Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Informasi Asimetris pada Pelaksanaan Lelang
Hendra Leo Purba
Rabu, 30 September 2020   |   6640 kali

Dalam sebuah artikel ilmiah, George A. Akerlof mengemukakan bahwa masalah informasi asimetris dapat menimbulkan ketidakpastian dalam transaksi pada suatu pasar yang dapat menjadi penyebab dari terjadinya ketidakpastian dan kegagalan pasar (market failure). Dalam risetnya yang dituangkan dalam karya ilmiah berjudul The Market for “Lemons”: Quality Uncertainty and the Market Mechanism, Akerlof menggunakan kondisi pada pasar mobil bekas untuk menggambarkan bagaimana informasi asimetris dapat membuat pasar mobil bekas hanya diisi oleh mobil-mobil yang berkualitas buruk (lemons). Atas riset tersebut, Akerlof kemudian menerima penghargaan Nobel di bidang ekonomi (Nobel Memorial Prize in Economic Sciences) pada tahun 2001.

Akerlof menggunakan pasar mobil bekas dalam risetnya untuk mengilustasikan pemikiran-pemikiran tentang informasi asimetris dan kontribusinya dalam menciptakan ketidakpastian dalam suatu proses transaksi dan kegagalan pasar. Pada pasar mobil bekas dimaksud, pembeli dan penjual tidak memiliki kadar informasi yang sama terhadap barang yang dijual, dimana penjual biasanya memiliki informasi yang lebih banyak sehingga dia lebih mengetahui nilai yang sesungguhnya dari barang yang dimaksud. Informasi asimetris tersebut memberikan insentif kepada penjual untuk menjual barang dengan kualitas di bawah rata-rata dengan anggapan bahwa pembeli akan sulit atau tidak akan dapat membedakan mana mobil dengan kualitas yang baik dan mana mobil dengan kualitas buruk pada saat dijual di pasar mobil bekas.

Sebagian pembeli mobil yang memiliki informasi sedikit atas kualitas barang dimaksud kemungkinan akan mengalami transaksi yang merugikan karena membeli barang dengan kualitas buruk. Akibatnya, hal tersebut akan memberikan anggapan bahwa pasar mobil bekas tersebut dipenuhi oleh barang-barang yang tidak berkualitas, sehingga para pembeli di kemudian hari akan melakukan penawaran secara lebih konservatif dan menilai barang tersebut jauh dibawah harga penawaran. Kondisi ini kemudian akan menyebabkan para penjual yang memiliki mobil yang masih berkualitas baik enggan untuk menjual mobil mereka di pasar mobil bekas karena khawatir mobil mereka akan dihargai jauh dari harga yang mereka yakini. Kondisi ini mirip dengan Gresham’s Law yang dipopulerkan oleh Sir Thomas Gresham yang menyatakan bahwa “bad money drives out good” untuk menerangkan bahwa uang yang buruk (uang dengan nilai nominal yang jauh lebih besar dari nilai intrinsik) akan menyingkirkan uang yang baik (uang dengan nilai nominal dan nilai intrinsik yang hampir sama) dalam sirkulasi. Dalam kasus mobil bekas, mobil dengan kualitas buruk akan menyingkirkan mobil dengan kualitas baik di pasar mobil bekas akibat adanya informasi asimetris.

Proses yang terjadi dalam pelaksanaan jual beli pada pasar mobil bekas tersebut juga terjadi di sektor asuransi. Perusahaan asuransi tidak memiliki informasi yang sempurna (perfect information) terhadap orang-orang yang mengajukan asuransi. Hal tersebut memberikan insentif kepada orang-orang yang beresiko tinggi (misalnya perokok, orang-orang dengan penyakit bawaan, atau orang-orang dengan pola hidup tidak sehat) untuk tidak memberikan informasi selengkap-lengkapnya (full disclosure) tentang kondisi kesehatan dan gaya hidupnya agar premi yang mereka bayarkan rendah. Mengetahui hal tersebut, orang-orang yang sehat akan keluar dengan sendirinya dari pasar asuransi ketika mereka dihadapkan pada kenyataan bahwa mereka harus membayar premi yang sama dengan orang-orang yang tidak sehat. Pada akhirnya, pasar asuransi akan diisi oleh orang-orang yang berisiko tinggi, yang jika tetap diberikan keuntungan dengan membayar premi yang rendah akan dapat menyebabkan kegagalan di pasar asuransi.

