Kawal Pengamanan BMN Hulu Migas, Kanwil DJKN Sulseltrabar Tinjau Fasilitas Kontraktor di Kaltim
Nanang Ansari
Kamis, 01 Oktober 2026 |
48 kali
Balikpapan
– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan,
Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar) menerjunkan tim untuk memantau
langsung pengamanan Barang Milik Negara (BMN) Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas)
di Kalimantan Timur.
Kegiatan
pemantauan yang berlangsung selama tiga hari, pada 27 hingga 29 September
tersebut, dilakukan untuk memastikan bahwa BMN hulu migas yang dikelola oleh
Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Eni Makassar, Ltd telah diamankan
sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam
kegiatan ini, tim Kanwil DJKN Sulseltrabar didampingi langsung oleh perwakilan
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Kalimantan dan Sulawesi (SKK Migas Kalsul) serta manajemen Eni Makassar, Ltd.
Pemantauan
difokuskan pada dua titik lokasi vital penyimpanan dan fasilitas operasional
hulu migas, yakni Pusat Penampungan Barang (PSTB) Tanjung Batu serta fasilitas
operasional di wilayah Penajam.
Di
dua lokasi tersebut, tim mengecek aspek pengamanan fisik, administrasi, hingga
hukum atas BMN hulu migas. Objek yang dipantau mencakup Harta Benda Modal hingga
Material Persediaan pendukung operasional hulu migas.
Pemeriksaan
dilakukan secara komprehensif, baik pada barang yang tersimpan di area terbuka
(outdoor yard) maupun di dalam gudang penyimpanan tertutup (indoor
warehousing).
Kepala
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) I Kanwil DJKN Sulseltrabar, Fahrizi
Fatahillah, menegaskan bahwa pemantauan ini merupakan langkah nyata Pengelola
Barang dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian aset negara sesuai
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 140/PMK.06/2020.
"Kegiatan
ini kami laksanakan untuk memastikan kontraktor benar-benar menjalankan
kewajiban pengamanan BMN hulu migas secara tertib dan konsisten, meliputi
pengamanan fisik, administrasi, maupun hukum," ujar Fahrizi saat dikonfirmasi,
Rabu (30/9).
Fahrizi
menambahkan, pengamanan fisik yang memadai, seperti kelayakan gudang, penandaan
(labeling/tagging), hingga ketersediaan sarana proteksi kebakaran, sangat
krusial untuk mencegah risiko kerusakan, kehilangan, maupun potensi sengketa
hukum di kemudian hari.
"Aset-aset
hulu migas ini memiliki nilai yang sangat besar. Dengan pengamanan yang baik,
keandalan fasilitas operasional hulu migas di lapangan dapat terus
terjaga," tegasnya.
Pelaksanaan
pemantauan ini juga mempertegas pentingnya kolaborasi antara Pengelola Barang
(DJKN), Pengguna Barang (Kementerian ESDM), Kuasa Pengguna Barang (SKK Migas),
dan Kontraktor (Eni Makassar, Ltd).
Tata
kelola BMN hulu migas yang akuntabel tidak hanya menjamin kelancaran rantai
pasok energi nasional, tetapi juga menjaga potensi Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) yang disetor ke Kas Negara untuk mendukung pembiayaan APBN.
Melalui
kegiatan ini, Kanwil DJKN Sulseltrabar berkomitmen untuk terus mengawal
keberadaan seluruh kekayaan negara agar senantiasa terdata dengan presisi,
terjaga kondisinya, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (na)
Foto Terkait Berita