DJKN Gali Potensi Lelang Aset Desa di Sulawesi Selatan, Dorong Lelang Serentak Desa
Mohammad Eko Agus Yudianto
Selasa, 28 April 2026 |
17 kali
Makassar (27/4) – Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara,
dan Barat terus mendorong optimalisasi pengelolaan aset desa melalui kegiatan
penggalian potensi lelang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dipimpin oleh
Kepala Bidang Lelang, Anwar Sulaiman, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Lelang
I, Thot Pardamaian, serta M. Eko Agus Y dan Abryan Aria K. Dalam kesempatan
tersebut, tim DJKN diterima oleh Sekretaris Dinas PMD, A.M. Akbar, S.STP.,
M.Si., Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Herawaty D., S.Sos., M.M., serta
tim kerja aset desa.
Dalam diskusi, dibahas
potensi besar pengelolaan aset desa di Sulawesi Selatan yang memiliki 2.266
desa tersebar di 21 kabupaten. DJKN mendorong pemanfaatan lelang sebagai
instrumen yang transparan dan akuntabel dalam mengoptimalkan aset desa, baik
melalui penjualan maupun pemanfaatan.
Salah satu fokus pembahasan
adalah peluang penerapan Lelang Hak Menikmati (sewa), khususnya untuk aset yang
masih memiliki nilai guna seperti pengelolaan desa wisata, lahan, maupun
fasilitas desa lainnya. Skema ini dinilai mampu memberikan nilai ekonomi tanpa
menghilangkan kepemilikan aset desa.
DPMD Provinsi Sulawesi
Selatan menyambut baik inisiatif DJKN dan menyampaikan bahwa pemerintah
provinsi dalam waktu dekat akan menyalurkan bantuan kepada desa baik dalam
bentuk barang maupun uang, sehingga penguatan tata kelola aset menjadi semakin
penting. Keberadaan Desa Antikorupsi di Sulawesi Selatan juga menjadi momentum
untuk mendorong praktik pengelolaan aset desa yang lebih transparan dan
berintegritas.
Sebagai langkah konkret,
DJKN menargetkan pelaksanaan lelang serentak aset desa di Sulawesi Selatan
dengan cakupan awal sebesar satu persen dari total desa sebagai pilot project.
Inisiatif ini diharapkan menjadi katalis dalam memperluas implementasi lelang
aset desa di masa mendatang.
Melalui sinergi antara DJKN
dan DPMD Provinsi Sulawesi Selatan, diharapkan terbangun ekosistem pengelolaan
aset desa yang lebih tertib, transparan, dan produktif. Ke depan, kegiatan ini
akan ditindaklanjuti melalui edukasi, pendampingan desa, serta penguatan
koordinasi lintas sektor guna mendukung kemandirian dan kesejahteraan desa.
Foto Terkait Berita