Nanang Ansari | Selasa, 05 Mei 2026 | | 14 kali

Sehubungan dengan pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat di lingkungan Kanwil DJKN Sulseltrabar, bersama ini kami sampaikan penyesuaian layanan sebagai berikut:
1. Layanan
Online Hari Jumat: Terhitung mulai tanggal 8 Mei 2026,
layanan tatap muka di kantor pada hari Jumat ditiadakan. Seluruh layanan akan
dialihkan secara daring melalui WhatsApp di nomor 0811-4222-234.
2. Layanan
Tatap Muka: Bagi pengguna layanan yang membutuhkan konsultasi
bersifat kasuistik, spesifik, atau memerlukan pendalaman informasi lebih
lanjut, silakan datang langsung ke kantor pada hari Senin s.d. Kamis
selama jam pelayanan.
3. Pertemuan Daring: Selain kunjungan fisik, pengguna layanan juga dapat menjadwalkan pertemuan secara daring melalui koordinasi terlebih dahulu dengan petugas kami.
Demikian
pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bagi seluruh pengguna
layanan Kanwil DJKN Sulseltrabar. Terima kasih atas pengertian dan kerja sama
Anda.