Di dalam pelaksanaan lelang, informasi asimetris juga dapat menyebabkan proses lelang menjadi tidak optimal. Dalam proses lelang, KPKNL berpegang pada informasi yang diberikan oleh penjual ketika akan melakukan suatu pelelangan. Benar atau tidaknya serta lengkap atau tidaknya informasi yang disampaikan oleh penjual tidak dapat diketahui secara pasti oleh Pejabat Lelang. Informasi tersebut kemudian disampaikan oleh kepada para calon pembeli baik melalui media massa maupun lelang.go.id. Peran KPKNL bisa diibaratkan seperti pasar mobil bekas yang hanya berpegang pada informasi yang diberikan oleh pemilik mobil sebelumnya.

Meskipun pelaksanaan lelang memiliki karakteristik yang hampir sama dengan pasar mobil bekas dalam riset Akerlof, namun insentif dari pihak-pihak yang terlibat berbeda. Dalam pasar mobil bekas, kegagalan pasar (market failure) yang dapat terjadi adalah hilangnya penjual-penjual dengan mobil berkualitas baik di pasar, yang berujung pada berkurangnya calon pembeli pada pasar mobil bekas. Pada proses lelang, penjual tidak akan berkurang karena mayoritas barang yang dijual adalah Barang Milik Negara yang memang diwajibkan dijual melalui lelang. Permasalahan informasi asimetris akan lebih berpengaruh kepada nilai jual, dimana ada potensi nilai jual yang jauh dari nilai sewajarnya yang kemudian berpengaruh kepada pendapatan dari bea lelang. Hal ini diakibatkan informasi asimetris membuat calon penjual akan memilih langkah sangat konservatif dalam melakukan penawaran. Dalam kondisi tertentu, informasi asimetris juga dapat menjadi insentif bagi penjual. Penjual dapat memberikan informasi yang tidak lengkap terkait barang yang akan dilelang tujuannya agar barang tersebut cepat laku sehingga mempercepat proses penghapusan atau barang yang dilelang dapat dibeli oleh pihak yang berkepentingan dengannya dengan harga rendah. Salah satu langkah agar insentif dari informasi asimetris pada pihak penjual tersebut dapat dieliminasi adalah melalui proses penilaian yang sangat komprehensif oleh tim penilai. Tim penilai Barang Milik Negara harus mampu mendapatkan informasi selengkap-lengkapnya dan sebenar-benarnya terkait barang tersebut sebagai basis proses penilaian, dan informasi tersebut disampaikan secara mendetail kepada Pejabat Lelang yang akan melakukan pelelangan.

Kondisi informasi asimetris yang berbeda terjadi pada proses lelang hak tanggungan. Dalam lelang hak tanggungan, tidak ada keterlibatan tim penilai KPKNL dalam menentukan nilai limit dari barang yang akan dilelang. Informasi terkait barang yang akan dilelang sepenuhnya mengandalkan informasi dari penjual, baik informasi terkait kondisi fisik maupun kondisi hukum barang tersebut. Insentif pihak penjual pada kondisi ini adalah bagaimana barang yang dilelang dapat terjual setinggi-tingginya untuk menutupi hutang debitur dengan mempercantik informasi yang diberikan ke KPKNL. Akibat informasi asimetris tersebut, beberapa kali timbul gugatan dari proses pelelangan yang dilakukan. Saat ini, KPKNL hanya berpegang pada klausul yang menyebutkan bahwa segala gugatan yang timbul akibat proses pelelangan menjadi tanggung jawab penjual. Hal tersebut memang akan membantu KPKNL dalam penanganan hukum dari pelaksanaan lelang, namun tidak akan banyak membantu dalam usaha peningkatan calon pembeli dalam pelaksanaan lelang. Beberapa ahli menyarankan bahwa salah satu solusi dari informasi asimetris dalam beragam jenis transaksi adalah melalui garansi (guarantee). Dalam pelaksanaan lelang, apakah kita dapat mengambil langkah menciptakan garansi (guarantee) tersebut dan bagaimana memformulasikannya, atau adakah langkah-langkah lain yang bisa digunakan untuk mengurangi dampak informasi asimetris dalam pelaksanaan lelang?

Penulis : Hendro Leo Purba

Referensi:

Akerlof, G.A. (1970). The Market for "Lemons": Quality Uncertainty and the Market Mechanism. The Quarterly Journal of Economics, Vol. 84, No.3. pp. 488-500

Hendricks, K., Porter, R.H. (1988). An Empirical Study of an Auction with Asymmetric Information. The American Economic Review.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini