Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
SIMPPUL Lelang, Inovasi DJKN Sulseltrabar Perkuat Pengawasan Lelang Berbasis Data

SIMPPUL Lelang, Inovasi DJKN Sulseltrabar Perkuat Pengawasan Lelang Berbasis Data

Mohammad Eko Agus Yudianto
Rabu, 17 Juni 2026 |   10 kali

Makassar — Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Inovasi SIMPPUL Lelang secara daring melalui Microsoft Teams pada Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan ini mengangkat tema “Kolaborasi dan Replikasi SIMPPUL Lelang: Inovasi Pengawasan untuk Lelang yang Modern, Terbuka, dan Tepercaya”.

 

FGD ini merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Lelang atau SOLID Lelang Sulseltrabar Tahun 2026 dalam rangka memperingati 118 Tahun Lelang Indonesia. Dengan tema besar “Lelang Dekat, Ekonomi Bergerak”, kegiatan ini tidak hanya diarahkan untuk memperluas edukasi lelang kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat tata kelola, pengawasan, dan pengendalian layanan lelang di lingkungan DJKN.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh Direktorat Lelang, Kantor Wilayah DJKN, KPKNL, Bidang Lelang, Pelelang, serta unit dan pegawai terkait yang mendukung penguatan tata kelola dan inovasi layanan lelang. FGD dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Wibawa Pram Sihombing, serta menghadirkan keynote speech dari Direktur Lelang.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Wibawa Pram Sihombing, menyampaikan bahwa SIMPPUL Lelang lahir dari kebutuhan untuk memperkuat pelaksanaan tugas Kanwil sebagai Superintenden Lelang. Menurutnya, pelaksanaan pengawasan lelang saat ini perlu didukung oleh cara kerja yang lebih terstruktur, terdokumentasi, dan berbasis data digital.

 

Melalui SIMPPUL Lelang, tahapan pelaksanaan lelang dapat dimonitor, dievaluasi, dan dikendalikan secara digital. Mulai dari kegiatan pra-lelang, pelaksanaan lelang, pasca-lelang, penyampaian salinan risalah lelang, hingga pemantauan capaian kinerja lelang dapat dihimpun dalam satu sistem kerja yang lebih terintegrasi.

 

Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar juga menyampaikan bahwa SIMPPUL Lelang bukanlah aplikasi yang sempurna dan masih terus terbuka untuk penyempurnaan. Namun, inovasi ini diharapkan dapat menjadi praktik baik yang dapat direplikasi atau diadaptasi oleh unit vertikal DJKN lainnya sesuai kebutuhan masing-masing wilayah kerja.

 

Direktur Lelang, Syukriah HG., dalam keynote speech-nya memberikan apresiasi atas inisiatif Kanwil DJKN Sulseltrabar dalam mengembangkan SIMPPUL Lelang. Ia menekankan bahwa kemajuan layanan lelang tidak hanya ditentukan oleh sisi front office atau kanal layanan yang terlihat oleh masyarakat, tetapi juga oleh tata kelola di belakangnya.

 

Layanan lelang yang modern, terbuka, dan tepercaya perlu didukung oleh proses pengawasan, pengendalian, dokumentasi, evaluasi, dan pembinaan yang berkelanjutan. Karena itu, penguatan fungsi Superintenden Lelang menjadi sangat penting agar pelaksanaan lelang berjalan sesuai ketentuan, tertib administrasi, tepat waktu, terdokumentasi, serta memiliki evidence yang kuat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Lelang juga menekankan bahwa pengawasan lelang harus berorientasi pada mitigasi risiko. Lelang sebagai proses hukum dan pelayanan publik menuntut ketelitian pada setiap tahapannya. Kesalahan administrasi, keterlambatan proses, atau ketidaksesuaian jadwal dapat menimbulkan risiko, termasuk keberatan, gugatan, maupun penurunan kepercayaan stakeholder.

 

FGD menghadirkan dua narasumber dari Bidang Lelang Kanwil DJKN Sulseltrabar, yaitu Kepala Seksi Bimbingan Lelang I Thot Pardamaian dan Mohammad Eko Agus Yudianto. Keduanya memaparkan latar belakang, proses bisnis, manfaat, serta peluang replikasi SIMPPUL Lelang kepada peserta FGD.

 

Thot Pardamaian menjelaskan bahwa SIMPPUL Lelang merupakan “rumah besar” inovasi lelang yang mengintegrasikan enam alat bantu kerja. Keenam alat bantu tersebut meliputi monitoring capaian kinerja lelang, monitoring dan evaluasi transaksi pasca-lelang, monitoring dan evaluasi kepatuhan jadwal lelang, ANSIH PELELANG, Digitalisasi Salinan Risalah Lelang, serta Pembinaan KEP-157/KN/2025.

