Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
Di Tengah Momentum Piala Dunia 2026, DJKN Sulseltrabar Kenalkan Lelang Resmi Lewat TVRI

Di Tengah Momentum Piala Dunia 2026, DJKN Sulseltrabar Kenalkan Lelang Resmi Lewat TVRI

Mohammad Eko Agus Yudianto
Senin, 15 Juni 2026 |   39 kali

Makassar — Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat bersama KPKNL Makassar memperluas edukasi lelang kepada masyarakat melalui Talkshow Paraikatte TVRI Sulawesi Selatan bertema “Lelang Dekat, Ekonomi Bergerak: Kenali Lelang Resmi, Aman, dan Terbuka untuk Masyarakat”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 12 Juni 2026 pukul 18.00–19.00 WITA di TVRI Makassar.

 

Kehadiran DJKN melalui TVRI menjadi langkah strategis untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas. Selain sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI juga menjadi official broadcaster Piala Dunia 2026 di Indonesia, sehingga momentum tersebut diharapkan dapat memperkuat daya jangkau pesan edukasi lelang resmi kepada masyarakat.

 

Talkshow tersebut menghadirkan Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Anwar Sulaiman, serta Pelelang Ahli Madya KPKNL Makassar, Baso Syamsuddin, sebagai narasumber. Turut hadir Sitti Khadijah B. sebagai guest star sekaligus pembeli lelang yang berbagi pengalaman dalam mengikuti lelang resmi.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Lelang atau SOLID Lelang Sulseltrabar Tahun 2026 dalam rangka Peringatan 118 Tahun Lelang Indonesia. Melalui Talkshow ini, DJKN ingin memperkenalkan kepada masyarakat bahwa lelang resmi bukan sesuatu yang rumit, tertutup, atau hanya untuk kalangan tertentu. Lelang merupakan mekanisme jual beli yang terbuka, kompetitif, transparan, dan dapat diikuti oleh masyarakat umum sepanjang memenuhi persyaratan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Anwar Sulaiman menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki tugas antara lain di bidang pengelolaan kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang. Di daerah, tugas tersebut dilaksanakan oleh Kantor Wilayah DJKN dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL.

 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian SOLID Lelang Sulseltrabar Tahun 2026 dengan tema besar Lelang Dekat, Ekonomi Bergerak. Melalui Talkshow ini, kami ingin masyarakat mengenal lelang secara benar, tahu kanal resminya, paham tata caranya, dan terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan lelang,” ujar Anwar.

 

Baso Syamsuddin menjelaskan bahwa secara sederhana lelang adalah mekanisme jual beli yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Terbuka berarti informasi mengenai objek, jadwal, nilai limit, uang jaminan, dan tata cara mengikuti lelang diumumkan kepada masyarakat. Kompetitif berarti peserta dapat mengajukan penawaran sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Menurut Baso, lelang resmi bukan transaksi tertutup. Tidak ada jalur belakang, tidak ada pemenang yang ditentukan sejak awal, dan tidak ada pihak yang dapat menjamin seseorang pasti menang lelang. Karena itu, masyarakat diimbau untuk membaca pengumuman lelang secara lengkap, memahami kondisi objek, dan mengikuti prosedur melalui kanal resmi.

 

Kanal resmi lelang pemerintah adalah lelang.go.id. Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat melihat berbagai informasi lelang, antara lain objek lelang, lokasi objek, jadwal pelaksanaan, nilai limit, uang jaminan, syarat mengikuti lelang, serta tata cara penyetoran jaminan. Masyarakat juga dapat membuat akun, memilih objek yang diminati, membaca detail pengumuman, dan mengikuti proses lelang sesuai ketentuan.

 

Selain melalui kanal resmi lelang.go.id, Anwar juga menyampaikan bahwa di Makassar terdapat beberapa Balai Lelang yang melaksanakan lelang kendaraan bermotor. Balai Lelang tersebut antara lain JBA, Ibid atau Balai Lelang Serasi, Smart Bid atau PT Anugerah Lelang Indonesia, Auto Lelang Nusantara, Balai Lelang Caready, Balai Lelang Tribik, serta Mitra Solusi Lelang.

 

Keberadaan Balai Lelang tersebut menjadi bagian dari ekosistem lelang yang memberi pilihan kepada masyarakat, khususnya dalam mengikuti lelang kendaraan bermotor. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk memastikan informasi berasal dari kanal resmi masing-masing penyelenggara, membaca pengumuman lelang secara teliti, memahami kondisi objek, serta menghindari pihak yang menjanjikan kemenangan lelang atau meminta transfer dana ke rekening pribadi.

 

Dalam Talkshow tersebut, DJKN juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan lelang. Modus yang sering muncul antara lain menawarkan barang dengan harga sangat murah, mengaku sebagai pegawai atau panitia lelang, meminta komunikasi melalui pesan pribadi, hingga meminta transfer ke rekening pribadi.

