Manado (12/9) - Dengan tema: “Perkuat sinergi,
tingkatkan kinerja”, Rapat Koordinasi Kementerian Keuangan se-Provinsi Sulawesi
Utara digelar di Aula GKN Manado lantai VI Manado. Acara
tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Kepala Kanwil DJPB Provinsi
Sulawesi Utara, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Kepala
Kanwil DJP Suluttenggomalut serta sebagian pejabat eselon III dan eselon IV
jajaran Kementerian Keuangan se-Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutan singkat Kepala Kanwil DJPB
Provinsi Sulawesi Utara, Sulaimansyah selaku Kepala Perwakilan Kementerian
Keuangan Provinsi Utara menyampaikan apresiasinya kepada para
peserta rapat karena dapat meluangkan waktunya di malam hari untuk mengikuti acara
tersebut. “Terima kasih kepada para peserta rapat koordinasi yang tidak
lain adalah para satuan kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan se-Provinsi
Sulawesi Utara,” imbuh Sulaimansyah.
Lebih lanjut Sulaimansyah menyampaikan bahwa
salah satu alasan dan pertimbangan dilaksanakannya rapat koordinasi di malam
hari, karena tingkat pekerjaan yang padat pada siang hari sehingga tidak
mendukung untuk dilaksanakan rapat kordinasi.
Dalam rapat koordinasi tersebut secara
bergiliran para Kepala Kanwil menyampaikan progres dan rencana kerja
tahun 2017. Terkait dengan pengelolaan anggaran,
Sulaeman menyampaikan progres pengelolaan APBN Tahun
2017 se-Provinsi Sulawesi Utara yang meliputi: Evaluasi penyerapan
DIPA seluruh Satuan Kerja Kementerian Keuangan se-Provinsi Sulawesi
Utara, LPJ Bendahara Pengeluaran, penyelesaian tagihan, pengelolaan uang
persediaan dan hal lain yang terkait dengan pengelolaan APBN tahun 2017.
Harapan Sulaimansyah bahwa pada tahun 2017
seluruh satker Kementerian Keuangan di Wilayah Kerjanya dapat
merealisasikan Dipa secara maksimal sesuai rencana. “Namun
demikian terkait dengan adanya self blocking anggaran
yang merupakan kebijakan Kementerian Keuangan Pusat terhadap setiap satker
tidaklah menjadikan suatu hambatan untuk terus melakukan upaya
penyerapan DIPA secara maksimal dengan mempertimbangkan output yang
dihasilkan termasuk pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan secara tepat
waktu ,baik, dan benar.” Lanjut Sulaimansyah.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kanwil DJKN
Sulutenggomalut, Ferdinan Lengkong menyampaikan hal yang penting dan mendesak
untuk segera dilaksanakan dalam tahun 2017 adalah Revaluasi BMN atau
yang dikenal dengan pelaksanaan penilaian kembali Barang Milik Negara.
Lebih lanjut Ferdinan menyampaikan bahwa Pelaksanaan Revaluasi BMN
tersebut didasari dengan latar belakang Revaluasi yaitu berdasarkan
hasil rapat Pemerintah dengan DPR RI, Instruksi Menteri Keuangan RI dan adanya
hasil konsultasi dengan BPK RI dan KSAP serta dilandasi dengan dasar hukum yaitu
terbitnya Pepres 75 Tahun 2017 tentang penilaian kembali BMN/D,
dan PMK 111 Tahun 2017 tentang penilain BMN serta PMK 118
Tahun 2017 tentang pedoman penilaian kembali BMN. “Tujuan dari revaluasi yaitu
untuk memperoleh nilai aset tetap yang update
dalam laporan keuangan, meningkatkan leverage
BMN sebagai underlying asset untuk
penerbitan SBSN dan membangun database
BMN yang lebih baik untuk kepentingan pengelolaan BMN dikemudian
hari.” Lanjut Ferdinan.
Revaluasi BMN yang akan dilakukan tim penilai
DJKN adalah berupa tanah, bangunan, jalan, jembatan dan bangunan air
yang perolehannya sampai dengan 31 Desember 2015. Di depan para peserta
rapat juga disampaikan target Revaluasi BMN 2017 terhadap 4 KPKNL di
Lingkungan Kanwil DJKN Sulutenggomalut yang terdiri dari jumlah Satker, jumlah tanah,
jumlah bangunan dan jumlah JJBA, dan harapan juga disampaikan kepada para
Satker di Lingkungan Kementerian Keuangan se-Provinsi Sulawesi Utara
agar dapat mendukung para tim penilai di lapangan dalam memberikan data
dan informasi terkait dengan aset BMN yang dimiliki oleh
masing-masing satker, khususnya Satker Kemenkeu. “target penyelesaian Revaluasi aset BMN adalah
sampai dengan tahun anggaran 2018”, lanjut Ferdinan. Di akhir sambutannya,
Ferdinan menyampaikan bahwa seluruh satker lingkup Kemenkeu Provinsi Sulut
harus membuat Commitment Letter
Revaluasi BMN. (Jeaniva Thirza TN)