DJKN Sulseltrabar Gelar FGD Penilaian Seri II Bersama Jajaran Kejaksaan dan Pemda
Nanang Ansari
Selasa, 19 Mei 2026 |
26 kali
Makassar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara Sulawesi Selatan,
Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar) menggelar Focus Group
Discussion (FGD) Penilaian Seri II. Acara ini ditujukan bagi para penilai
dan calon penilai dari instansi Pemkab Luwu Utara maupun Kejaksaan di wilayah
Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
Dalam pembukaan kegiatan tersebut pada Selasa (19/5), Kepala
Kanwil DJKN Sulseltrabar, Wibawa Pram, menegaskan pentingnya peningkatan
kompetensi dan kemandirian aparat penegak hukum dalam melakukan penilaian aset
negara. Langkah ini dinilai penting seiring dengan terus bertambahnya volume
aset negara, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Pada acara pembukaan ini, Kepala Kanwil
didampingi oleh Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Sulseltrabar M. Arief
Widodo dan Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Madya, Nurjanto.
Wibawa Pram mengungkapkan bahwa pertumbuhan
aset negara saat ini belum seimbang dengan ketersediaan sumber daya manusia
(SDM) penilai di internal Kementerian Keuangan. Di tingkat Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), jumlah penilai sangat terbatas, yakni hanya
berkisar dua hingga tiga orang per kantor.
"Sementara itu, kebutuhan penilaian di
kementerian dan lembaga sangat spesifik dan menuntut proses yang cepat, seperti
pengelolaan barang rampasan dan sitaan di Kejaksaan maupun Kepolisian. Jika
semua bergantung pada Kementerian Keuangan, kami akan kesulitan merespons
dengan cepat ," ujar Wibawa Pram dalam sambutannya.
Oleh karena itu, DJKN kini memposisikan diri
sebagai pembina regulasi. Melalui reposisi ini, Kementerian/Lembaga termasuk
Pemerintah Daerah didorong untuk memiliki penilai mandiri yang kapasitasnya akan
terus ditingkatkan oleh DJKN. Melalui FGD ini, diharapkan jajaran Kejaksaan
mampu melaksanakan kegiatan penilaian secara mandiri, dengan tetap membuka
ruang diskusi atau kaji ulang bersama Kementerian Keuangan demi menjaga mutu
penilaian.
Lebih lanjut, Pram mengingatkan bahwa profesi
penilai mengemban tanggung jawab moral dan hukum yang sangat besar. Seorang
penilai wajib menjaga independensi dan integritasnya dari berbagai bentuk
intervensi, termasuk potensi adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba
memengaruhi nilai aset demi kepentingan sepihak dalam proses lelang.
"Tantangan ke depan akan semakin kompleks
dan dinamis, serta objek yang dinilai akan semakin beragam. Pengalaman dan
diskusi dalam FGD ini harus dijadikan acuan bagi rekan-rekan sekalian yang
kelak akan menangani kasus besar atau memberikan pendapat hukum sebagai
jaksa," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wibawa Pram juga
menyampaikan bahwa Kanwil DJKN Sulseltrabar sendiri telah berhasil meraih
predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM), dengan predikat WBBM terbaru yang diraih pada tahun 2025 lalu.
Sebagai satuan kerja yang telah menyandang predikat tersebut, Kanwil DJKN
Sulseltrabar berkomitmen untuk menularkan budaya integritas ini kepada seluruh
mitra kerja dan pemangku kepentingan.
Integritas yang kokoh, menurut Wibawa Pram,
merupakan fondasi penting tidak hanya bagi institusi, melainkan juga bagi iklim
investasi dan kepastian hukum di Indonesia secara makro. Ia menekankan
pentingnya membangun island of integrity atau pulau integritas yang
dimulai dari lingkup terkecil, seperti diri sendiri dan unit kerja
masing-masing.
Sebagai wujud transparansi dan komitmen menjaga kebersihan pelayanan, Kementerian Keuangan menyediakan lini pengaduan masyarakat melalui Whistleblowing System (WBS) Kemenkeu, yaitu Wise. Melalui saluran ini, masyarakat atau mitra kerja dapat melaporkan apabila menemukan adanya layanan yang kurang baik atau indikasi pelanggaran.
Kegiatan FGD Penilaian Seri II ini dijadwalkan
berlangsung selama dua hari, 19-20 Mei 2026. Melalui sinergi ini, diharapkan para peserta baik dari
Pemda maupun instansi Kejaksaan dapat memperdalam implementasi metodologi
penilaian di lapangan demi kemanfaatan organisasi masing-masing. (na)
Foto Terkait Berita