Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
Kawal Pengamanan BMN Hulu Migas, Kanwil DJKN Sulseltrabar Tinjau Fasilitas Kontraktor di Kaltim

Kawal Pengamanan BMN Hulu Migas, Kanwil DJKN Sulseltrabar Tinjau Fasilitas Kontraktor di Kaltim

Nanang Ansari
Kamis, 01 Oktober 2026 |   48 kali

Balikpapan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar) menerjunkan tim untuk memantau langsung pengamanan Barang Milik Negara (BMN) Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Kalimantan Timur.

 

Kegiatan pemantauan yang berlangsung selama tiga hari, pada 27 hingga 29 September tersebut, dilakukan untuk memastikan bahwa BMN hulu migas yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Eni Makassar, Ltd telah diamankan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dalam kegiatan ini, tim Kanwil DJKN Sulseltrabar didampingi langsung oleh perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kalimantan dan Sulawesi (SKK Migas Kalsul) serta manajemen Eni Makassar, Ltd.

 

Pemantauan difokuskan pada dua titik lokasi vital penyimpanan dan fasilitas operasional hulu migas, yakni Pusat Penampungan Barang (PSTB) Tanjung Batu serta fasilitas operasional di wilayah Penajam.

 

Di dua lokasi tersebut, tim mengecek aspek pengamanan fisik, administrasi, hingga hukum atas BMN hulu migas. Objek yang dipantau mencakup Harta Benda Modal hingga Material Persediaan pendukung operasional hulu migas.

 

Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif, baik pada barang yang tersimpan di area terbuka (outdoor yard) maupun di dalam gudang penyimpanan tertutup (indoor warehousing).

 

Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) I Kanwil DJKN Sulseltrabar, Fahrizi Fatahillah, menegaskan bahwa pemantauan ini merupakan langkah nyata Pengelola Barang dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian aset negara sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 140/PMK.06/2020.

 

"Kegiatan ini kami laksanakan untuk memastikan kontraktor benar-benar menjalankan kewajiban pengamanan BMN hulu migas secara tertib dan konsisten, meliputi pengamanan fisik, administrasi, maupun hukum," ujar Fahrizi saat dikonfirmasi, Rabu (30/9).

 

Fahrizi menambahkan, pengamanan fisik yang memadai, seperti kelayakan gudang, penandaan (labeling/tagging), hingga ketersediaan sarana proteksi kebakaran, sangat krusial untuk mencegah risiko kerusakan, kehilangan, maupun potensi sengketa hukum di kemudian hari.

 

"Aset-aset hulu migas ini memiliki nilai yang sangat besar. Dengan pengamanan yang baik, keandalan fasilitas operasional hulu migas di lapangan dapat terus terjaga," tegasnya.

 

Pelaksanaan pemantauan ini juga mempertegas pentingnya kolaborasi antara Pengelola Barang (DJKN), Pengguna Barang (Kementerian ESDM), Kuasa Pengguna Barang (SKK Migas), dan Kontraktor (Eni Makassar, Ltd).

 

Tata kelola BMN hulu migas yang akuntabel tidak hanya menjamin kelancaran rantai pasok energi nasional, tetapi juga menjaga potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor ke Kas Negara untuk mendukung pembiayaan APBN.

 

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJKN Sulseltrabar berkomitmen untuk terus mengawal keberadaan seluruh kekayaan negara agar senantiasa terdata dengan presisi, terjaga kondisinya, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (na)

Foto Terkait Berita

Floating Icon