Di Tengah Momentum Piala Dunia 2026, DJKN Sulseltrabar Kenalkan Lelang Resmi Lewat TVRI
Mohammad Eko Agus Yudianto
Senin, 15 Juni 2026 |
39 kali
Makassar — Kanwil DJKN
Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat bersama KPKNL Makassar memperluas edukasi
lelang kepada masyarakat melalui Talkshow Paraikatte TVRI Sulawesi
Selatan bertema “Lelang Dekat, Ekonomi Bergerak: Kenali Lelang Resmi, Aman, dan
Terbuka untuk Masyarakat”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 12 Juni
2026 pukul 18.00–19.00 WITA di TVRI Makassar.
Kehadiran DJKN melalui TVRI
menjadi langkah strategis untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas. Selain
sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI juga menjadi official broadcaster
Piala Dunia 2026 di Indonesia, sehingga momentum tersebut diharapkan dapat
memperkuat daya jangkau pesan edukasi lelang resmi kepada masyarakat.
Talkshow tersebut menghadirkan Kepala Bidang
Lelang Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Anwar Sulaiman, serta
Pelelang Ahli Madya KPKNL Makassar, Baso Syamsuddin, sebagai narasumber. Turut
hadir Sitti Khadijah B. sebagai guest star sekaligus pembeli lelang yang
berbagi pengalaman dalam mengikuti lelang resmi.
Kegiatan ini merupakan
bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Lelang atau SOLID Lelang
Sulseltrabar Tahun 2026 dalam rangka Peringatan 118 Tahun Lelang Indonesia.
Melalui Talkshow ini, DJKN ingin memperkenalkan kepada masyarakat bahwa
lelang resmi bukan sesuatu yang rumit, tertutup, atau hanya untuk kalangan
tertentu. Lelang merupakan mekanisme jual beli yang terbuka, kompetitif,
transparan, dan dapat diikuti oleh masyarakat umum sepanjang memenuhi
persyaratan.
Dalam kesempatan tersebut,
Anwar Sulaiman menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN
merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki tugas
antara lain di bidang pengelolaan kekayaan negara, penilaian, piutang negara,
dan lelang. Di daerah, tugas tersebut dilaksanakan oleh Kantor Wilayah DJKN dan
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL.
“Kegiatan ini merupakan
bagian dari rangkaian SOLID Lelang Sulseltrabar Tahun 2026 dengan tema besar
Lelang Dekat, Ekonomi Bergerak. Melalui Talkshow ini, kami ingin
masyarakat mengenal lelang secara benar, tahu kanal resminya, paham tata
caranya, dan terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan lelang,” ujar Anwar.
Baso Syamsuddin menjelaskan
bahwa secara sederhana lelang adalah mekanisme jual beli yang dilakukan secara
terbuka dan kompetitif. Terbuka berarti informasi mengenai objek, jadwal, nilai
limit, uang jaminan, dan tata cara mengikuti lelang diumumkan kepada
masyarakat. Kompetitif berarti peserta dapat mengajukan penawaran sesuai
mekanisme yang berlaku.
Menurut Baso, lelang resmi
bukan transaksi tertutup. Tidak ada jalur belakang, tidak ada pemenang yang
ditentukan sejak awal, dan tidak ada pihak yang dapat menjamin seseorang pasti
menang lelang. Karena itu, masyarakat diimbau untuk membaca pengumuman lelang
secara lengkap, memahami kondisi objek, dan mengikuti prosedur melalui kanal
resmi.
Kanal resmi lelang
pemerintah adalah lelang.go.id. Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat
melihat berbagai informasi lelang, antara lain objek lelang, lokasi objek,
jadwal pelaksanaan, nilai limit, uang jaminan, syarat mengikuti lelang, serta
tata cara penyetoran jaminan. Masyarakat juga dapat membuat akun, memilih objek
yang diminati, membaca detail pengumuman, dan mengikuti proses lelang sesuai
ketentuan.
Selain melalui kanal resmi
lelang.go.id, Anwar juga menyampaikan bahwa di Makassar terdapat beberapa Balai
Lelang yang melaksanakan lelang kendaraan bermotor. Balai Lelang tersebut
antara lain JBA, Ibid atau Balai Lelang Serasi, Smart Bid atau PT Anugerah
Lelang Indonesia, Auto Lelang Nusantara, Balai Lelang Caready, Balai Lelang
Tribik, serta Mitra Solusi Lelang.
Keberadaan Balai Lelang
tersebut menjadi bagian dari ekosistem lelang yang memberi pilihan kepada
masyarakat, khususnya dalam mengikuti lelang kendaraan bermotor. Meski
demikian, masyarakat tetap diimbau untuk memastikan informasi berasal dari
kanal resmi masing-masing penyelenggara, membaca pengumuman lelang secara
teliti, memahami kondisi objek, serta menghindari pihak yang menjanjikan kemenangan
lelang atau meminta transfer dana ke rekening pribadi.
Dalam Talkshow
tersebut, DJKN juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan yang
mengatasnamakan lelang. Modus yang sering muncul antara lain menawarkan barang
dengan harga sangat murah, mengaku sebagai pegawai atau panitia lelang, meminta
komunikasi melalui pesan pribadi, hingga meminta transfer ke rekening pribadi.
