SIMPPUL Lelang, Inovasi DJKN Sulseltrabar Perkuat Pengawasan Lelang Berbasis Data
Mohammad Eko Agus Yudianto
Rabu, 17 Juni 2026 |
10 kali
Makassar — Kanwil DJKN
Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat menyelenggarakan Focus Group Discussion
(FGD) Inovasi SIMPPUL Lelang secara daring melalui Microsoft Teams pada Selasa,
9 Juni 2026. Kegiatan ini mengangkat tema “Kolaborasi dan Replikasi SIMPPUL
Lelang: Inovasi Pengawasan untuk Lelang yang Modern, Terbuka, dan Tepercaya”.
FGD ini merupakan bagian
dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Lelang atau SOLID Lelang Sulseltrabar
Tahun 2026 dalam rangka memperingati 118 Tahun Lelang Indonesia. Dengan tema
besar “Lelang Dekat, Ekonomi Bergerak”, kegiatan ini tidak hanya diarahkan
untuk memperluas edukasi lelang kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat tata
kelola, pengawasan, dan pengendalian layanan lelang di lingkungan DJKN.
Kegiatan tersebut diikuti
oleh Direktorat Lelang, Kantor Wilayah DJKN, KPKNL, Bidang Lelang, Pelelang,
serta unit dan pegawai terkait yang mendukung penguatan tata kelola dan inovasi
layanan lelang. FGD dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara,
dan Barat, Wibawa Pram Sihombing, serta menghadirkan keynote speech dari
Direktur Lelang.
Dalam sambutannya, Kepala
Kanwil DJKN Sulseltrabar, Wibawa Pram Sihombing, menyampaikan bahwa SIMPPUL
Lelang lahir dari kebutuhan untuk memperkuat pelaksanaan tugas Kanwil sebagai
Superintenden Lelang. Menurutnya, pelaksanaan pengawasan lelang saat ini perlu
didukung oleh cara kerja yang lebih terstruktur, terdokumentasi, dan berbasis
data digital.
Melalui SIMPPUL Lelang,
tahapan pelaksanaan lelang dapat dimonitor, dievaluasi, dan dikendalikan secara
digital. Mulai dari kegiatan pra-lelang, pelaksanaan lelang, pasca-lelang,
penyampaian salinan risalah lelang, hingga pemantauan capaian kinerja lelang dapat
dihimpun dalam satu sistem kerja yang lebih terintegrasi.
Kepala Kanwil DJKN
Sulseltrabar juga menyampaikan bahwa SIMPPUL Lelang bukanlah aplikasi yang
sempurna dan masih terus terbuka untuk penyempurnaan. Namun, inovasi ini
diharapkan dapat menjadi praktik baik yang dapat direplikasi atau diadaptasi
oleh unit vertikal DJKN lainnya sesuai kebutuhan masing-masing wilayah kerja.
Direktur Lelang, Syukriah
HG., dalam keynote speech-nya memberikan apresiasi atas inisiatif Kanwil DJKN
Sulseltrabar dalam mengembangkan SIMPPUL Lelang. Ia menekankan bahwa kemajuan
layanan lelang tidak hanya ditentukan oleh sisi front office atau kanal layanan
yang terlihat oleh masyarakat, tetapi juga oleh tata kelola di belakangnya.
Layanan lelang yang modern,
terbuka, dan tepercaya perlu didukung oleh proses pengawasan, pengendalian,
dokumentasi, evaluasi, dan pembinaan yang berkelanjutan. Karena itu, penguatan
fungsi Superintenden Lelang menjadi sangat penting agar pelaksanaan lelang
berjalan sesuai ketentuan, tertib administrasi, tepat waktu, terdokumentasi,
serta memiliki evidence yang kuat.
Dalam kesempatan tersebut,
Direktur Lelang juga menekankan bahwa pengawasan lelang harus berorientasi pada
mitigasi risiko. Lelang sebagai proses hukum dan pelayanan publik menuntut ketelitian
pada setiap tahapannya. Kesalahan administrasi, keterlambatan proses, atau
ketidaksesuaian jadwal dapat menimbulkan risiko, termasuk keberatan, gugatan,
maupun penurunan kepercayaan stakeholder.
FGD menghadirkan dua
narasumber dari Bidang Lelang Kanwil DJKN Sulseltrabar, yaitu Kepala Seksi
Bimbingan Lelang I Thot Pardamaian dan Mohammad Eko Agus Yudianto. Keduanya
memaparkan latar belakang, proses bisnis, manfaat, serta peluang replikasi
SIMPPUL Lelang kepada peserta FGD.
Thot Pardamaian menjelaskan
bahwa SIMPPUL Lelang merupakan “rumah besar” inovasi lelang yang
mengintegrasikan enam alat bantu kerja. Keenam alat bantu tersebut meliputi
monitoring capaian kinerja lelang, monitoring dan evaluasi transaksi
pasca-lelang, monitoring dan evaluasi kepatuhan jadwal lelang, ANSIH PELELANG,
Digitalisasi Salinan Risalah Lelang, serta Pembinaan KEP-157/KN/2025.
