Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_20221k5a94hkep9de2nbc90mdthn1tfhn01r): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Fans Siap War Tiket, Pemda Siap Menagih: PBJT Konser di Jakarta
Debora Nurhary Grecia Marpaung
Rabu, 04 Februari 2026 |
257 kali
Kabar bahwa
EXO dan BTS akan mampir ke Jakarta pada 2026 terdengar seperti berita yang
membuat senang sekaligus membuat cemas. Senang karena akhirnya idola kembali
hadir, tetapi cemas karena urusan biaya selalu datang belakangan dan sering
kali tidak ramah dompet. Di balik riuh “war tiket”, ada isu kebijakan yang
diam-diam berpengaruh, yaitu PBJT konser. Banyak orang fokus pada harga dasar
tiket yang kian tinggi, padahal ada komponen yang sering tidak disadari tetapi
efeknya terasa, yaitu PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) atas jasa kesenian
dan hiburan yang melekat pada setiap transaksi tiket.
Dalam kerangka
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah, tarif PBJT untuk kategori umum ditetapkan paling
tinggi 10 persen, sementara jenis hiburan tertentu seperti diskotek, karaoke,
kelab malam, bar, serta mandi uap atau spa dapat dikenai tarif khusus yang
lebih tinggi sesuai ketentuan. Di DKI Jakarta, rujukan publikasi pemerintah
daerah juga menempatkan konser sebagai bagian dari jasa kesenian dan hiburan
dalam kelompok tarif umum tersebut.
Sekilas, angka
10 persen terlihat kecil bagi pemerintah. Tapi buat penonton, ceritanya beda. Ketika
harga tiket sudah menyentuh kisaran jutaan rupiah, misalnya Rp4 juta sampai Rp5
juta, pungutan 10 persen berubah menjadi nominal yang nyata dan mudah terasa. Jika
harga tiket adalah sebesar Rp5 juta, maka 10 persennya saja sudah Rp500 ribu. Tinggal
menambah sedikit lagi, uang dengan jumlah tersebut sudah bisa digunakan untuk
membeli tiket pesawat ke Singapura. Belum lagi, dalam praktik pembelian tiket,
beban ini sering bertambah dengan komponen lain seperti biaya administrasi
ticketing, biaya layanan platform, dan biaya tambahan yang membuat total
pembayaran semakin berat. Apalagi kalau penonton menggunakan jasa titip
(jastip).
Karena itu,
pemerintah daerah perlu berhati-hati ketika membahas penyesuaian tarif atau
pengetatan pemungutan PBJT konser. Kekhawatiran yang wajar adalah ketika konser
K-pop dilihat semata-mata sebagai “ladang penerimaan” yang dapat dimaksimalkan
tanpa memikirkan ekosistemnya. Pertanyaan yang sering muncul adalah apa yang
terjadi jika PBJT konser dinaikkan? Jika beban pajak dipersepsikan terlalu
tinggi atau aturannya rumit, promotor cenderung mengambil langkah “main aman”.
Pada titik tertentu, mereka dapat menaikkan harga tiket untuk menjaga margin.
Pada titik lain yang lebih merugikan penonton, mereka bisa menurunkan kualitas
produksi, misalnya panggung dibuat lebih sederhana, kualitas tata suara tidak
maksimal, atau elemen pendukung pengalaman konser dipangkas agar biaya tetap
tertutup. Dampaknya bukan hanya pada penonton, tetapi juga pada reputasi kota
sebagai tuan rumah event berskala internasional.
Masalah lain
yang lebih nyata adalah risiko penonton "kabur" ke luar negeri. Fans
K-pop itu sangat hitung-hitungan. Jika selisih total pembayaran menonton di
Jakarta dibandingkan Singapura atau Malaysia menjadi terlalu besar, sebagian
penonton yang memiliki kemampuan finansial bisa memilih menonton di luar negeri
sekalian berwisata. Pilihan ini terdengar sederhana, tetapi implikasinya besar:
uang yang seharusnya berputar di Jakarta, mulai dari tiket, hotel, transportasi
lokal, konsumsi, hingga belanja di sekitar venue, justru mengalir ke negara
tetangga. Dalam jangka menengah, situasi seperti ini dapat mengurangi manfaat
pengganda ekonomi yang biasanya diharapkan pemerintah daerah dari
penyelenggaraan konser, dan pada akhirnya mengurangi daya tarik Jakarta sebagai
destinasi tur.
Di sisi administrasi,
penyesuaian tarif juga perlu diimbangi dengan kepastian aturan. Pemungutan
berbasis transaksi digital memang memudahkan pelacakan, tetapi bisnis konser
modern sering melibatkan bundling tiket dengan merchandise, akses
khusus, paket meet-and-greet, serta promosi berbasis platform. Kalau
definisi "pembayaran" yang dikenakan pajak nggak jelas atau aturannya
terlalu berbelit, yang ada malah sengketa. Bukannya pendapatan daerah naik,
yang ada malah promotor kapok bikin acara di Jakarta. Pada saat yang sama, jika
aturan terlalu rumit dan kepatuhan menjadi mahal, risiko penghindaran juga ikut
naik. Akibatnya, tujuan menaikkan penerimaan justru bisa tidak tercapai,
sementara kepercayaan pelaku industri dan penonton tergerus.
Dalam konteks
ini, wajar jika publik berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada
penagihan, tetapi juga memperbaiki fasilitas pendukung. Apabila PBJT dipungut
pada tarif maksimum, maka layanan publik yang terkait dengan penyelenggaraan
konser seharusnya semakin baik. Hal ini mencakup akses transportasi menuju venue
yang lebih tertata, pengaturan arus lalu lintas pada hari acara, keamanan dan
keselamatan penonton, serta proses perizinan yang tidak berbelit-belit bagi
promotor. Belum lagi kalau kita berbicara tentang antrean toilet yang buruk,
macetnya akses ke JIS/GBK, dan parkir yang kurang memadai. Jangan sampai,
penonton membayar pajak yang mahal tetapi fasilitas venue masih berantakan.
Kebijakan pajak yang proporsional seharusnya berjalan beriringan dengan
kebijakan layanan yang membuat Jakarta semakin kompetitif dan ramah bagi event
internasional.
Pajak memang
hak daerah, tapi kebijakan yang terlalu agresif bisa jadi bumerang. Konser
bukan cuma soal jualan tiket; ini soal kebahagiaan publik yang menggerakkan
ekonomi. Kita butuh titik tengah: pajak tetap jalan, tapi jangan sampai
membunuh antusiasme fans atau bikin promotor angkat kaki. Sebenarnya masyarakat
tidak keberatan membayar pajak, asalkan timbal baliknya jelas. Kita bicara soal
hal-hal mendasar seperti akses transportasi ke venue yang nggak macet total, pengaturan arus lalu
lintas yang tertata, sampai keamanan penonton yang terjamin. Belum lagi kalau
kita bicara soal antrean toilet yang buruk, akses ke JIS atau GBK yang bikin
stres, dan parkir yang berantakan. Fasilitas yang dirasakan masyarakat atas
pajak yang telah dipungut menjadi gambaran apakah uang masyarakat memang pantas
dikeluarkan untuk membayar pajak, atau lebih baik sekalian pergi berwisata ke
luar negeri.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |