DJKN Gali Potensi Lelang di Palopo, Dorong Optimalisasi BMN dan Lelang Hak Menikmati
N/A
Rabu, 20 Mei 2026 |
89 kali
Palopo –
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kanwil DJKN Sulawesi
Selatan, Tenggara, dan Barat bersama KPKNL Palopo melaksanakan kegiatan
penggalian potensi lelang di wilayah Palopo dan sekitarnya. Kegiatan ini
dilaksanakan bersamaan dengan pembinaan dan pemeriksaan berkala terhadap
Pejabat Lelang Kelas II sebagai bagian dari penguatan tata kelola pelaksanaan
Lelang.
Kegiatan
tersebut dilaksanakan pada 4 s.d. 7 Mei 2026 oleh Kepala Seksi Bimbingan Lelang
I Kanwil DJKN Sulseltrabar, Thot Pardamaian, bersama tim KPKNL Palopo dan
berkolaborasi dengan berbagai unit kerja terkait. Selain melakukan pemeriksaan
berkala terhadap Pejabat Lelang Kelas II wilayah jabatan Palopo, tim juga
melakukan koordinasi penggalian potensi lelang pada Pengadilan Negeri Palopo
dan Pemerintah Kota Palopo.
Dalam
pembinaan kepada Pejabat Lelang Kelas II, DJKN mendorong pengembangan potensi
lelang sukarela, khususnya lelang hak menikmati (sewa) atas tanah dan bangunan,
lelang produk UMKM, hingga lelang aset potensial disposal milik swasta maupun
BUMN/D. Selain itu, DJKN juga menyampaikan peluang implementasi ketentuan baru
terkait lelang sukarela atas tanah hak milik berdasarkan Peraturan Menteri
ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2025.
Penggalian
potensi lelang juga dilakukan pada Pengadilan Negeri Palopo terkait
optimalisasi BMN berupa tanah dan bangunan eks kantor yang berlokasi di Jalan
Veteran No. 40 Kota Palopo. DJKN mendorong pemanfaatan aset tersebut melalui
mekanisme lelang hak menikmati (sewa) dan skema pinjam pakai kepada Pemerintah
Kota Palopo agar aset negara dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara
optimal.
Selain
itu, terdapat pula potensi penjualan melalui lelang atas BMN berupa meubelair
yang akan diajukan setelah memperoleh persetujuan Pengguna Barang. Pada lokasi
berbeda, DJKN juga mengidentifikasi BMN rumah dinas jabatan yang belum
dimanfaatkan optimal akibat kondisi banjir sehingga memerlukan langkah
optimalisasi lanjutan.
Dalam
koordinasi bersama Pemerintah Kota Palopo yang ditemui oleh Sekretaris Daerah
Kota Palopo, Zulkifli Halid, DJKN turut mendorong percepatan pinjam pakai aset
negara untuk mendukung program sosial bagi penyandang disabilitas dan kaum
rentan. Selain itu, Pemkot Palopo juga didorong untuk kembali mengoptimalkan
aset berupa sirkuit balap (road race) melalui mekanisme lelang hak menikmati
setelah sebelumnya pernah berhasil dilaksanakan.
Melalui
kegiatan ini, DJKN terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong optimalisasi
aset negara dan pengembangan potensi lelang yang tidak hanya berorientasi pada
penerimaan negara, tetapi juga memberikan dampak sosial dan manfaat nyata bagi
masyarakat.(RK)
Foto Terkait Berita