DJKN Sulseltrabar Kenalkan Lelang Resmi, Aman, dan Terbuka melalui Talkshow RRI
Mohammad Eko Agus Yudianto
Kamis, 04 Juni 2026 |
265 kali
Makassar — Kanwil DJKN
Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat memperluas edukasi lelang kepada
masyarakat melalui Talkshow RRI bertema “Lelang Dekat, Ekonomi Bergerak:
Kenali Lelang Resmi, Aman, dan Terbuka untuk Masyarakat”. Kegiatan tersebut
dilaksanakan pada Rabu, 3 Juni 2026 pukul 16.00–16.50 WITA di Studio Pro 1 RRI
Makassar, Jl. Riburane No. 3 Makassar, dan disiarkan melalui Pro 1 RRI Makassar
94,4 FM serta kanal live streaming RRI Makassar.
Talkshow tersebut menghadirkan Kepala Bidang
Lelang Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Anwar Sulaiman, serta
Pelelang Ahli Pertama KPKNL Makassar, Asriani Ningsih, sebagai narasumber.
Kegiatan dipandu oleh host RRI Makassar, Irsan Saputra, dalam program Indonesia
Cerdas.
Kegiatan ini menjadi bagian
dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Lelang atau SOLID Lelang Sulseltrabar
Tahun 2026. Melalui Talkshow tersebut, DJKN mengajak masyarakat untuk
mengenal lelang secara lebih sederhana, resmi, aman, terbuka, dan mudah
diakses.
Dalam kesempatan tersebut,
Anwar Sulaiman menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN
merupakan unit di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki tugas antara lain di
bidang pengelolaan kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang.
Khusus di bidang lelang, DJKN melalui Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL melaksanakan pelayanan lelang serta
edukasi kepada masyarakat.
“Khusus di bidang lelang,
DJKN melalui Kanwil dan KPKNL melaksanakan pelayanan lelang serta edukasi kepada
masyarakat agar lelang semakin dikenal sebagai mekanisme yang terbuka, aman,
dan tepercaya,” ujar Anwar.
Melalui dialog tersebut,
masyarakat diajak memahami bahwa lelang bukan proses yang rumit, tertutup, atau
hanya berkaitan dengan barang sitaan dan persoalan hukum. Secara sederhana,
lelang merupakan mekanisme jual beli yang dilakukan secara terbuka dan
kompetitif, dengan objek, jadwal, persyaratan, serta tata cara yang jelas.
Anwar menegaskan bahwa
lelang resmi bukan transaksi tertutup dan bukan pula transaksi yang bergantung
pada kedekatan dengan pihak tertentu. Semua proses lelang memiliki mekanisme
yang dapat diakses oleh masyarakat melalui kanal resmi.
“Yang penting dipahami
masyarakat, lelang resmi bukan transaksi tertutup. Semua memiliki mekanisme,
jadwal, persyaratan, dan ketentuan yang jelas. Saat ini masyarakat dapat
mengakses informasi lelang resmi melalui kanal lelang.go.id,” jelasnya.
Selain melalui kanal resmi
lelang.go.id, Anwar juga menyampaikan bahwa di Makassar terdapat beberapa Balai
Lelang yang melaksanakan lelang kendaraan bermotor. Balai Lelang tersebut
antara lain JBA, Ibid atau Balai Lelang Serasi, Smart Bid atau PT Anugerah
Lelang Indonesia, Auto Lelang Nusantara, Balai Lelang Caready, Balai Lelang
Tribik, serta Mitra Solusi Lelang.
Menurut Anwar, keberadaan
Balai Lelang tersebut menjadi bagian dari ekosistem lelang yang turut
memberikan pilihan kepada masyarakat, khususnya dalam mengikuti lelang
kendaraan bermotor. Masyarakat tetap diimbau untuk memastikan informasi lelang berasal
dari kanal resmi masing-masing penyelenggara, membaca pengumuman lelang secara
teliti, memahami kondisi objek, serta menghindari pihak yang menjanjikan
kemenangan lelang atau meminta transfer dana ke rekening pribadi.
Senada dengan hal tersebut,
Asriani Ningsih menyampaikan bahwa KPKNL Makassar sebagai instansi vertikal
DJKN turut memberikan pelayanan lelang kepada masyarakat. Saat ini, pelayanan
lelang semakin mudah karena informasi dan proses mengikuti lelang dapat diakses
secara daring melalui kanal resmi pemerintah.
Menurut Asriani, masyarakat
umum pada prinsipnya dapat mengikuti lelang sepanjang memenuhi persyaratan
sebagaimana tercantum dalam pengumuman lelang. Karena itu, masyarakat diimbau
untuk membaca pengumuman lelang secara lengkap, memahami kondisi objek,
memperhatikan jadwal, nilai limit, uang jaminan, serta kewajiban setelah
dinyatakan sebagai pemenang lelang.