Melalui monitoring capaian
kinerja lelang, pimpinan dapat memantau perkembangan pokok lelang dan
Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP Lelang secara lebih cepat. Data
tersebut menjadi bahan dalam pengambilan langkah strategis, termasuk penggalian
potensi lelang dan evaluasi kinerja unit.
Sementara itu, monitoring
dan evaluasi transaksi pasca-lelang membantu Kanwil dalam mengawasi kepatuhan
pelunasan, penyetoran bea lelang, serta tindak lanjut kewajiban pasca-lelang.
Sistem ini diharapkan dapat membantu mendeteksi potensi ketidaksesuaian secara
lebih dini sehingga dapat segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti sebelum
berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Alat bantu monitoring
kepatuhan jadwal lelang juga menjadi salah satu fitur penting dalam SIMPPUL
Lelang. Melalui fitur ini, penetapan jadwal lelang, khususnya lelang hak
tanggungan, dapat dimitigasi agar sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian,
potensi kesalahan penetapan jadwal dapat dicegah sejak awal.
Selain itu, ANSIH PELELANG
atau Alat Bantu Simplifikasi Hasil Pemeriksaan atas Pelaksanaan Lelang membantu
proses pemeriksaan berkala agar lebih efektif. Inovasi ini memudahkan
penyusunan kertas kerja pemeriksaan, berita acara pemeriksaan, dan laporan
hasil pemeriksaan, terutama ketika pemeriksaan dilakukan terhadap jumlah minuta
risalah lelang yang besar.
Mohammad Eko Agus Yudianto
kemudian memaparkan proses pembangunan dan replikasi SIMPPUL Lelang. Ia
menjelaskan bahwa inovasi ini memanfaatkan platform Microsoft 365 yang telah
digunakan di lingkungan Kementerian Keuangan. Dengan pendekatan tersebut,
SIMPPUL Lelang dapat dikembangkan secara sederhana, mudah digunakan, dan
memiliki peluang besar untuk direplikasi oleh Kanwil DJKN lainnya.
Salah satu komponen yang
turut dipaparkan adalah Digitalisasi Salinan Risalah Lelang. Melalui
digitalisasi ini, KPKNL dan Pejabat Lelang Kelas II dapat menyampaikan salinan
risalah lelang secara digital melalui folder dan tautan yang telah disiapkan.
Proses ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban pengiriman, memperkuat
audit trail, serta mengurangi kebutuhan penyampaian dokumen fisik.
Digitalisasi salinan risalah
lelang juga memberikan dampak efisiensi. Berdasarkan simulasi data Tahun 2025,
terdapat 1.887 dokumen salinan risalah lelang, terdiri dari 1.288 dokumen dari
KPKNL dan 599 dokumen dari Pejabat Lelang Kelas II. Dengan estimasi biaya cetak
dan pengiriman sebesar Rp30.000 per dokumen, digitalisasi berpotensi
menghasilkan efisiensi sekitar Rp56,6 juta.
Dalam sesi diskusi, peserta
dari berbagai unit menyampaikan pertanyaan dan masukan, antara lain terkait
rencana replikasi, pemanfaatan dashboard, pengawasan Balai Lelang, penyampaian
dokumen pembinaan, serta bagaimana SIMPPUL Lelang dapat mengubah pola pembinaan
dari reaktif menjadi berbasis data. Diskusi berlangsung interaktif dan menjadi
ruang berbagi pengalaman antarsatuan kerja.
Pada sesi penutup, Kepala
Bidang Lelang Kanwil DJKN Sulseltrabar, Anwar Sulaiman, menyampaikan bahwa
SIMPPUL Lelang lahir dan tumbuh dari pelaksanaan tugas sehari-hari di bidang
lelang. Inovasi tersebut tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi berkembang
secara bertahap dari praktik pengawasan dan pembinaan yang terus disempurnakan.
Anwar menyampaikan bahwa
inovasi pada dasarnya perlu membawa tiga nilai utama, yaitu simplifikasi,
akselerasi, dan efisiensi. SIMPPUL Lelang memberikan kemudahan dalam
pelaksanaan tugas, mempercepat proses kerja, serta mendukung efisiensi sumber
daya. Lebih dari itu, inovasi ini diharapkan memperkuat akuntabilitas dan
reputasi layanan lelang.
Melalui FGD ini, Kanwil DJKN
Sulseltrabar berharap SIMPPUL Lelang dapat menjadi praktik baik yang memberi
manfaat lebih luas bagi penguatan tata kelola lelang di lingkungan DJKN. Dengan
pengawasan yang semakin berbasis data, terdokumentasi, dan akuntabel, layanan
lelang diharapkan semakin modern, terbuka, tepercaya, serta mampu menjaga
kepercayaan publik.
SIMPPUL Lelang: dari data menjadi kendali, dari kendali menjadi perbaikan, dari perbaikan menjadi kepercayaan.
Foto Terkait Berita