seluruh Satuan Kerja Kementerian Keuangan  se-Provinsi Sulawesi Utara, LPJ Bendahara Pengeluaran, penyelesaian tagihan, pengelolaan uang persediaan dan hal lain yang terkait dengan pengelolaan APBN tahun 2017.

Harapan Sulaimansyah bahwa pada tahun 2017 seluruh satker Kementerian Keuangan  di Wilayah Kerjanya dapat merealisasikan Dipa secara maksimal sesuai rencana. “Namun demikian  terkait dengan adanya self blocking anggaran yang merupakan kebijakan Kementerian Keuangan Pusat terhadap setiap satker tidaklah menjadikan suatu hambatan  untuk terus melakukan upaya penyerapan DIPA secara maksimal dengan mempertimbangkan  output yang dihasilkan termasuk pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan secara tepat waktu ,baik, dan benar.” Lanjut Sulaimansyah.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kanwil DJKN Sulutenggomalut, Ferdinan Lengkong menyampaikan hal yang penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan dalam tahun 2017 adalah Revaluasi BMN atau yang dikenal dengan pelaksanaan penilaian kembali Barang Milik Negara.

Lebih lanjut Ferdinan menyampaikan bahwa Pelaksanaan Revaluasi BMN tersebut  didasari dengan latar belakang Revaluasi yaitu berdasarkan hasil rapat Pemerintah dengan DPR RI, Instruksi Menteri Keuangan RI dan adanya hasil konsultasi dengan BPK RI dan KSAP serta dilandasi dengan dasar hukum yaitu terbitnya Pepres 75 Tahun 2017 tentang penilaian kembali BMN/D, dan  PMK 111 Tahun 2017 tentang penilain BMN serta  PMK 118 Tahun 2017 tentang pedoman penilaian kembali BMN. “Tujuan dari revaluasi yaitu untuk memperoleh nilai aset tetap yang update dalam laporan keuangan, meningkatkan leverage BMN sebagai underlying asset untuk penerbitan SBSN dan membangun database BMN yang lebih baik  untuk kepentingan pengelolaan BMN dikemudian hari.” Lanjut Ferdinan.

Revaluasi  BMN yang akan dilakukan tim penilai DJKN  adalah berupa tanah, bangunan, jalan, jembatan dan bangunan air yang perolehannya sampai dengan 31 Desember 2015. Di depan para peserta rapat  juga disampaikan target Revaluasi BMN 2017 terhadap 4 KPKNL di Lingkungan Kanwil DJKN Sulutenggomalut yang terdiri dari jumlah Satker, jumlah tanah, jumlah bangunan dan jumlah JJBA, dan harapan juga disampaikan kepada para Satker di Lingkungan Kementerian Keuangan  se-Provinsi Sulawesi Utara agar dapat mendukung  para tim penilai di lapangan dalam memberikan data dan informasi terkait dengan aset BMN yang dimiliki oleh masing-masing  satker, khususnya Satker Kemenkeu.  “target penyelesaian Revaluasi aset BMN adalah sampai dengan tahun anggaran 2018”, lanjut Ferdinan. Di akhir sambutannya, Ferdinan menyampaikan bahwa seluruh satker lingkup Kemenkeu Provinsi Sulut harus membuat Commitment Letter Revaluasi BMN. (Jeaniva Thirza TN)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini