Wujud Sinergi Penegakan Hukum, Kanwil DJKN Sulseltrabar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Puluhan Miliar Rupiah
N/A
Senin, 11 Mei 2026 |
19 kali
MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat menghadiri undangan
pemusnahan barang ilegal yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Bea
dan Cukai, Kapolda Sulawesi Selatan, Pangdam XIV/Hasanuddin, Ketua DPRD
Sulawesi Selatan dan para pejabat lainnya. Kehadiran para pucuk pimpinan instansi
vertikal dan daerah ini menegaskan kuatnya sinergi antarlembaga dalam menjaga
kedaulatan fiskal serta keamanan wilayah dari peredaran barang-barang
terlarang.
Dalam kegiatan tersebut, ribuan item barang hasil
penindakan dimusnahkan secara simbolis dan masal. Adapun rincian barang yang
dimusnahkan meliputi 31,9 juta batang rokok ilegal dengan estimasi nilai
mencapai Rp47,9 miliar, serta 1.641 liter minuman mengandung etil alkohol
(MMEA) senilai Rp365,6 juta. Selain produk kena cukai, otoritas terkait juga
memusnahkan 103 buah barang bawaan penumpang berupa kosmetik ilegal senilai
Rp3,9 juta yang tidak memenuhi ketentuan impor dan standar kesehatan yang
berlaku di Indonesia.
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari
serangkaian operasi pengawasan dan penindakan yang dilakukan untuk mencegah
potensi kerugian negara yang signifikan. Secara lebih luas, langkah tegas ini
bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri agar dapat
bersaing secara sehat tanpa gangguan produk ilegal yang masuk tanpa membayar
pungutan negara. Selain aspek ekonomi, tindakan ini juga menjadi upaya
preventif pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat dari konsumsi
produk-produk yang tidak terjamin keamanan maupun legalitasnya.
Kehadiran Kanwil DJKN Sulseltrabar dalam acara ini
mencerminkan peran penting kementerian keuangan dalam pengelolaan aset yang
berasal dari barang milik negara hasil penindakan (Barang Menjadi Milik
Negara/BMMN). Dengan dilakukannya pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan
efek jera bagi pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai sekaligus memperkuat
kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. Sinergi yang terjalin erat
antara jajaran DJBC, DJKN, DJPb, DJP dan aparat penegak hukum lainnya
diharapkan terus berlanjut demi terciptanya iklim ekonomi yang kondusif dan
akuntabel di wilayah Sulawesi Selatan.(RK)
Foto Terkait Berita