Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
Optimalkan Penerimaan Negara, Kanwil DJKN Sulseltrabar Dukung Pelaksanaan Mandiri Lelang Festival 2026

Optimalkan Penerimaan Negara, Kanwil DJKN Sulseltrabar Dukung Pelaksanaan Mandiri Lelang Festival 2026

N/A
Kamis, 07 Mei 2026 |   25 kali

MAKASSAR – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Region X menyelenggarakan acara Mini Gathering sebagai pembuka rangkaian Mandiri Lelang Festival (MLF) 2026 pada Selasa, 5 Mei 2026. Bertempat di Aula Serbaguna Bank Mandiri Kartini, Makassar, kegiatan ini diinisiasi oleh Bank Mandiri yang berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar) beserta seluruh KPKNL di wilayah kerjanya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem lelang yang transparan sekaligus memaksimalkan potensi laku lelang guna menyelesaikan kredit bermasalah.


Rangkaian Mandiri Lelang Festival 2026 ini dijadwalkan berlangsung mulai 1 Mei hingga 30 Juni 2026, dengan agenda puncak berupa lelang serentak di seluruh KPKNL yang dipusatkan di Jakarta pada 11 Juni mendatang. Dalam acara gathering ini, para peserta mendapatkan sosialisasi mengenai keuntungan membeli aset lelang dari KPKNL Makassar serta pemaparan skema fasilitas KPR Lelang dari Bank Mandiri.


Bank Mandiri merupakan salah satu pemohon lelang di wilayah kerja Kanwil DJKN Sulseltrabar yang memberikan kontribusi signifikan. Pada tahun 2025, pokok lelang dari Bank Mandiri mencapai Rp106,11 miliar, yang merepresentasikan sekitar 19,72 persen total nilai pokok lelang pada periode tersebut. Selain itu, aktivitas lelang ini memberikan dampak nyata bagi negara melalui sumbangan PNBP sebesar Rp4,33 miliar serta kontribusi perpajakan yang mencapai Rp5,79 miliar.


DJKN terus mendorong transformasi layanan melalui digitalisasi agar proses lelang semakin terbuka dan dapat diakses oleh calon pembeli tanpa batasan geografis. Melalui platform lelang.go.id, masyarakat kini lebih mudah mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai objek lelang, yang diharapkan dapat menekan jumlah lot tidak laku di masa depan.

Sebagai penutup, penguatan kerja sama ini diharapkan menjadi gerbang bagi masyarakat untuk memperoleh aset impian secara legal sekaligus mendukung stabilitas ekonomi daerah. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Wibawa Pram Sihombing, menyampaikan bahwa Lelang bukan semata-mata mekanisme penjualan, tetapi juga instrumen untuk menghadirkan kepastian hukum, membentuk harga yang wajar melalui mekanisme kompetitif, serta memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat untuk memperoleh aset secara sah dan terbuka.(RK)

Foto Terkait Berita

Floating Icon