 

Anwar mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati apabila menemukan tawaran “barang sitaan murah”, “bisa dibantu menang”, “bayar dulu agar diamankan”, atau “khusus hari ini harga murah”. Dalam lelang resmi, seluruh informasi diumumkan secara terbuka, memiliki jadwal yang jelas, nilai limit, uang jaminan, serta mekanisme penawaran sesuai ketentuan.

 

“Pesan kami sederhana, kalau ragu jangan transfer. Cek terlebih dahulu ke lelang.go.id atau hubungi KPKNL terdekat,” tegas Anwar.

 

Talkshow juga menghadirkan pengalaman langsung dari Sitti Khadijah B. sebagai pembeli lelang. Ia menyampaikan bahwa mengikuti lelang membutuhkan ketelitian. Sebelum mengikuti lelang, peserta perlu membaca pengumuman secara lengkap, memahami nilai limit, uang jaminan, kondisi objek, jadwal pelaksanaan, serta kewajiban apabila dinyatakan sebagai pemenang.

 

Menurut Sitti, lelang resmi dapat menjadi pilihan bagi masyarakat untuk memperoleh barang atau aset sesuai kebutuhan. Namun, masyarakat perlu memastikan bahwa informasi yang digunakan benar-benar berasal dari kanal resmi dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan bantuan tidak resmi atau menjanjikan kemenangan.

 

Selain membahas tata cara dan keamanan mengikuti lelang, kegiatan ini juga mengangkat peran lelang dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Melalui lelang, aset yang sebelumnya belum termanfaatkan dapat kembali memiliki nilai ekonomi, baik berupa kendaraan, tanah, bangunan, barang milik negara, barang milik daerah, aset perbankan, maupun aset lainnya.

 

Dari sisi masyarakat, lelang membuka peluang untuk memperoleh objek sesuai kebutuhan dan kemampuan. Dari sisi pemerintah maupun stakeholder, lelang mendukung optimalisasi aset, transparansi tata kelola, penyelesaian aset, serta penerimaan negara dan daerah. Dengan demikian, lelang bukan hanya mekanisme penjualan, tetapi juga bagian dari ekosistem ekonomi yang transparan dan akuntabel.

 

Peran lelang tersebut juga tercermin dari capaian pelaksanaan lelang di lingkup Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat. Sepanjang Tahun 2025, pelaksanaan lelang di wilayah Kanwil DJKN Sulseltrabar tercatat sebanyak 3.000 frekuensi dengan nilai pokok lelang sebesar Rp3,2 triliun. Capaian tersebut menempatkan Kanwil DJKN Sulseltrabar dalam jajaran lima besar nasional pelaksanaan lelang di lingkungan DJKN.

 

Capaian tersebut menunjukkan bahwa lelang memiliki kontribusi nyata dalam menggerakkan aset dan ekonomi. Lelang tidak hanya menjadi sarana penjualan, tetapi juga membuka akses ekonomi bagi masyarakat, mendukung penyelesaian aset, membantu optimalisasi barang milik negara dan barang milik daerah, serta memberi ruang bagi stakeholder untuk memanfaatkan mekanisme penjualan yang transparan dan akuntabel.

 

Tema “Lelang Dekat, Ekonomi Bergerak” menjadi pesan utama yang dibawa dalam kegiatan ini. “Lelang Dekat” berarti DJKN ingin menghadirkan lelang lebih dekat kepada masyarakat, mudah dipahami, dan dapat dimanfaatkan secara luas. Sementara “Ekonomi Bergerak” menegaskan bahwa lelang dapat membantu menggerakkan nilai ekonomi dari aset yang belum termanfaatkan secara optimal.

 

Selain melalui Talkshow televisi, Kanwil DJKN Sulseltrabar juga melaksanakan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka SOLID Lelang Tahun 2026. Kegiatan tersebut antara lain Talkshow radio atau media sejenis, edukasi langsung melalui Car Free Day, webinar lelang aset desa, FGD Inovasi SIMPPUL Lelang, serta kampanye digital melalui media sosial.

 

Melalui berbagai kanal tersebut, DJKN ingin masyarakat tidak hanya mendengar istilah lelang, tetapi juga memahami prosesnya, mengetahui manfaatnya, dan merasa aman untuk mengakses layanan lelang resmi.

 

Pada akhir Talkshow, DJKN mengajak masyarakat untuk mengenal lelang resmi secara lebih dekat. Masyarakat diimbau untuk mencari informasi lelang hanya melalui kanal resmi, membaca pengumuman lelang dengan teliti, tidak percaya kepada calo atau pihak yang menjanjikan kemenangan, serta tidak mentransfer dana ke rekening pribadi.

 

Lelang resmi itu terbuka, aman, dan dapat diikuti oleh masyarakat umum sepanjang memenuhi ketentuan.

 

Lelang Dekat, Ekonomi Bergerak. Kenali Lelang Resmi, Aman, dan Terbuka untuk Masyarakat.

Foto Terkait Berita

Floating Icon