Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
DJKN Sulseltrabar Kenalkan Lelang Resmi, Aman, dan Terbuka melalui Talkshow RRI

DJKN Sulseltrabar Kenalkan Lelang Resmi, Aman, dan Terbuka melalui Talkshow RRI

Mohammad Eko Agus Yudianto
Kamis, 04 Juni 2026 |   265 kali

Makassar — Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat memperluas edukasi lelang kepada masyarakat melalui Talkshow RRI bertema “Lelang Dekat, Ekonomi Bergerak: Kenali Lelang Resmi, Aman, dan Terbuka untuk Masyarakat”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 3 Juni 2026 pukul 16.00–16.50 WITA di Studio Pro 1 RRI Makassar, Jl. Riburane No. 3 Makassar, dan disiarkan melalui Pro 1 RRI Makassar 94,4 FM serta kanal live streaming RRI Makassar.

 

Talkshow tersebut menghadirkan Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Anwar Sulaiman, serta Pelelang Ahli Pertama KPKNL Makassar, Asriani Ningsih, sebagai narasumber. Kegiatan dipandu oleh host RRI Makassar, Irsan Saputra, dalam program Indonesia Cerdas.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Lelang atau SOLID Lelang Sulseltrabar Tahun 2026. Melalui Talkshow tersebut, DJKN mengajak masyarakat untuk mengenal lelang secara lebih sederhana, resmi, aman, terbuka, dan mudah diakses.

 

Dalam kesempatan tersebut, Anwar Sulaiman menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN merupakan unit di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki tugas antara lain di bidang pengelolaan kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang. Khusus di bidang lelang, DJKN melalui Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL melaksanakan pelayanan lelang serta edukasi kepada masyarakat.

 

“Khusus di bidang lelang, DJKN melalui Kanwil dan KPKNL melaksanakan pelayanan lelang serta edukasi kepada masyarakat agar lelang semakin dikenal sebagai mekanisme yang terbuka, aman, dan tepercaya,” ujar Anwar.

 

Melalui dialog tersebut, masyarakat diajak memahami bahwa lelang bukan proses yang rumit, tertutup, atau hanya berkaitan dengan barang sitaan dan persoalan hukum. Secara sederhana, lelang merupakan mekanisme jual beli yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif, dengan objek, jadwal, persyaratan, serta tata cara yang jelas.

 

Anwar menegaskan bahwa lelang resmi bukan transaksi tertutup dan bukan pula transaksi yang bergantung pada kedekatan dengan pihak tertentu. Semua proses lelang memiliki mekanisme yang dapat diakses oleh masyarakat melalui kanal resmi.

 

“Yang penting dipahami masyarakat, lelang resmi bukan transaksi tertutup. Semua memiliki mekanisme, jadwal, persyaratan, dan ketentuan yang jelas. Saat ini masyarakat dapat mengakses informasi lelang resmi melalui kanal lelang.go.id,” jelasnya.

 

Selain melalui kanal resmi lelang.go.id, Anwar juga menyampaikan bahwa di Makassar terdapat beberapa Balai Lelang yang melaksanakan lelang kendaraan bermotor. Balai Lelang tersebut antara lain JBA, Ibid atau Balai Lelang Serasi, Smart Bid atau PT Anugerah Lelang Indonesia, Auto Lelang Nusantara, Balai Lelang Caready, Balai Lelang Tribik, serta Mitra Solusi Lelang.

 

Menurut Anwar, keberadaan Balai Lelang tersebut menjadi bagian dari ekosistem lelang yang turut memberikan pilihan kepada masyarakat, khususnya dalam mengikuti lelang kendaraan bermotor. Masyarakat tetap diimbau untuk memastikan informasi lelang berasal dari kanal resmi masing-masing penyelenggara, membaca pengumuman lelang secara teliti, memahami kondisi objek, serta menghindari pihak yang menjanjikan kemenangan lelang atau meminta transfer dana ke rekening pribadi.

 

Senada dengan hal tersebut, Asriani Ningsih menyampaikan bahwa KPKNL Makassar sebagai instansi vertikal DJKN turut memberikan pelayanan lelang kepada masyarakat. Saat ini, pelayanan lelang semakin mudah karena informasi dan proses mengikuti lelang dapat diakses secara daring melalui kanal resmi pemerintah.

