Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
DJKN Gali Potensi Lelang di Palopo, Dorong Optimalisasi BMN dan Lelang Hak Menikmati

DJKN Gali Potensi Lelang di Palopo, Dorong Optimalisasi BMN dan Lelang Hak Menikmati

N/A
Rabu, 20 Mei 2026 |   89 kali

Palopo – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat bersama KPKNL Palopo melaksanakan kegiatan penggalian potensi lelang di wilayah Palopo dan sekitarnya. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan pembinaan dan pemeriksaan berkala terhadap Pejabat Lelang Kelas II sebagai bagian dari penguatan tata kelola pelaksanaan Lelang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 4 s.d. 7 Mei 2026 oleh Kepala Seksi Bimbingan Lelang I Kanwil DJKN Sulseltrabar, Thot Pardamaian, bersama tim KPKNL Palopo dan berkolaborasi dengan berbagai unit kerja terkait. Selain melakukan pemeriksaan berkala terhadap Pejabat Lelang Kelas II wilayah jabatan Palopo, tim juga melakukan koordinasi penggalian potensi lelang pada Pengadilan Negeri Palopo dan Pemerintah Kota Palopo.

Dalam pembinaan kepada Pejabat Lelang Kelas II, DJKN mendorong pengembangan potensi lelang sukarela, khususnya lelang hak menikmati (sewa) atas tanah dan bangunan, lelang produk UMKM, hingga lelang aset potensial disposal milik swasta maupun BUMN/D. Selain itu, DJKN juga menyampaikan peluang implementasi ketentuan baru terkait lelang sukarela atas tanah hak milik berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2025.

Penggalian potensi lelang juga dilakukan pada Pengadilan Negeri Palopo terkait optimalisasi BMN berupa tanah dan bangunan eks kantor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 40 Kota Palopo. DJKN mendorong pemanfaatan aset tersebut melalui mekanisme lelang hak menikmati (sewa) dan skema pinjam pakai kepada Pemerintah Kota Palopo agar aset negara dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara optimal.

Selain itu, terdapat pula potensi penjualan melalui lelang atas BMN berupa meubelair yang akan diajukan setelah memperoleh persetujuan Pengguna Barang. Pada lokasi berbeda, DJKN juga mengidentifikasi BMN rumah dinas jabatan yang belum dimanfaatkan optimal akibat kondisi banjir sehingga memerlukan langkah optimalisasi lanjutan.

Dalam koordinasi bersama Pemerintah Kota Palopo yang ditemui oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli Halid, DJKN turut mendorong percepatan pinjam pakai aset negara untuk mendukung program sosial bagi penyandang disabilitas dan kaum rentan. Selain itu, Pemkot Palopo juga didorong untuk kembali mengoptimalkan aset berupa sirkuit balap (road race) melalui mekanisme lelang hak menikmati setelah sebelumnya pernah berhasil dilaksanakan.

Melalui kegiatan ini, DJKN terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong optimalisasi aset negara dan pengembangan potensi lelang yang tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga memberikan dampak sosial dan manfaat nyata bagi masyarakat.(RK)

 

Foto Terkait Berita

Floating Icon