“Tentu masyarakat umum boleh
ikut lelang sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam pengumuman
lelang. Yang penting, baca informasi secara teliti dan pastikan kanal yang
digunakan adalah kanal resmi,” ungkap Asriani.
Talkshow tersebut juga menekankan pentingnya
kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan lelang.
Masyarakat diimbau untuk memastikan informasi lelang berasal dari kanal resmi
seperti lelang.go.id, kanal resmi KPKNL, maupun kanal resmi Balai Lelang yang
berizin. Apabila ragu, masyarakat dapat menghubungi KPKNL terdekat untuk
memperoleh informasi yang benar.
Selain memberikan pemahaman
mengenai tata cara lelang resmi, kegiatan ini juga mengangkat peran lelang
dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Lelang dapat membantu menjadikan aset
yang sebelumnya tidak produktif kembali memiliki nilai ekonomi, baik berupa
kendaraan, tanah, bangunan, barang milik negara, barang milik daerah, maupun
aset lainnya.
Anwar menyampaikan bahwa
lelang tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme penjualan, tetapi juga menjadi
bagian dari ekosistem ekonomi. Dari sisi masyarakat, lelang membuka peluang memperoleh
objek sesuai kebutuhan dan kemampuan. Sementara dari sisi pemerintah dan
stakeholder, lelang mendukung optimalisasi aset, transparansi tata kelola,
serta penerimaan negara maupun daerah.
Peran lelang tersebut juga
tercermin dari capaian pelaksanaan lelang di lingkup Kanwil DJKN Sulawesi
Selatan, Tenggara, dan Barat. Sepanjang Tahun 2025, pelaksanaan lelang di
wilayah Kanwil DJKN Sulseltrabar tercatat sebanyak 3.000 frekuensi dengan nilai
pokok lelang sebesar Rp3,2 triliun. Capaian tersebut menempatkan Kanwil DJKN
Sulseltrabar dalam jajaran lima besar nasional pelaksanaan lelang di lingkungan
DJKN.
Capaian tersebut menunjukkan
bahwa lelang memiliki kontribusi nyata dalam menggerakkan aset dan ekonomi.
Tidak hanya menjadi sarana penjualan, lelang juga membuka akses ekonomi bagi
masyarakat, mendukung penyelesaian aset, membantu optimalisasi barang milik
negara dan daerah, serta memberi ruang bagi stakeholder untuk memanfaatkan
mekanisme penjualan yang transparan dan akuntabel.
Tema “Lelang Dekat, Ekonomi
Bergerak” menjadi pesan utama yang ingin disampaikan Kanwil DJKN Sulseltrabar
dalam rangkaian SOLID Lelang 2026. “Lelang Dekat” berarti lelang dihadirkan
lebih dekat kepada masyarakat melalui ruang publik, media penyiaran, kanal
digital, komunitas, pemerintah daerah, dan stakeholder. Sementara “Ekonomi
Bergerak” menunjukkan bahwa lelang dapat membantu menggerakkan nilai ekonomi
dari aset yang belum termanfaatkan secara optimal.
Dalam rangka SOLID Lelang
Sulseltrabar, Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat menyiapkan
berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat, antara lain Talkshow RRI,
edukasi publik melalui Car Free Day, webinar lelang aset desa, FGD Inovasi
SIMPPUL Lelang, serta kampanye digital melalui video dan media sosial.
Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan membuat masyarakat tidak hanya mendengar
tentang lelang, tetapi juga memahami prosesnya secara langsung.
SOLID Lelang sendiri
merupakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Lelang dalam rangka memperingati 118
Tahun Lelang Indonesia. Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan
literasi masyarakat terhadap lelang, memperluas akses informasi, serta
memperkuat citra lelang sebagai layanan yang modern, terbuka, dan tepercaya.
Pada akhir Talkshow,
DJKN mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan kanal resmi dalam mencari
informasi lelang. Informasi lelang resmi dapat diakses melalui lelang.go.id,
sedangkan informasi kegiatan SOLID Lelang Sulseltrabar dapat diakses melalui
t.kemenkeu.go.id/SOLIDSulseltrabar.
Melalui edukasi yang berkelanjutan,
Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat berharap masyarakat semakin
memahami bahwa lelang bukan sesuatu yang jauh, rumit, atau menakutkan. Lelang
adalah akses ekonomi yang terbuka, aman, modern, dan dapat dimanfaatkan secara
luas oleh masyarakat.
“Lelang Dekat, Ekonomi Bergerak”.
Foto Terkait Berita