 

Menurut Asriani, masyarakat umum pada prinsipnya dapat mengikuti lelang sepanjang memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam pengumuman lelang. Karena itu, masyarakat diimbau untuk membaca pengumuman lelang secara lengkap, memahami kondisi objek, memperhatikan jadwal, nilai limit, uang jaminan, serta kewajiban setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang.

 

“Tentu masyarakat umum boleh ikut lelang sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam pengumuman lelang. Yang penting, baca informasi secara teliti dan pastikan kanal yang digunakan adalah kanal resmi,” ungkap Asriani.

 

Talkshow tersebut juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan lelang. Masyarakat diimbau untuk memastikan informasi lelang berasal dari kanal resmi seperti lelang.go.id, kanal resmi KPKNL, maupun kanal resmi Balai Lelang yang berizin. Apabila ragu, masyarakat dapat menghubungi KPKNL terdekat untuk memperoleh informasi yang benar.

 

Selain memberikan pemahaman mengenai tata cara lelang resmi, kegiatan ini juga mengangkat peran lelang dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Lelang dapat membantu menjadikan aset yang sebelumnya tidak produktif kembali memiliki nilai ekonomi, baik berupa kendaraan, tanah, bangunan, barang milik negara, barang milik daerah, maupun aset lainnya.

 

Anwar menyampaikan bahwa lelang tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme penjualan, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem ekonomi. Dari sisi masyarakat, lelang membuka peluang memperoleh objek sesuai kebutuhan dan kemampuan. Sementara dari sisi pemerintah dan stakeholder, lelang mendukung optimalisasi aset, transparansi tata kelola, serta penerimaan negara maupun daerah.

 

Peran lelang tersebut juga tercermin dari capaian pelaksanaan lelang di lingkup Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat. Sepanjang Tahun 2025, pelaksanaan lelang di wilayah Kanwil DJKN Sulseltrabar tercatat sebanyak 3.000 frekuensi dengan nilai pokok lelang sebesar Rp3,2 triliun. Capaian tersebut menempatkan Kanwil DJKN Sulseltrabar dalam jajaran lima besar nasional pelaksanaan lelang di lingkungan DJKN.

 

Capaian tersebut menunjukkan bahwa lelang memiliki kontribusi nyata dalam menggerakkan aset dan ekonomi. Tidak hanya menjadi sarana penjualan, lelang juga membuka akses ekonomi bagi masyarakat, mendukung penyelesaian aset, membantu optimalisasi barang milik negara dan daerah, serta memberi ruang bagi stakeholder untuk memanfaatkan mekanisme penjualan yang transparan dan akuntabel.

 

Tema “Lelang Dekat, Ekonomi Bergerak” menjadi pesan utama yang ingin disampaikan Kanwil DJKN Sulseltrabar dalam rangkaian SOLID Lelang 2026. “Lelang Dekat” berarti lelang dihadirkan lebih dekat kepada masyarakat melalui ruang publik, media penyiaran, kanal digital, komunitas, pemerintah daerah, dan stakeholder. Sementara “Ekonomi Bergerak” menunjukkan bahwa lelang dapat membantu menggerakkan nilai ekonomi dari aset yang belum termanfaatkan secara optimal.

 

Dalam rangka SOLID Lelang Sulseltrabar, Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat menyiapkan berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat, antara lain Talkshow RRI, edukasi publik melalui Car Free Day, webinar lelang aset desa, FGD Inovasi SIMPPUL Lelang, serta kampanye digital melalui video dan media sosial. Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan membuat masyarakat tidak hanya mendengar tentang lelang, tetapi juga memahami prosesnya secara langsung.

 

SOLID Lelang sendiri merupakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Lelang dalam rangka memperingati 118 Tahun Lelang Indonesia. Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap lelang, memperluas akses informasi, serta memperkuat citra lelang sebagai layanan yang modern, terbuka, dan tepercaya.

 

Pada akhir Talkshow, DJKN mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan kanal resmi dalam mencari informasi lelang. Informasi lelang resmi dapat diakses melalui lelang.go.id, sedangkan informasi kegiatan SOLID Lelang Sulseltrabar dapat diakses melalui t.kemenkeu.go.id/SOLIDSulseltrabar.

 

Melalui edukasi yang berkelanjutan, Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat berharap masyarakat semakin memahami bahwa lelang bukan sesuatu yang jauh, rumit, atau menakutkan. Lelang adalah akses ekonomi yang terbuka, aman, modern, dan dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.

 

“Lelang Dekat, Ekonomi Bergerak”.

Foto Terkait Berita

Floating Icon