Nanang Ansari | Kamis, 09 April 2026 | | 98 kali

Dalam
rangka meningkatkan kenyamanan pengguna layanan serta adaptasi terhadap
kebijakan sistem kerja fleksibel-Work From Home (WFH) setiap hari Jumat,
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara,
dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar) menginformasikan kebijakan layanan terbaru
bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).
Meskipun
pegawai Kanwil DJKN Sulseltrabar melaksanakan tugas secara kedinasan dari rumah
(WFH) setiap hari Jumat, kami memastikan bahwa layanan publik tetap beroperasi
secara normal dan optimal.
Bersama
ini kami sampaikan poin-poin penting terkait layanan tersebut:
1. Lokasi
Baru Layanan Tatap Muka Khusus Jumat
Terhitung mulai saat
ini, Area Pelayanan Terpadu (APT) Kanwil DJKN Sulseltrabar untuk konsultasi dan
layanan tatap muka berpindah lokasi ke:
Ruang Co-Working
Space, Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Lantai I.
2. Jam
Operasional Layanan
Layanan pada hari Jumat
tetap tersedia sesuai dengan jadwal berikut:
Waktu: 08.00 s.d. 16.00
WITA.
Status: Buka (Tetap
Melayani).
3. Layanan
Mandiri/Online
Bagi pengguna layanan
yang berhalangan hadir secara fisik, kami tetap menyediakan kanal layanan
secara daring (online) yang dapat diakses melalui:
s.kemenkeu.go.id/DJKNSulseltrabarOnline
Komitmen
kami adalah memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan meskipun
dalam skema kerja WFH. Perubahan lokasi ke Ruang Co-Working Space di Lantai I
GKN II Makassar diharapkan dapat mempermudah aksesibilitas dan memberikan
suasana pelayanan yang lebih dinamis dan nyaman bagi Anda.
Demikian
pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bagi seluruh pengguna
layanan Kanwil DJKN Sulseltrabar.
Terima
kasih atas dukungan dan kerja samanya.