 

Melalui monitoring capaian kinerja lelang, pimpinan dapat memantau perkembangan pokok lelang dan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP Lelang secara lebih cepat. Data tersebut menjadi bahan dalam pengambilan langkah strategis, termasuk penggalian potensi lelang dan evaluasi kinerja unit.

 

Sementara itu, monitoring dan evaluasi transaksi pasca-lelang membantu Kanwil dalam mengawasi kepatuhan pelunasan, penyetoran bea lelang, serta tindak lanjut kewajiban pasca-lelang. Sistem ini diharapkan dapat membantu mendeteksi potensi ketidaksesuaian secara lebih dini sehingga dapat segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

 

Alat bantu monitoring kepatuhan jadwal lelang juga menjadi salah satu fitur penting dalam SIMPPUL Lelang. Melalui fitur ini, penetapan jadwal lelang, khususnya lelang hak tanggungan, dapat dimitigasi agar sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, potensi kesalahan penetapan jadwal dapat dicegah sejak awal.

 

Selain itu, ANSIH PELELANG atau Alat Bantu Simplifikasi Hasil Pemeriksaan atas Pelaksanaan Lelang membantu proses pemeriksaan berkala agar lebih efektif. Inovasi ini memudahkan penyusunan kertas kerja pemeriksaan, berita acara pemeriksaan, dan laporan hasil pemeriksaan, terutama ketika pemeriksaan dilakukan terhadap jumlah minuta risalah lelang yang besar.

 

Mohammad Eko Agus Yudianto kemudian memaparkan proses pembangunan dan replikasi SIMPPUL Lelang. Ia menjelaskan bahwa inovasi ini memanfaatkan platform Microsoft 365 yang telah digunakan di lingkungan Kementerian Keuangan. Dengan pendekatan tersebut, SIMPPUL Lelang dapat dikembangkan secara sederhana, mudah digunakan, dan memiliki peluang besar untuk direplikasi oleh Kanwil DJKN lainnya.

 

Salah satu komponen yang turut dipaparkan adalah Digitalisasi Salinan Risalah Lelang. Melalui digitalisasi ini, KPKNL dan Pejabat Lelang Kelas II dapat menyampaikan salinan risalah lelang secara digital melalui folder dan tautan yang telah disiapkan. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban pengiriman, memperkuat audit trail, serta mengurangi kebutuhan penyampaian dokumen fisik.

 

Digitalisasi salinan risalah lelang juga memberikan dampak efisiensi. Berdasarkan simulasi data Tahun 2025, terdapat 1.887 dokumen salinan risalah lelang, terdiri dari 1.288 dokumen dari KPKNL dan 599 dokumen dari Pejabat Lelang Kelas II. Dengan estimasi biaya cetak dan pengiriman sebesar Rp30.000 per dokumen, digitalisasi berpotensi menghasilkan efisiensi sekitar Rp56,6 juta.

 

Dalam sesi diskusi, peserta dari berbagai unit menyampaikan pertanyaan dan masukan, antara lain terkait rencana replikasi, pemanfaatan dashboard, pengawasan Balai Lelang, penyampaian dokumen pembinaan, serta bagaimana SIMPPUL Lelang dapat mengubah pola pembinaan dari reaktif menjadi berbasis data. Diskusi berlangsung interaktif dan menjadi ruang berbagi pengalaman antarsatuan kerja.

 

Pada sesi penutup, Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Sulseltrabar, Anwar Sulaiman, menyampaikan bahwa SIMPPUL Lelang lahir dan tumbuh dari pelaksanaan tugas sehari-hari di bidang lelang. Inovasi tersebut tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi berkembang secara bertahap dari praktik pengawasan dan pembinaan yang terus disempurnakan.

 

Anwar menyampaikan bahwa inovasi pada dasarnya perlu membawa tiga nilai utama, yaitu simplifikasi, akselerasi, dan efisiensi. SIMPPUL Lelang memberikan kemudahan dalam pelaksanaan tugas, mempercepat proses kerja, serta mendukung efisiensi sumber daya. Lebih dari itu, inovasi ini diharapkan memperkuat akuntabilitas dan reputasi layanan lelang.

 

Melalui FGD ini, Kanwil DJKN Sulseltrabar berharap SIMPPUL Lelang dapat menjadi praktik baik yang memberi manfaat lebih luas bagi penguatan tata kelola lelang di lingkungan DJKN. Dengan pengawasan yang semakin berbasis data, terdokumentasi, dan akuntabel, layanan lelang diharapkan semakin modern, terbuka, tepercaya, serta mampu menjaga kepercayaan publik.

 

SIMPPUL Lelang: dari data menjadi kendali, dari kendali menjadi perbaikan, dari perbaikan menjadi kepercayaan.

Foto Terkait Berita

Floating Icon