Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
DJKN Gali Potensi Lelang Aset Desa di Sulawesi Tenggara, Dorong Kemandirian Desa

DJKN Gali Potensi Lelang Aset Desa di Sulawesi Tenggara, Dorong Kemandirian Desa

Mohammad Eko Agus Yudianto
Kamis, 09 April 2026 |   118 kali

Kendari (9/4) – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus memperkuat perannya dalam mendorong optimalisasi pengelolaan aset desa melalui kegiatan penggalian potensi lelang di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mengidentifikasi peluang pemanfaatan aset desa guna meningkatkan nilai ekonomi dan kemandirian desa.

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala KPKNL Kendari, Irfan Nugraha, serta dihadiri oleh perwakilan Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Kepala Seksi Bimbingan Lelang II, Fatmah Jasin Wartabone. Dalam pelaksanaannya, DJKN berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Kepala Dinas, Dra. Hj. Yuni Nurmalawati, M.Si., serta Kepala Bidang Pemerintah Desa, La Ode Muhammad Sya’ban Hidayat Rasjid, S.STP.

 

Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki potensi desa yang sangat besar dengan jumlah mencapai 1.908 desa yang tersebar di 15 kabupaten. Kondisi ini menjadi peluang strategis dalam pengembangan pemanfaatan aset desa melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.

 

Dalam diskusi yang berlangsung, DJKN menekankan bahwa lelang merupakan instrumen yang mampu memberikan kepastian hukum, transparansi, serta optimalisasi nilai aset. Melalui lelang, aset desa yang belum produktif dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan desa.

 

Selain itu, DJKN juga mendorong pemanfaatan Lelang Hak Menikmati (sewa) sebagai alternatif pengelolaan aset desa yang lebih fleksibel dan berkelanjutan. Melalui skema ini, aset desa tetap dimiliki oleh pemerintah desa, namun dapat dimanfaatkan oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dengan memberikan nilai ekonomi bagi desa. Skema ini dinilai sangat relevan untuk aset-aset seperti lahan, bangunan, maupun fasilitas desa yang masih memiliki potensi guna.

 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan kapasitas aparatur desa. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendorong implementasi lelang aset desa secara lebih luas di wilayah Sulawesi Tenggara.

 

Sebagai wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, mulai dari industri nikel hingga potensi pariwisata bahari kelas dunia seperti Wakatobi, Sulawesi Tenggara terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Timur Indonesia. Dengan latar belakang tersebut, optimalisasi aset desa menjadi salah satu kunci penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Ke depan, sinergi antara DJKN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan ditindaklanjuti melalui kegiatan edukasi, pendampingan desa percontohan, serta penguatan koordinasi lintas sektor. Dengan langkah tersebut, lelang aset desa diharapkan menjadi instrumen strategis dalam menciptakan tata kelola aset desa yang transparan, produktif, dan berkelanjutan.

Foto Terkait Berita

Floating Icon