Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
DJKN Gali Potensi Lelang Aset Desa di Sulawesi Selatan, Dorong Lelang Serentak Desa

DJKN Gali Potensi Lelang Aset Desa di Sulawesi Selatan, Dorong Lelang Serentak Desa

Mohammad Eko Agus Yudianto
Selasa, 28 April 2026 |   17 kali

Makassar (27/4) – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat terus mendorong optimalisasi pengelolaan aset desa melalui kegiatan penggalian potensi lelang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Lelang, Anwar Sulaiman, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Lelang I, Thot Pardamaian, serta M. Eko Agus Y dan Abryan Aria K. Dalam kesempatan tersebut, tim DJKN diterima oleh Sekretaris Dinas PMD, A.M. Akbar, S.STP., M.Si., Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Herawaty D., S.Sos., M.M., serta tim kerja aset desa.

 

Dalam diskusi, dibahas potensi besar pengelolaan aset desa di Sulawesi Selatan yang memiliki 2.266 desa tersebar di 21 kabupaten. DJKN mendorong pemanfaatan lelang sebagai instrumen yang transparan dan akuntabel dalam mengoptimalkan aset desa, baik melalui penjualan maupun pemanfaatan.

 

Salah satu fokus pembahasan adalah peluang penerapan Lelang Hak Menikmati (sewa), khususnya untuk aset yang masih memiliki nilai guna seperti pengelolaan desa wisata, lahan, maupun fasilitas desa lainnya. Skema ini dinilai mampu memberikan nilai ekonomi tanpa menghilangkan kepemilikan aset desa.

 

DPMD Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik inisiatif DJKN dan menyampaikan bahwa pemerintah provinsi dalam waktu dekat akan menyalurkan bantuan kepada desa baik dalam bentuk barang maupun uang, sehingga penguatan tata kelola aset menjadi semakin penting. Keberadaan Desa Antikorupsi di Sulawesi Selatan juga menjadi momentum untuk mendorong praktik pengelolaan aset desa yang lebih transparan dan berintegritas.

 

Sebagai langkah konkret, DJKN menargetkan pelaksanaan lelang serentak aset desa di Sulawesi Selatan dengan cakupan awal sebesar satu persen dari total desa sebagai pilot project. Inisiatif ini diharapkan menjadi katalis dalam memperluas implementasi lelang aset desa di masa mendatang.

 

Melalui sinergi antara DJKN dan DPMD Provinsi Sulawesi Selatan, diharapkan terbangun ekosistem pengelolaan aset desa yang lebih tertib, transparan, dan produktif. Ke depan, kegiatan ini akan ditindaklanjuti melalui edukasi, pendampingan desa, serta penguatan koordinasi lintas sektor guna mendukung kemandirian dan kesejahteraan desa.

Foto Terkait Berita

Floating Icon