Direktur Penilaian DJKN Dorong Pemanfaatan Teknologi dan Kolaborasi Strategis di FGD Penilaian Makassar
Nanang Ansari
Kamis, 12 Februari 2026 |
52 kali
Makassar
– Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Arik Hariyono,
menekankan pentingnya adaptasi teknologi dan penguatan Sumber Daya Manusia
(SDM) bagi para penilai pemerintah. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Focus
Group Discussion (FGD) Penilaian yang berlangsung di Gedung Keuangan Negara
(GKN) II Makassar, Kamis (12/2).
Acara
yang diinisiasi oleh Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
(Sulseltrabar) ini diselenggarakan selama tiga hari, mulai 11 hingga 13
Februari 2026. Peserta terdiri dari 45 orang perwakilan fungsional penilai dan
calon penilai dari Kejaksaan, Pemerintah Daerah (Pemda), serta Penilai
Pemerintah internal DJKN.
Dalam
arahannya, Arik Hariyono menyoroti tantangan minimnya jumlah tenaga penilai di
daerah dibandingkan dengan beban kerja yang terus meningkat. Ia mendorong para
penilai untuk tidak gagap teknologi, terutama dalam memanfaatkan kecerdasan
buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mendukung produktivitas kerja.
"AI
sekarang semakin pintar karena disiplin ilmu dari seluruh dunia dirangkum oleh
AI. Gunakan itu sebagai penyemangat untuk terus belajar," kata Arik di
hadapan para peserta.
Arik
juga memaparkan bahwa profesi penilai kini semakin kompleks, mencakup tiga
lingkup besar: penilaian properti (tangible), penilaian bisnis (intangible),
dan penilaian sumber daya alam. Mengingat spektrum ilmu yang luas, mulai dari
hukum, teknik sipil, hingga ekonomi, kolaborasi dengan ahli di bidang spesifik
menjadi kunci akurasi nilai.
Terkait
keterbatasan SDM di Pemda dan Kejaksaan, Arik menawarkan solusi berupa
partnership dan pembinaan berkelanjutan dari DJKN. Ia menyebutkan bahwa DJKN
telah memiliki sistem penilaian bangunan (DKPB) yang telah teruji selama lebih
dari 20 tahun dan dapat digunakan oleh Pemda melalui kesepakatan bersama (MoU).
Senada
dengan hal tersebut, Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Wibawa Pram Sihombing,
mengingatkan para penilai mengenai dampak hukum dari setiap laporan yang
dihasilkan. Ia menekankan pentingnya penggunaan metodologi yang jelas dan dapat
dipertanggungjawabkan karena nilai wajar akan diuji oleh pasar.
"Penilaian memiliki peran sentral. Seiring waktu, aset yang dinilai akan semakin kompleks. Kita harus memastikan tugas dilakukan sesuai aturan agar meminimalisir risiko kasus hukum," pungkas Pram.
Foto Terkait Berita