Kanwil DJKN Sulseltrabar Fasilitasi KEC 2026 Regional Makassar untuk Belajar Pengelolaan Aset Negara
Rama Giovanni
Jum'at, 23 Oktober 2026 |
28 kali
Makassar – Kanwil DJKN Sulseltrabar menjadi tuan rumah Penyisihan Regional Tahap 2 Komunita Economics Championship (KEC) 2026 untuk Regional Makassar pada Kamis (22/10), bertempat di Aula A’Bulo Sibatang Lt. 5 GKN II Makassar. Kegiatan ini berkolaborasi dengan Komunitas #UangKita, Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), serta DJKN. KEC merupakan kompetisi ekonomi tahunan Kementerian Keuangan bagi generasi muda dengan usia 18 hingga 30 tahun, yang dilaksanakan berjenjang mulai dari tingkat regional, semifinal nasional, hingga grand final nasional. Tahun ini KEC mengusung tema "The Future Asset Manager: Enlightening and Optimizing Assets to Empower Fiscal". Pada tahap penyisihan di Makassar, sepuluh tim terbaik hasil penyaringan tahap sebelumnya bersaing melalui rangkaian pembelajaran, studi kasus, dan kuis.
Mewakili Kakanwil DJKN Sulseltrabar, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Nandang Supriyadi menyampaikan bahwa tema KEC tahun ini menjadi relevan dengan pengelolaan aset negara karena hal ini bukan semata-mata tentang pencatatan barang milik negara saja. "Pengelolaan aset merupakan upaya memastikan kekayaan negara tertata, dimanfaatkan secara tepat, dan mampu memberikan nilai serta manfaat bagi masyarakat," ujar Nandang. Nandang pun memberikan contoh Gedung Keuangan Negara Makassar, tempat kegiatan berlangsung, merupakan salah satu bentuk nyata optimalisasi aset negara karena dimanfaatkan secara kolaboratif oleh berbagai unit dan lembaga dalam satu gedung. Contoh lain yang disampaikan adalah jalur Kereta Api Makassar hingga Parepare serta berbagai gedung instansi pemerintah yang mendukung pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Selatan.
Nandang berpesan kepada para peserta agar tidak berhenti pada identifikasi potensi aset semata. Analisis yang baik perlu mempertimbangkan persoalan yang ingin diselesaikan, manfaat bagi masyarakat, risiko, ketentuan yang berlaku, serta kelayakan rekomendasi. Masa depan pengelolaan aset, menurutnya, tidak hanya membutuhkan pengetahuan regulasi, tetapi juga kemampuan mengamati, berpikir kritis, mengolah informasi, bekerja sama, dan menyusun rekomendasi yang akuntabel.
Sesi utama Visit for Learning diisi oleh Penilai Pemerintah Ahli Madya, Nurjanto. Nurjanto mengajak peserta memandang aset tidak sekadar sebagai benda mati berupa tanah dan bangunan, melainkan melihat potensi di baliknya. Materi yang disampaikan mencakup definisi Barang Milik Negara (BMN) dan siklus pengelolaannya, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan dan penggunaan, pemanfaatan, penilaian dan pengamanan, pemeliharaan dan penatausahaan, pemindahtanganan, hingga pemusnahan dan penghapusan. Nurjanto turut menjelaskan berbagai skema pemanfaatan BMN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2020, meliputi sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah dan bangun serah guna, serta kerja sama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur.
Sebagai bekal dalam pengerjaan studi kasus, peserta juga diperkenalkan pada analisis Highest and Best Use (HBU) atau penggunaan tertinggi dan terbaik, beserta empat kriteria ujinya, yakni kelayakan hukum, kelayakan fisik, kelayakan finansial, dan produktivitas maksimal. Sesi berlangsung interaktif dengan sejumlah pertanyaan dari peserta, antara lain mengenai penerapan analisis HBU pada aset yang diperuntukkan bagi fasilitas umum, prioritas antara pengadaan aset baru dan optimalisasi aset yang belum digunakan secara optimal, serta makna penghapusan dalam siklus pengelolaan BMN. Nurjanto menegaskan bahwa prinsip utama pengelolaan BMN adalah efisiensi, dengan mengutamakan optimalisasi aset yang telah tersedia, dan bahwa prioritas pertama BMN tetap untuk mendukung tugas, fungsi, dan pelayanan publik.
Selanjutnya, bekal materi tersebut langsung diuji melalui sesi Case Study. Para peserta diminta menyusun gagasan optimalisasi atas sebuah objek BMN di Kota Makassar, lengkap dengan skema pemanfaatan, mitigasi risiko, dan proyeksi manfaatnya, kemudian mempresentasikannya di hadapan dewan juri. Sepuluh tim menghadirkan gagasan yang beragam dan inovatif, mulai dari pusat inkubasi dan pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah, ruang kerja bersama bagi mahasiswa dan pekerja, galeri dan ruang pameran seni, pusat oleh-oleh khas daerah, hingga konsep ruang kreatif yang ramah disabilitas. Sebagian besar tim mengusulkan skema kerja sama pemanfaatan maupun sewa, disertai pertimbangan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak serta manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Asset Intelligence, yaitu kuis interaktif seputar pengelolaan dan pemanfaatan BMN. Penyerahan apresiasi kepada tim terbaik dilakukan langsung oleh Nandang Supriyadi. Peserta juga mengikuti pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman sepanjang kegiatan. Melalui fasilitasi kegiatan ini, Kanwil DJKN Sulseltrabar berharap generasi muda semakin dekat dengan isu pengelolaan kekayaan negara dan terdorong untuk berpikir kritis mengenai pemanfaatan aset negara bagi kepentingan masyarakat.
(Teks: Rama Giovanni, Seksi Informasi Kanwil DJKN Sulseltrabar)
Foto Terkait Berita