Anwar mengingatkan
masyarakat untuk berhati-hati apabila menemukan tawaran “barang sitaan murah”,
“bisa dibantu menang”, “bayar dulu agar diamankan”, atau “khusus hari ini harga
murah”. Dalam lelang resmi, seluruh informasi diumumkan secara terbuka,
memiliki jadwal yang jelas, nilai limit, uang jaminan, serta mekanisme
penawaran sesuai ketentuan.
“Pesan kami sederhana, kalau
ragu jangan transfer. Cek terlebih dahulu ke lelang.go.id atau hubungi KPKNL
terdekat,” tegas Anwar.
Talkshow juga menghadirkan pengalaman langsung
dari Sitti Khadijah B. sebagai pembeli lelang. Ia menyampaikan bahwa mengikuti
lelang membutuhkan ketelitian. Sebelum mengikuti lelang, peserta perlu membaca
pengumuman secara lengkap, memahami nilai limit, uang jaminan, kondisi objek,
jadwal pelaksanaan, serta kewajiban apabila dinyatakan sebagai pemenang.
Menurut Sitti, lelang resmi
dapat menjadi pilihan bagi masyarakat untuk memperoleh barang atau aset sesuai
kebutuhan. Namun, masyarakat perlu memastikan bahwa informasi yang digunakan
benar-benar berasal dari kanal resmi dan tidak mudah percaya kepada pihak yang
menawarkan bantuan tidak resmi atau menjanjikan kemenangan.
Selain membahas tata cara
dan keamanan mengikuti lelang, kegiatan ini juga mengangkat peran lelang dalam
menggerakkan ekonomi masyarakat. Melalui lelang, aset yang sebelumnya belum
termanfaatkan dapat kembali memiliki nilai ekonomi, baik berupa kendaraan,
tanah, bangunan, barang milik negara, barang milik daerah, aset perbankan,
maupun aset lainnya.
Dari sisi masyarakat, lelang
membuka peluang untuk memperoleh objek sesuai kebutuhan dan kemampuan. Dari
sisi pemerintah maupun stakeholder, lelang mendukung optimalisasi aset,
transparansi tata kelola, penyelesaian aset, serta penerimaan negara dan
daerah. Dengan demikian, lelang bukan hanya mekanisme penjualan, tetapi juga
bagian dari ekosistem ekonomi yang transparan dan akuntabel.
Peran lelang tersebut juga
tercermin dari capaian pelaksanaan lelang di lingkup Kanwil DJKN Sulawesi
Selatan, Tenggara, dan Barat. Sepanjang Tahun 2025, pelaksanaan lelang di
wilayah Kanwil DJKN Sulseltrabar tercatat sebanyak 3.000 frekuensi dengan nilai
pokok lelang sebesar Rp3,2 triliun. Capaian tersebut menempatkan Kanwil DJKN
Sulseltrabar dalam jajaran lima besar nasional pelaksanaan lelang di lingkungan
DJKN.
Capaian tersebut menunjukkan
bahwa lelang memiliki kontribusi nyata dalam menggerakkan aset dan ekonomi.
Lelang tidak hanya menjadi sarana penjualan, tetapi juga membuka akses ekonomi
bagi masyarakat, mendukung penyelesaian aset, membantu optimalisasi barang
milik negara dan barang milik daerah, serta memberi ruang bagi stakeholder
untuk memanfaatkan mekanisme penjualan yang transparan dan akuntabel.
Tema “Lelang Dekat, Ekonomi
Bergerak” menjadi pesan utama yang dibawa dalam kegiatan ini. “Lelang Dekat”
berarti DJKN ingin menghadirkan lelang lebih dekat kepada masyarakat, mudah
dipahami, dan dapat dimanfaatkan secara luas. Sementara “Ekonomi Bergerak”
menegaskan bahwa lelang dapat membantu menggerakkan nilai ekonomi dari aset
yang belum termanfaatkan secara optimal.
Selain melalui Talkshow
televisi, Kanwil DJKN Sulseltrabar juga melaksanakan berbagai kegiatan edukasi
dan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka SOLID Lelang Tahun 2026.
Kegiatan tersebut antara lain Talkshow radio atau media sejenis, edukasi
langsung melalui Car Free Day, webinar lelang aset desa, FGD Inovasi SIMPPUL
Lelang, serta kampanye digital melalui media sosial.
Melalui berbagai kanal
tersebut, DJKN ingin masyarakat tidak hanya mendengar istilah lelang, tetapi
juga memahami prosesnya, mengetahui manfaatnya, dan merasa aman untuk mengakses
layanan lelang resmi.
Pada akhir Talkshow,
DJKN mengajak masyarakat untuk mengenal lelang resmi secara lebih dekat.
Masyarakat diimbau untuk mencari informasi lelang hanya melalui kanal resmi,
membaca pengumuman lelang dengan teliti, tidak percaya kepada calo atau pihak
yang menjanjikan kemenangan, serta tidak mentransfer dana ke rekening pribadi.
Lelang resmi itu terbuka,
aman, dan dapat diikuti oleh masyarakat umum sepanjang memenuhi ketentuan.
Lelang Dekat, Ekonomi Bergerak. Kenali Lelang Resmi, Aman, dan Terbuka untuk Masyarakat.
Foto Terkait Berita