Perkokoh Budaya Anti-Gratifikasi, Kanwil DJKN Sulseltrabar Gelar Sosialisasi Internal Anti Korupsi dan Gratifikasi Secara Berkelanjutan
N/A
Rabu, 20 Mei 2026 |
31 kali
MAKASSAR –
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan,
Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi
Internal Anti Korupsi dan Gratifikasi di Antara Kita (Siri’ta) pada Selasa, 19
Mei 2026. Bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Keuangan Negara (GKN) II
Makassar, agenda berkala ini dipimpin dan dibawakan langsung sebagai pemateri
oleh Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Wibawa Pram Sihombing. Kegiatan yang
dihadiri oleh seluruh elemen pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan kantor wilayah,
dilaksanakan dalam rangka implementasi Program Pengendalian Gratifikasi serta
penguatan pencegahan fraud di lingkungan kerja.
Pelaksanaan
forum Siri'ta edisi Mei 2026 ini menjadi bukti nyata atas komitmen Kanwil DJKN
Sulseltrabar yang secara berkelanjutan dalam mengawal
ekosistem kerja yang bersih. Melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan sosialisasi
internal sejenis, Kanwil DJKN Sulseltrabar terus berupaya menjaga integritas
para pegawainya. Langkah preventif berupa peningkatan pemahaman dan kesadaran
bahaya KKN diposisikan sebagai dasar utama guna memastikan seluruh aparatur
sipil negara terhindar dari potensi pelanggaran disiplin dan etik.
Dalam
pemaparannya, fokus penguatan materi diarahkan pada evaluasi hasil Survei
Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 serta kerangka kerja pengendalian
benturan kepentingan, penegakan kode etik, hingga tata cara pelaporan harta
kekayaan secara akurat. Penyelenggaraan kegiatan ini juga sekaligus ditujukan
untuk mengawal keberlanjutan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) Tahun 2026. Dengan menanamkan
nilai-nilai dasar tersebut secara intensif, Kanwil DJKN Sulseltrabar berharap
dapat terus mempertahankan tata kelola pemerintahan yang transparan, modern,
dan akuntabel di mata publik.
Sebagai
penutup arahan, Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar kembali menggarisbawahi esensi
dari nilai kejujuran yang harus melekat dalam setiap sendi pelayanan publik.
Beliau mengimbau seluruh jajaran untuk bersikap proaktif dan tegas menghadapi
potensi pelanggaran di lapangan. “Saya berpesan agar para pegawai tetap
konsisten menjaga integritas dalam memberikan pelayanan publik, serta menolak
segala bentuk gratifikasi pada kesempatan pertama,” tegas Wibawa Pram Sihombing
demi mewujudkan pelayanan prima yang bersih dan berintegritas tinggi di seluruh
wilayah lingkup kerja Sulseltrabar.(RK)
Foto Terkait Berita