Peringatan HANTARU Ke-66, Kakanwil DJKN Sulseltrabar Apresiasi Jajaran BPN Sulawesi Selatan
Rama Giovanni
Kamis, 24 September 2026 |
60 kali
Makassar – Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Panca Putra Jaya, menghadiri Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Ke-66 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Opu Daeng Risadju Nomor 438, Makassar. Peringatan penandaan 66 tahun Undang Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 tersebut mengusung tema "Transformasi Melayani Lebih Pasti". Dalam amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang telah dibacakan, ditegaskan kembali mandat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Amanat tersebut menekankan pesan penting bahwa setiap perubahan kebijakan dan sistem harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, standar waktu pelayanan ditegakkan secara transparan, proses birokrasi dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, serta sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan tegas dan berpihak pada hukum dan kebenaran. Percepatan sertipikasi aset negara turut menjadi salah satu agenda yang disampaikan dalam amanat dimaksud.
Rangkaian upacara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan dari jajaran DJKN kepada satuan kerja BPN. Penghargaan diberikan kepada kantor pertanahan dalam pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 atas realisasi penyelesaian target sertipikat terbanyak dan tercepat di wilayah kerja Makassar. Panca Putra Jaya menyerahkan penghargaan kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan serta kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep, Kabupaten Takalar, Kabupaten Luwu, dan Kabupaten Maros.
Penyerahan penghargaan dilanjutkan oleh Kepala KPKNL Makassar, Iwan Darma Setiawan, kepada para pejabat yang menangani langsung proses sertipikasi di tingkat kantor pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros, serta Kabupaten Takalar. Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan dengan sejumlah perguruan tinggi.
Sertipikasi BMN merupakan salah satu langkah pengamanan aset negara dari sisi hukum. Melalui sertipikasi, status kepemilikan BMN berupa tanah menjadi pasti, risiko sengketa dapat ditekan, dan pencatatan aset negara menjadi lebih andal. Capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara DJKN, kementerian/lembaga selaku pengguna barang, dan jajaran BPN selaku penyelenggara pendaftaran tanah.
Melalui keikutsertaan pada peringatan HANTARU Ke-66 ini, Panca Putra Jaya berharap sinergi dengan jajaran BPN di wilayah kerja terus menguat sehingga percepatan sertipikasi Barang Milik Negara dapat berlanjut dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik atas aset negara, sejalan dengan semangat PHINISI (Proaktif, Humanis, Inklusif, Inisiatif, dan Sigap) dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
(Teks: Rama Giovanni, Seksi Informasi Kanwil DJKN Sulseltrabar)
Foto Terkait Berita