Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara
Mengurus Piutang dengan Hati, Menembus Hingga Ke Jantung Laut Sulawesi

Mengurus Piutang dengan Hati, Menembus Hingga Ke Jantung Laut Sulawesi

Zakie Muhammad
Kamis, 13 Agustus 2026 |   28 kali

MANADO – Tata kelola piutang negara di level nasional kini tidak lagi hanya berkutat pada pengejaran aset korporasi besar atau obligor kelas kakap, melainkan telah bergeser ke arah penyelesaian piutang mikro. Tidak hanya sebagai kewajiban keuangan, penyelesaian piutang mikro seperti piutang rumah sakit dan piutang sektor pendidikan harus dilakukan dengan humanis dan penuh kehati-hatian karena bersentuhan langsung terhadap hajat hidup masyarakat bawah.


Gambar 1. Direktur PNKNL DJKN, Lukman Efendi dalam Launching Crash Program Keringanan Utang, Jumat (26/2/2021).

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencatat adanya sekitar 36.283 debitur yang masuk dalam skala prioritas penyelesaian piutang instansi pemerintah di Tahun 2021. Dari total tersebut, porsi terbesar didominasi oleh kelompok rentan, yakni 11.530 berkas milik pasien rumah sakit dan 2.134 berkas dari tunggakan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri. Tantangan pengurusan piutang mikro ini kian berlapis ketika menelusuri keberadaan para debitur yang sebagian besar bermukim di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Kendala geografis, ketiadaan akses komunikasi, hingga status sosial ekonomi masyarakat pesisir membuat para jurusita di daerah kerap menemui kondisi di mana debitur sulit dilacak, telah berpindah pulau, atau bahkan dalam kondisi ekonomi yang benar-benar sulit.


Keahlian dan Pendekatan Sosial yang Tepat Mutlak Diperlukan

Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sebagai ujung tombak penyelesaian piutang negara di daerah dituntut memiliki kepekaan sosial yang tinggi, memastikan setiap tahapan penyelesaian—mulai dari pemanggilan, penyampaian Surat Paksa yang memiliki kekuatan eksekutorial setingkat putusan pengadilan, hingga penelitian lapangan langsung ke domisili debitur—dilakukan secara humanis, akuntabel, dan berbasis fakta riil di lapangan. PUPN ditugaskan untuk mampu menegakkan hukum keuangan, dengan memilah secara akurat mana debitur yang melakukan tindakan wilful default (mampu tapi enggan membayar) dan mana debitur yang benar-benar terjebak dalam kemiskinan struktural, sehingga solusi yang ditawarkan selalu adil bagi kas negara maupun masyarakat.


Gambar 2. Jurusita Piutang Negara Tarcisius Lenak dan Sri Rahaju Karniman bersama dengan salah satu
debitur piutang negara mikro di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (23/7/2026).


Tim Jurusita sebagai pelaksana tugas eksekutorial dalam PUPN menyisir Kabupaten Kepulauan Sangihe pada 22 s.d. 24 Juli 2026 guna menyelesaikan 13 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) sektor mikro. Dipimpin oleh Juru Sita KPKNL Manado, Tarcisius Lenak, tim melakukan pendampingan terhadap debitur tidak mampu, pembayaran angsuran oleh debitur kooperatif, serta melakukan penelusuran dan konfirmasi keberadaan debitur yang tidak diketahui keberadaannya kepada pejabat dan aparat desa sesuai alamat domisili pada berkas piutang. Salah satu debitur kurang mampu, Inggried J. Mamahit, merupakan orang tua mahasiswa yang menyisakan tunggakan biaya perkuliahan anaknya di Politeknik Negeri Nusa Utara. Hidup dalam ekonomi yang memprihatinkan membuat Inggried serba kesulitan, termasuk menyediakan kebutuhan pendidikan yang layak bagi sang buah hati.

Tim bergerak cepat, utang sebesar Rp10.000.000,- yang menjadi kewajiban dilakukan pendampingan agar dapat segera diterbitkan dokumen Piutang Negara Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT) sebagai syarat usulan penghapusan utang. Didampingi perwakilan Politeknik Nusa Utara, Inggried tak kuasa menahan haru dan mengucapkan terima kasih atas kebijakan berkeadilan yang ia diterimanya saat itu juga.


Gambar 3. Jurusita Tarcisius Lenak bersama Sri Rahaju Karniman serta Perwakilan Politeknik Nusa Utara Tahuna melakukan pendampingan
pengurusan PSBDT terhadap Inggried J. Mamahit, debitur Piutang Biaya Pendidikan di kediaman Inggried,
Kelurahan Manente, Tahuna, Rabu (22/7/2026).


"Kami sangat berterima kasih, tim jurusita terbuka mendengarkan kesulitan kami. Biaya kuliah anak kami ini selama bertahun-tahun menjadi beban pikiran yang berat bagi keluarga kami yang serba kekurangan. Dengan kehadiran bapak-ibu (PUPN), anak kami bisa melanjutkan apa yang ia impikan." lirih Inggried.

Sinergi Pengurusan Tidak Berhenti Sampai di Lapangan

Pengurusan piutang oleh PUPN tidak selesai di balik pintu rumah debitur; akuntabilitas dan ekosistem satu data pengurusan piutang juga terus dikebut. Melalui koordinasi dan rekonsiliasi data piutang daerah bersama Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKAD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, PUPN menjamin penyelesaian piutang di tingkat pemerintah daerah dilakukan dengan adil serta menyokong kemandirian dan transparansi keuangan daerah. Kepala Seksi Piutang Negara I, Sri Rahaju Karniman, yang juga bertindak sebagai anggota tim jurusita mengakui bahwa adanya selisih nilai saldo pembukuan antara KPKNL Manado dan DPPKAD mendorong diperlukannya koordinasi lebih lanjut. Pemutakhiran ini krusial agar penyelesaian 14 BKPN Piutang Daerah dapat dilakukan secara transparan demi mewujudkan laporan keuangan daerah yang jauh lebih sehat.


Gambar 4. Jurusita Tarcisius Lenak mendampingi Sri Rahaju Karniman selaku Kepala Seksi Piutang Negara I
dalam Rekonsiliasi Data bersama DPPKAD Kepulauan Sangihe, Kamis (23/7/2026).


Menembus lebih dari 250 kilometer lautan dari Ibukota Nyiur Melambai, Kanwil DJKN Suluttenggomalut beserta KPKNL Manado melalui instrumen PUPN terus membuktikan komitmennya sebagai lembaga penegak hukum yang humanis dan efektif. Sinergi dan kolaborasi yang solid dengan aparat pemerintah desa, pemerintah daerah, hingga pengelola keuangan di daerah menjadi kunci utama untuk merajut tertib administrasi keuangan negara tanpa mengikis nilai-nilai kemanusiaan yang ada.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.

Foto Terkait Artikel

Floating Icon