Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
Wujud Sinergi Penegakan Hukum, Kanwil DJKN Sulseltrabar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Wujud Sinergi Penegakan Hukum, Kanwil DJKN Sulseltrabar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Puluhan Miliar Rupiah

N/A
Senin, 11 Mei 2026 |   19 kali

MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat menghadiri undangan pemusnahan barang ilegal yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026. Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kapolda Sulawesi Selatan, Pangdam XIV/Hasanuddin, Ketua DPRD Sulawesi Selatan dan para pejabat lainnya. Kehadiran para pucuk pimpinan instansi vertikal dan daerah ini menegaskan kuatnya sinergi antarlembaga dalam menjaga kedaulatan fiskal serta keamanan wilayah dari peredaran barang-barang terlarang.

Dalam kegiatan tersebut, ribuan item barang hasil penindakan dimusnahkan secara simbolis dan masal. Adapun rincian barang yang dimusnahkan meliputi 31,9 juta batang rokok ilegal dengan estimasi nilai mencapai Rp47,9 miliar, serta 1.641 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp365,6 juta. Selain produk kena cukai, otoritas terkait juga memusnahkan 103 buah barang bawaan penumpang berupa kosmetik ilegal senilai Rp3,9 juta yang tidak memenuhi ketentuan impor dan standar kesehatan yang berlaku di Indonesia.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian operasi pengawasan dan penindakan yang dilakukan untuk mencegah potensi kerugian negara yang signifikan. Secara lebih luas, langkah tegas ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri agar dapat bersaing secara sehat tanpa gangguan produk ilegal yang masuk tanpa membayar pungutan negara. Selain aspek ekonomi, tindakan ini juga menjadi upaya preventif pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat dari konsumsi produk-produk yang tidak terjamin keamanan maupun legalitasnya.

Kehadiran Kanwil DJKN Sulseltrabar dalam acara ini mencerminkan peran penting kementerian keuangan dalam pengelolaan aset yang berasal dari barang milik negara hasil penindakan (Barang Menjadi Milik Negara/BMMN). Dengan dilakukannya pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. Sinergi yang terjalin erat antara jajaran DJBC, DJKN, DJPb, DJP dan aparat penegak hukum lainnya diharapkan terus berlanjut demi terciptanya iklim ekonomi yang kondusif dan akuntabel di wilayah Sulawesi Selatan.(RK)

 

Foto Terkait Berita

Floating Icon